Home » Daerah » Seorang Peria Cabuli 5 Kali Anak Diwaba humur

Seorang Peria Cabuli 5 Kali Anak Diwaba humur

Pirnas.com 01 Mar 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Pada Hari senin Tanggal 27 februari 2023 Sekitar Pukul 15.00 Wib Team Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batu bara Yang di Pimpin IPDA MANAHAN SIREGAR Beserta Anggota , telah mengamankan 1 (satu) Orang Laki-laki yang diduga Melanggar Tindak pidana “persetubuhan

Terhadap anak dibawa humur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 dan 2 undang undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 Yahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang .

Dasar laporan. Nomor : LP/B /51/II/ 2023/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara , tanggal 08 Februari 2023 atas nama pelapor ERINDAWATY MARBUN.

Waktu kejadian Pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2023 sekira pukul 14.00 Wib.
Adapun TKP. Desa Simodong Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara

Korban bernama gita Chaya sinaga , PR , 9 tahun, Islam, Pelajar , Desa Simodong Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara. Tersangkah bernama feri gultum , Lk , Petani , 35 tahun, Kristen, Desa Simodong Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara. Adapun saksi -saksi erita sinaga dan
Rusnatio simanjuntak

Kronologis kejadian Pada hari selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 12.00 wib, pada saat . pelapor mendengar dari salah satu muridnya yang mengatakan bahwa korban telah mengalami tindakan pencabulan . Mendengar hal tersebut pelapor langusng

memanggil korban dan menanyakan tentang hal tersebut dan dari keterangan korban bahwa benar dirinya telah mengalami tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terlapor a.n FERI GULTOM dan perbuatan tersebut telah dilakukan terlapor sebanyak 5 kali

terhadap korban yang mana perbuatan tersebut dilakukan terakhir kali pada hari kamis tanggal 02 Februari 2023 sekira pukul 14.00 wib. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan .

Kronologis waktu penangkapan
Pada hari senin Tanggal 27 februari 2023 sekira pukul 15.00 Wib, Personil Sat Reskrim Mendapat Informasi dan Meluncur ke rumah tersangka yang beralamat di Desa Simodong Kec Sei Suka kab. Batu bara dan dibawa ke satreskrim polres batu bara guna penyidikan lebih lanjut. Proses lanjut Pju.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 32 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 459 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 307 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 240 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler