Home » Daerah » Seorang Kepling Dipecat Terduga Berpolitik, Walau Bukan Kader Parpol

Seorang Kepling Dipecat Terduga Berpolitik, Walau Bukan Kader Parpol

Pirnas.com 31 Mei 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Seorang laki laki (Herman) yang diketahui sebagai Kepling jln.Nangka Kelurahan Pulo Padang Labuhanbatu, terkesima atas putusan yang dikeluarkan kepala Kelurahan Pulo Padang (Hakim Dalimunthe) atas pemberhentiannya sebagai kepling tersebut.

Seiring  lembaran surat pemberhentian Herman sebagai kepling, menjadi pertanyaan dalam benak, apa dan kenapa dia diberhentikan tanpa diketahui alasan yang jelas. Ketika dikonfirmasi wartawan media ini melalui via Watshapp ( WA)  langsung pada Lurah Pulo Padang, ditrima jawaban singkat yang berisikan bahwa pemberhentian kepling tersebut atas permintaan masyarakat.

Sementara, Herman tidak merasa terlibat dalam dunia politik, atau aktif disalah satu parpol sebagai pemimpin atau kader atau pengurus partai politik. Lalu mengapa hal itu, yang diduga penyebab munculnya sepucuk surat berisikan pemberhentian.

Menurut keterangan nara sumber, bahwasanya Lurah Pulo Padang pemberhentian kepling Herman, disebabkan beliau diduga ikut mendukung salah satu kandidat.

Menurut keterangan Herman, mereka sengaja menggunakan propokator, melalui sekelompok masyarakat, untuk menguatkan tuduhan. “Bahwa saya terlibat dalam berpolitik, agar saya bisa dilengserkan. Dengan itu, terbukti datangnya sepucuk surat pemberhentian buat saya, melalui Lurah Pulo Padang. Kebijakan tersebut, sangat kita sayangkan, seakan bernilai tidak profesionalis”, kata Herman.

Boleh-boleh saja, bila prangkat pemerintahan dilarang berpolitik, terlebih lebih yang sudah ASN,  karena terduga bisa menghilangkan netralitas dalam melayani masyarakat sesuai alur pemerintahan.

Namun yang menjadi pertanyaan besar, samakah pedagang dengan pembeli?  Atau samakah karyawan pabrik pungsinya dengan pelanggan?

Kriteria berpolitik, sangat jauh dengan simpatisan. Bila salah seorang prangkat pemerintahan kelurahan, menjabat sebagai salah satu  pengurus partai, itu jelas adalah kader, yang berperan sebagai eksekutor pegang kemudi, untuk maju dan mundurnya partai politik tersebut. Dan tiada alasan apapun yang mampu mengatakan beliau bukan kader politik .

Bila memang demikian, apakah saudara herman (kepling)  salah satu dari golongan  yang  berpolitik? Simpatis,  tidak tergolong dalam kategori berpolitik, simpatis adalah hak seseorang untuk memilih dan menyukai salah satu kandidat  sesuai penilaian masing masing. Lalu, benarkah saudara Herman tergolong dalam kader politik, atau sebagai simpatis?  Bila sekedar simpatis, keputusan bupati melalui lurah dalam pemberhentian tersebut, dinilai bobrok dan tidak propesional.

(Rahmat Siregar) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 326 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler