Home » Daerah » Satpol PP Tidak Proaktif, PAD Bangunan Tanjungbalai Raib

Satpol PP Tidak Proaktif, PAD Bangunan Tanjungbalai Raib

Pirnas.com 09 Jul 2021

PIRNAS.COM | TANJUNG BALAI –  Petugas Satpol PP Pemerintah Kota Tanjungbalai diduga kurang pro aktif mengawasi bangunan Rumah Toko ( Ruko ) di Kota Tanjungbalai Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari izin mendirikan bangunan Kota Tanjungbalai diduga raib.

Dalam pengamatan Awak Media di Lapangan dan percisnya di Jalan AR. Hakim. Lk. I. Kel. Indra Sakti Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, ditemukan dua bangunan Ruko rehab lantai tidak memiliki izin rehabilitasi mendirikan bangunan ( IMB ) diantaranya bangunan rumah gedung milik Hengki Gunawan dan Dermawan di Jalan AR. Hakim Lk. I. Kel. Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Saat dikonfirmasi Awak Media yang didampingi Kepala Bidang ( Kabid ) penegakan peraturan hukum Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) petugas Satpol. PP Kota Tanjungbalai Ibu. Dewi Sinaga, mengatakan, bangunan liar ini marak di kota ini akibat tidak aktifnya pengawasan dari.Satpol PP, sehingga banyak oknum tertentu jadi calo mengurus izin bangunan.

Seperti yang disampaikan pemilik bangunan Hengki Gunawan dan Dermawan mengaku sudah memberikan uang mengurus izin bangunannya melalui tukangnya Si’ Is, dan Is tukang itu saat ditanyai petugas Satpol PP Dewi S, mengaku sudah mengurus izinnya, namun dia tidak bisa menunjukan izin yang sudah diurusnya, Is beralasan sudah membayar izin itu diperizinan, saat dicek diperizinan dua nama pemilik bangunan liar itu belum ada mengurus izin bangunan.

Petugas Sat. Pol. PP. Dewi S. meminta pemilik bangunan supaya mengurus izin bangunannya, namun pemilik bangunan tetap mengaku sudah mengurus tapi suratnya belum siap dan belum keluar dari perizinan alasannya, tak lama datang oknum calo izin selain Tulung dan lainnya mengaku sudah mengurus tapi izin itu belum keluar dari perizinan,” Ujarnya.

Dalam hal tersebut juga tokoh masyarakat kota Tanjungbalai R. Simamora meminta Plt. Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, A. Ag. MM, segera melakukan tindakan atau teguran terhadap Kasat Pol. PP. Kota Tanjungbalai sebagai pengawas Peraturan Daerah ( Perda ) bangunan supaya pro aktif melakukan pengawasan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) Kota Tanjungbalai agar PAD dari IMB tersebut dapat masuk kelas Daerah dan tidak menjadi ajang pungli oknum tertentu terkait lainnya.” Ujarnya.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 331 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler