Home » Daerah » Rutan Kelas II B Sidikalang Lakukan Pembebasan Asimilasi Sebanyak 188 Narapidana 

Rutan Kelas II B Sidikalang Lakukan Pembebasan Asimilasi Sebanyak 188 Narapidana 

Pirnas.com 03 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | DAIRI – Sebahagian Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sidikalang Jalan Rimo Bunga, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi Saat ini Sudah Dibebaskan. Dari informasi yang didapat bahwa ada 188 Orang warga Binaan yang akan dibebaskan, Pembebasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di dalam Rutan.

Kepala Rutan Kelas II B Sidikalang, Jonson Manurung mengatakan, pembebasan yang dilakukan merujuk pada perturan Kemenkumham nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Kemenkumham nomor  M.HH-19.PK/01.04.04 tentang pengeluaran  dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Narapidana yang akan mendapat pembebasan program asimilasi di Rutan Sidikalang sebanyak 188 orang. Untuk tanggal, 1-7 April 2020 narapidana yang dibebaskan sebanyak 162 orang. Sedangkan 26 orang narapidana lagi akan dibebaskan, setelah setengah masa pidanya dijalani.

“Untuk hari ini, Kamis (2/4/2020) napi yang dibebaskan sebanyak 24 orang,” kata Jonson kepada wartawan.

Disebutkannya, para narapidana bebas asimilasi ini berasal dari pelaku tindak pidana umum dan narkoba yang pidananya di bawah lima tahun. Sedangkan narapidana kasus Korupsi dan Terorisme tidak mendapat.

“Menurut PP nomor 99 tahun 2012 yang berhak mendapat pengeluaran asimilasi sudah ditentukan, yaitu pelaku tindak pidana umum dan narkoba yang divonis di bawah lima tahun. Kalau narapidana korupsi atau terorisme, enggak boleh,” sebut Jonson.

Sebelum dibebaskan kata Jonson, para narapidana terlebih dahulu membuat surat pernyataan yang isinya, antara lain :

1.Selama menunggu proses pengusulan pembebasan bersyarat/cuti menjelang bebas/cuti bersyarat bersedia menjalani asimilasi dengan ketentuan terap wajib tinggal di rumah (isolasi mandiri).

2.Bersedia datang ke Rutan Kelas II B Sidikalang, guna menerima surat keputusan (SK) pembebasan bersyarat/cuti, menjelang bebas/cuti bersyarat yang telah dikeluarkan oleh Ditjenpas. Apabila tidak menghadap dianggap melarikan diri/dengan konsekuensi ditangkap kembali.

3.Setelah menerima SK sanggup melaksanakan pembibingan oleh balai pemasyarakatan (Bapas) dan pengawasan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

4.Menyadari dan menyesali sepenuhnya perbauatan yang penah dilakukan, berjaji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum dan tidak akan melarikan diri selama menjalani proses Asimilasi.

5.Bahwa dalam pengurusan asimilasi tidak dibebankan biaya pengursan alias gratis.

Selama menjalani Asimilisasi para narapidana akan dipantau oleh Bapas dan Kejari, agar tetap di rumah.

“Bila seandainya kedapatan berkeliaran, para napi ini harus berurusan dengan polisi dan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Jonson.

(Tim/Patar Sinamo)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 19 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 101 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 351 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 304 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 288 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 352 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler