- BeritaPeredaran Narkoba di wilkum Polsek kampung Rakyat Labusel Tetap Exsis Walau Pernah Ada Tindakan Hukum
- LabuselOperation Head II Regional I Laksanakan Kunjungan Kerja ke PKS Aek Raso
- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaSidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

RTRW Batu Bara : Bupati Zahir Dinilai Akomodir Kepentingan Imperial Menyampingkan Kepentingan Masyarakat Lokal
PIRNAS.COM | Batu Bara – RTRW Kabupaten Batu Bara Tahun 2020 – 2040 dinilai besar mengakomodir kepentingan kelompok kapitalis dan investor tanpa melihat struktur pola ruang wilayah yang berdampak besar kepada masyarakat setempat, lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
Hal ini dikatakan oleh Pemerhati Kebijakan Lokal M. Adam Malik. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa Bupati Batu Bara kurang memahami sistem local wishdom sehingga kepemimpinan sang bupati terus mengarah kepada orientasi Imperialisme.
Hal ini ia sampaikan akibat dari RTRW yang telah disahkan oleh Pemerintah bersama DPRD Kab. Batubara pada tahun 2019 silam. Khususnya ia menyoroti rencana pola ruang wilayah tersebut bahwa pemkab merencanakan pembangunan reklamasi perairan dengan luas 7339 Ha. Hal ini semakin diperparah dengan rencana pemerintah setempat akan datang membangun reklamasi tanah timbul seluas 318 Ha meliputi kecamatan pesisir kabupaten batu bara.
“Bahwa apa, Pemerintah Kab. Batu Bara yang dipimpin oleh Bupati Zahir tidak memahami membangun pola ruang terstruktur namun berdampak luas kepada masyarakat batu bara, kita bayangkan apa, pesisir batu bara di kenal dengan hasil tangkapan ikan dari nelayan batu bara. Apabila reklamasi ini dilaksanakan maka yang terjadi Mata pencaharian ribuan nelayan ini sulit terutama zonasinya ditutup untuk melaut dari muara ke laut lepas sebab dihambat oleh reklamasi, pertenyaannya siapa yang untung”. Ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemkab Batubara bakalan membangun pulau reklamasi perairan (P/KPI) dan reklamasi tanah timbul (T/KPI) seluas 12339 Ha. Dengan dibagi 3 cluster yaitu kawasan industri seluas 7657 Ha, kawasan permukiman perkotaan seluas 3796, dan kawasan sepadan pantai dengan pembangunan dimulai dari 100 Meter air pasang tertinggi.
Dilanjutkan oleh M. Adam Malik bahwa Reklamasi (P/KPI) direncanakan pada sentra perikanan yang sejak dulu dibangunnya peradaban kabupaten batu bara. P/KPI yaitu dimulai dari Batas Kecamatan Nibung Hangus hingga Batas perairan Kecamatan Talawi, untuk T/KPI sendiri itu berada di Kecamatan Medang dengan Luas 318 Ha.
“wilayah-wilayah itu adalah peradaban bagi masyarakat kabupaten batu bara, Tanjung Tiram sebagai penghasil sentra perikanan terbesar sejak dulu. Kita harus belajar dari Kota Sibolga dimana pemerintahan mereka tidak menggunakan instrumen reklamasi pada area sentra perikanan”. Ungkapnya
Data yang ia berikan kepada awak media bahwa penyusunan rancangan detail P/KPI dan T/KPI akan rampung pada tahun 2024 melihat Lampiran RTRW Kab. Batu Bara Tahun 2020-2024 dengan Sumber pendanaan yaitu dari Swasta dan/atau sumber lain yang sah.
“pertama, ini yang saya khawatirkan, dalam rencana nya saja sudah keliru, mana ada regulasi reklamasi diatur oleh Bupati/Walikota sebab soal pola ruang perairan dan reklamasi itu sudah dimoratoriumkan per tahun 2016 lalu oleh pemerintah pusat. Kedua bahwa pembangunan yang direncanakan oleh Zahir adalah bersumber dari Swasta dan/atau sumber lain yang sah. Dan ini membahayakan”. Cetusnya.
Terakhir Ia menyarankan pemuda-pemuda, masyarakat nelayan, tokoh dan pemerhati untuk dapat membahas isi RTRW Kabupaten Batu Bara tabun 2020 – 2040 tersebut.
“hanya satu jalannya, lakukan FGD, Share materi dan finalnya yaitu Pemkab harus revisi kembali RTRW atau kita sendiri yang akan gugat ke Mahkamah Agung, termasuk soal HGU Kwala Gunung sebagai Kantor Bupati pada RTRW terdahulu”. Tandasnya.
(Az)
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 19 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 22 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 454 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 483 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.