Home » Daerah » Polsek Pujud Amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Curas

Polsek Pujud Amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Curas

Pirnas.com 04 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di jalan Lintas akar Belingkar Cindur Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (01/09/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Diketahui pelaku berinisial I bin saean seorang pria tanpa memiliki kerjaan ini warga cindur desa akar belingkar kecamatan Tanjung Medan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban Fadillah Liani Putri (18) saat sedang mengendarai sepeda motornya diarea perkebunan sawit.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK melalui kasubaghumas AKP Juliandi SH membenarkan adanya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang diamankan Polsek pujud saat bersama warga dalam waktu beberapa jam.

Lebih lanjut kasubag Humas menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat pelapor atau orang tua korban Yatin (58)  diberitahu anaknya yang bernama Riski, Selasa (02-9-2020) sekira pukul 18.00 WIB, bahwa adiknya bernama Fadillah Liani Putri dibegal dan dipukul orang dia juga sudah dibawa orang ke Klinik Sumber Sari.

Mengetahui hal itu, orangtua korban langsung mendatangi klinik tersebut pelapor melihat korban dalam keadaan berbaring sambil memegang kepalanya dimana pelapor juga melihat kepala anaknya mengalami luka robek akibat dipukul pelaku.

Sekira pukul 18.30 WIB ,orang tua korban mendapat informasi bahwa pelaku sudah diamankan warga bersama Bhabinkamtias Akar Belingkar saat pulang kerumah orang tuanya di Desa Cindur Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar 7 juta rupiah.

Sementara ini pelaku yang berinisial I bin saean sudah diamankan di Mapolsek Pujud beserta barang bukti seperti sepeda motor Honda Supra 125 BM 5515 WM. untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 2 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 452 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 300 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 234 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 275 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Kategori Terpopuler