Home » Daerah » Polda Sulut Berhasil Amankan Tersangka Pemakai Sabu, Dan Ratusan Minuman Keras Jenis Cap Tikus

Polda Sulut Berhasil Amankan Tersangka Pemakai Sabu, Dan Ratusan Minuman Keras Jenis Cap Tikus

Pirnas.com 29 Nov 2020

PIRNAS.COM | MANADO – Jajaran Polda Sulut berhasil mengamankan barang Haram berupa jenis Sabu dan beserta alat hisapnya, dan Ratusan minuman Cap Tikus, beserta Obat-obat lainnya yang membahayakan. Jajaran Dirresnarkoba Sulut AKBP Indra Lutrianto Asmono, Genderang perang melawan penyalahgunaan dan peredaran barang haram jenis Narkotika terus ditabuh semakin kuat oleh Polda Sulut (Sulawesi Utara) dan jajaran, di bawah pimpinan Irjen Pol R. Z. Panca Putra.

Buktinya, Ditresnarkoba Polda Sulut kembali berhasil mengungkap 2 kasus sabu, 1 obat keras, dan 1 miras hanya dalam waktu 5 hari saja, sejak 20 hingga 24 November 2020 ini. Empat kasus berdasarkan 6 Laporan Polisi ini, 3 diungkap di wilayah Kota Manado dan 1 di Minahasa Selatan.

Press Conference Yang Dipimpin Kabid Humas dan Dirresnarkoba Polda Sulut, Sabtu 28/11.

Keberhasilan tersebut lalu diulas secara detail oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui konferensi pers, Sabtu (28/11) siang, di Mapolda.

Kasus pertama, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, diungkap pada Jum’at (20/11) malam. “Petugas mengamankan pemakai sabu berinisial FA, di kompleks pertokoan Calaca, Wenang, Manado,” ujarnya, didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono.

Petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket kecil sabu yang sempat dibuang ke lantai. “FA mengaku, membeli sabu dari pria berinisial A yang merupakan warga binaan disalah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sehari kemudian, Sabtu (21/11) petang, petugas mengamankan 4 tersangka kasus sabu, masing-masing berinisial AL, AP, DB, dan RCL. Petugas sejak awal November sudah mengantongi informasi terkait peredaran sabu yang dilakukan keempat tersangka di wilayah Paal Dua Manado.

“Tersangka AL dan AP ditangkap di kompleks Pasar Segar Paal Dua, saat mengantar pesanan sabu yang dibungkus dengan pembungkus obat antibiotik,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, AL dan AP mengaku membeli sabu dari pria berinisial P (juga warga binaan disalah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulut) melalui istri AL yang berinisial .

“Dalam pengembangan, petugas mendapati 1 paket kecil sabu yang disimpan di lemari rias di rumah DB, di wilayah Paal Dua,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya kasus ketiga, petugas mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl berinisial SD, di wilayah Tuminting, Manado, Minggu (22/11) malam.
“Dan dalam pengembangan, petugas kembali mendapati 836 butir Trihexyphenidyl di rumah SD, di Tuminting,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dan kasus keempat, petugas menggagalkan penyelundupan ribuan liter miras (minuman keras) jenis cap tikus ke Gorontalo, Selasa (24/11) dini hari.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, miras diangkut menggunakan truck yang dikemudikan pria berinisial AR. “Miras dikirim dari Ranoketang, Minahasa Selatan, rencananya dibawa ke Gorontalo,” ungkapnya.

Berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penyelundupan miras tersebut. Dalam pengejaran, truck berwarna hijau tersebut berhasil dihadang di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Kawangkoan Bawah, Amurang, di Minahasa Selatan.

“Dan saat diperiksa oleh petugas, pada mobil truck yang ditutup dengan terpal, didapati 109 karung yang berisikan minuman keras dengan jumlah  sekitar 4.965 liter cap tikus,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari pengungkapan empat kasus tersebut, Ditresnarkoba mengamankan juga 7 tersangka, beserta sejumlah barang bukti.
Terdiri dari, 4 paket kecil sabu, 3 set alat penghisap sabu, 2 korek api, 846 butir jenisTrihexy phenidyl, 4.965 liter cap tikus, serta 4 hand phone milik para tersangka.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini masih dikembangkan, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis apapun, hingga ke akar-akarnya,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**Agus)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Disdukcapil Pakpak Bharat Melakukan Pelayanan BA-MUDA

Harsusilawati

04 Des 2024

Post Views: 6 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Pakpak Bharat melakukan pelayanan BA-MUDA ( Bulan Madu Dapat Akta) kepada dua pasangan pengantin yaitu di Desa Siempat Rube 2 Kec. Siempat Rube dan Resort GKPPD Tanjung Mulia Desa Tanjung Kec.STTU.Jehe, ranu 04 Desember 2024. Pelayanan Bulan Madu Dapat Akta di …

Tingkatkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Seluruh UPT Pemasyarakatan

Harsusilawati

04 Des 2024

Post Views: 7 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural mengikuti penguatan pengarahan dari Kadivpas Sumut pada Selasa(03/12/2024) Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi serta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Pemasyarakatan, Soetopo Berutu. Dalam kegiatan tersebut Kadivpas memberikan Penguatan …

Ketua PKK Pakpak Bharat Hadiri Penyerahan Penghargaan Penjabat Sementara se-Sumut

Harsusilawati

03 Des 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Penyerahan Penghargaan Bagi Penjabat Sementara dan Pelaksana Tugas Ketua TP PKK se Sumatera Utara . acara berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdi, kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan senin tgl 02/12/2024. Acara tersebut dilaksanakan sehubungan …

Wabup Pakpak Bharat Luncurkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

Harsusilawati

03 Des 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meluncurkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Aula Bale Sada Arih, kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat selasa tgl 03/12/2024. Peluncuran Aplikasi dimaksud dalam rangka percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Bidang Kearsipan yang diamanatkan di dalam Peraturan Presiden …

Dukung Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 16 Pirnas.Com | Batubara – Dalam mendukung dan melaksanakan salah satu program dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mengadakan kegiatan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, Senin(02/12/2024). Bertempat di Halaman Depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, anggota keluarga dari 50 Warga …

Siswi SMP Negeri Pakpak Bharat Ikuti Apresiasi “Bintang Sobat” Kemendikdasmen 2024

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 16 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Intan Boangmanalu, siswi dari SMP Negeri 5 Satu Atap Kerajaan di Kabupaten Pakpak Bharat, baru-baru ini ikut berpartisipasi dalam acara “Apresiasi Bintang Sobat SMP 2024” yang diselenggarakan oleh Direktorat SMP Kemendikdasmen RI. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Merlyn Park, Jakarta, 21 – 23 November 2024,kemaren dihadiri …

Kategori Terpopuler