Home » Daerah » Polda Sulut Berhasil Amankan Tersangka Pemakai Sabu, Dan Ratusan Minuman Keras Jenis Cap Tikus

Polda Sulut Berhasil Amankan Tersangka Pemakai Sabu, Dan Ratusan Minuman Keras Jenis Cap Tikus

Pirnas.com 29 Nov 2020

PIRNAS.COM | MANADO – Jajaran Polda Sulut berhasil mengamankan barang Haram berupa jenis Sabu dan beserta alat hisapnya, dan Ratusan minuman Cap Tikus, beserta Obat-obat lainnya yang membahayakan. Jajaran Dirresnarkoba Sulut AKBP Indra Lutrianto Asmono, Genderang perang melawan penyalahgunaan dan peredaran barang haram jenis Narkotika terus ditabuh semakin kuat oleh Polda Sulut (Sulawesi Utara) dan jajaran, di bawah pimpinan Irjen Pol R. Z. Panca Putra.

Buktinya, Ditresnarkoba Polda Sulut kembali berhasil mengungkap 2 kasus sabu, 1 obat keras, dan 1 miras hanya dalam waktu 5 hari saja, sejak 20 hingga 24 November 2020 ini. Empat kasus berdasarkan 6 Laporan Polisi ini, 3 diungkap di wilayah Kota Manado dan 1 di Minahasa Selatan.

Press Conference Yang Dipimpin Kabid Humas dan Dirresnarkoba Polda Sulut, Sabtu 28/11.

Keberhasilan tersebut lalu diulas secara detail oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui konferensi pers, Sabtu (28/11) siang, di Mapolda.

Kasus pertama, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, diungkap pada Jum’at (20/11) malam. “Petugas mengamankan pemakai sabu berinisial FA, di kompleks pertokoan Calaca, Wenang, Manado,” ujarnya, didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono.

Petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket kecil sabu yang sempat dibuang ke lantai. “FA mengaku, membeli sabu dari pria berinisial A yang merupakan warga binaan disalah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sehari kemudian, Sabtu (21/11) petang, petugas mengamankan 4 tersangka kasus sabu, masing-masing berinisial AL, AP, DB, dan RCL. Petugas sejak awal November sudah mengantongi informasi terkait peredaran sabu yang dilakukan keempat tersangka di wilayah Paal Dua Manado.

“Tersangka AL dan AP ditangkap di kompleks Pasar Segar Paal Dua, saat mengantar pesanan sabu yang dibungkus dengan pembungkus obat antibiotik,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, AL dan AP mengaku membeli sabu dari pria berinisial P (juga warga binaan disalah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sulut) melalui istri AL yang berinisial .

“Dalam pengembangan, petugas mendapati 1 paket kecil sabu yang disimpan di lemari rias di rumah DB, di wilayah Paal Dua,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya kasus ketiga, petugas mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl berinisial SD, di wilayah Tuminting, Manado, Minggu (22/11) malam.
“Dan dalam pengembangan, petugas kembali mendapati 836 butir Trihexyphenidyl di rumah SD, di Tuminting,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dan kasus keempat, petugas menggagalkan penyelundupan ribuan liter miras (minuman keras) jenis cap tikus ke Gorontalo, Selasa (24/11) dini hari.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, miras diangkut menggunakan truck yang dikemudikan pria berinisial AR. “Miras dikirim dari Ranoketang, Minahasa Selatan, rencananya dibawa ke Gorontalo,” ungkapnya.

Berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penyelundupan miras tersebut. Dalam pengejaran, truck berwarna hijau tersebut berhasil dihadang di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Kawangkoan Bawah, Amurang, di Minahasa Selatan.

“Dan saat diperiksa oleh petugas, pada mobil truck yang ditutup dengan terpal, didapati 109 karung yang berisikan minuman keras dengan jumlah  sekitar 4.965 liter cap tikus,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari pengungkapan empat kasus tersebut, Ditresnarkoba mengamankan juga 7 tersangka, beserta sejumlah barang bukti.
Terdiri dari, 4 paket kecil sabu, 3 set alat penghisap sabu, 2 korek api, 846 butir jenisTrihexy phenidyl, 4.965 liter cap tikus, serta 4 hand phone milik para tersangka.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini masih dikembangkan, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis apapun, hingga ke akar-akarnya,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**Agus)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler