Home » Daerah » Pertambangan Illegal PETI di Desa Lobong Kecamatan Passi Barat Masih Terus Beropersi, Diminta Pihak Polres Kotamobagu Segera Bertindak Sesuai Sprint Kapolda Sulut

Pertambangan Illegal PETI di Desa Lobong Kecamatan Passi Barat Masih Terus Beropersi, Diminta Pihak Polres Kotamobagu Segera Bertindak Sesuai Sprint Kapolda Sulut

Pirnas.com 21 Mei 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Pertambangan Illegal (PETI) yang berlokasi di Desa Lobong Mecamatan Passi Barat Bolmong terus menuai sorotan dari Masyarakat dan LSM serta Ormas. seperti sebelumnya pihak perintah Desa dalam hal ini Kepa Desa dibantu oleh pihak Koramil dan polsek serta aparat Desa Lobong tentang larangan pengolaan pertambangan Illegal PETI namun pantauam.media ini di lokasi masih saja ada pengelolahan pertambangan terus di lakukan (21/05/2020).

Hal ini mendapat sorotan dari Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPD Sulawesi Utara yang diketuai Firdaus Mokodompit mengatakan,” pihak kami meminta kepada pihak kepolisian polres Kotamobagu agar dapat mengseriusi Sprint Kapolda Sulut tentang pertambangan tampa ijin illegal yang ada di Bolmong lebih khusus lokasi  pegunungan Lobong kecamatan Passi Barat.yang masih saja terus melakukan pekerjaan yang sangat membahayakan jiwa para penambang itu sendiri

Dan juga membahayakan Masyarakat pengguna jalan Raya.tidak menutup kemungkinan apa bila terjadi longsor apalagi di musim penghujan sangat membahayakan keselamatan.tandas Firdaus,

Beberapa waktu yang lalu saat di konfirmasikan oleh pihak polsek Passi Barat melalui Kapolsek Iptu Rozid,” mengatakan.

Pertambangan Illegal yang ada di Desa Lobong kecamatan Passi Barat segala aktivitas akan segera di hentikan tampa pandang bulu dan juga kami dudah  berkoordinasi dengan aparat pemerintah Desa dan juga orang petua  petua adat yang ada di Desa Lobong dan juga bagi para penambang tidak lagi melamukan aktifitas di pegunungan Desa Lobong .” Ungkap Kapolsek Passi.Iptu Rosid.ketika di hubungi oleh awak media ini melalui Wass App nya.” ungkapnya,

Sementara itu istruksi yang telah di publokasikan oleh pihak pemerintah Desa Lobong melui pemasangan papan pamplet di jalan memasuki lokasi pertambangansudah sangat jelas himbauan himbauan tersebut agar di baca sebelum mamasuki lokasi pertambangan Illegal (PETI) pihak pemerintah Desa sudah bertoleransi sekian lama dalam melakukan pertambangan di wilayahnya sebagai Kepala Desa berhak mengusir Para penambang Illegal yang ada di Desa Lobong karena lokasi tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan Raya karena lokasi tersebut pas berada di atas jalan Raya Desa Lobong,

Tidak menutup krmungkinan terjadi longsor dan bisa membahayakan bagi Masyarakat Desa dan pengguna jalan karena jalan tersebut jalan satu satunya yang harus di lalui bagi pengguna jalan,

Dari sisi lain atas penutupan lokasi Illegal (PETI) yang ada di Desa Lobong kecamatan Passi Barat.sudah berkoordinasi dengan petua petua kampung seperti halnya mantan anggota DPRD Bolmong,Herman Kembuang,dan beberapa Mayarakat Desa Lonong serta para Hansip dan Babinsa dari pihak TNI/ Polri.serta anggota polsek Passi Barat,penutupan.lokasi pertambangan yang ada di Desa Lobong saat ini tidak ada lagi aktifitas tutup total,” tambah Kapolsek Passi,

Namun dari hasil pantauan media ini di lokasi pertambangan Desa Lobong masih saja terus di lakukan pertambangan Illegal (PETI) diminta ketegasan dari aparat kepolisian dalam hal ini polres kotamobagu untuk menindak lanjuti Spint Kapolda Sulut sebelum adanya korban jiwa.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 14 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 323 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler