Home » Daerah » Peroyek Parit Pasangan Di Kelurahan Sinaksak Diduga Asal Asalan

Peroyek Parit Pasangan Di Kelurahan Sinaksak Diduga Asal Asalan

Pirnas.com 15 Jan 2021

PIRNAS.COM | SIMALUNGUN – Parit pasang yang berlokasi di Lingkungan IX Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun diduga dikerjaan asal jadi, pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Kelurahan (DK) Tahun 2020 tersebut dinilai tak sesuai Bestek.

Pantauan reporter dilokasi, proyek parit pasang yang dianggap warga dikerjakan asal jadi tersebut antara lain, parit tersebut dibuat lebih tinggi dari jalan, sehingga saat datang hujan air, tidak dapat mengalir ke parit yang akan berdampak air akan mengalir ke halaman warga.

Salah seorang Pemerhati Lingkungan Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun yang juga sebagai Sekjen dari Lembaga Pengkajian Dan Peningkatan Kapasitas Pemerintah (LPPK) Sumatera, Ekolin SE yang telah melakukan investigasi dilokasi proyek mengatakan, proyek yang dilakukan oleh Lurah Sinaksak, Rapolan Sitio sama tak sesuai dengan yang semestinya.

Di samping parit lebih tinggi dari jalan, pada lantai parit terlihat jelas mulai rusak dan berlubang, kerusakan lantai rusak dan berlubang diduga akibat tidak adanya batu padas sebagai alas dalam melakukan pekerjaan.

“Kami lihat dari celah plasteran lantai yang rusak dan berlubang tidak ada batu padas, dari amatan kami bahwa lantai langsung ditimpah dengan adukan semen yang kemudian di plaster, seharusnya jika dilihat dari type yang dikerjakan, ketebalan lantai harus sesuai dengan bibir lantai dengan ketebalan 15 hingga 20 Cm, namun disini kenyataannya berbeda bahkan dilokasi, air dalam parit tergenang tak dapat mengalir ke alur bawah sebab lantai bawah lebih tinggi dari alur atas”, ungkapnya.

Tambahnya, diduga proyek Dana Kelurahan yang telah dikucurkan pemerintah menjadi ajang untuk memperkaya diri oknum-oknum tertentu (Korupsi), dengan temuan yang sudah ditemukan, LPPKP akan melayangkan surat ke Lurah Sinaksak, Rapolan Sitio.

“Kami juga akan melayangkan surat terkait temuan kepada APH (Tipikor Polres Simalungun Dan Kejaksaan Simalungun), setidaknya nanti kami akan menemui Inspektorat Kabupaten Simalungun agar segera mengusut temuan kami,” ujarnya.

Lebih lanjut Ekolin menyampaikan, persoalan yang ditimbulkan Lurah Sinaksak ditengah masyarakat sangat komplit, dimana sebelumnya, Lurah Sinaksak dalam berita yang ditayangkan oleh beberapa media bahwa diduga Lurah kurang bertanggung jawab.

Sikap kurang tanggung jawab Lurah tersebut hingga membuat emosi perangkat kelurahan, terutama LPM Kelurahan Sinaksak, Tri Utomo.

Tri Utomo mewakili masyarakat Kelurahan Sinaksak meminta agar Bupati Simalungun, JR Saragih segera me-Non Aktifkan jabatan Rapolan, hal tersebut timbul akibat rapat Pra-Musrenbang yang dilakukan pada Senin, (21/12/2020) lalu.

“Dari berita yang saya baca, bahwa Lurah yang membuat undangan terkait Musrenbang, namun disaat hari dan jam yang sudah ditentukan justru Lurah terlambat hadir hingga rapat hampir selesai, dimana rapat tersebut dipimpin oleh LPM sebab Lurah tak kunjung datang, ini juga menjadi temuan, Bupati Simalungun semestinya mengambil tindakan kepada Lurah Sinaksak, Rapolan Sitio, bagaimana seorang Lurah mau men-sejahterakan masyarakat sedang untuk mengatur dirinya sendiri untuk displin saja tidak mampu,” ungkap

Terpisah, Kepala Lingkungan IX Kelurahan Sinaksak, Syawal yang diduga dihujuk sebagai pengawas pengerjaan parit pasang tersebut saat dikonfirmasi via Telepon genggam, Kamis, (14/01/2021) sekira pukul 13.44 WIB membenarkan bahwa yang diduga proyek parit pasang tersebut dikerjakan asal jadi.

Saat awak media mempertanyakan, “Apakah parit pasang yang berlokasi di Lingkungan IX sesuai dengan bestek”, dari seberang seluler menjawab, ” Sebenarnya tidak sesuai”.

Lanjutnya, pengujukan dirinya sebagai pengawas hanya sebatas melihat, “Cuma melihat-lihat saja nya aku”, ujarnya, sementara untuk urusan segala kebutuhan material dan gaji tukang langsung ditangani Lurah Sinaksak.

Tidak cukup sampai disitu, usainya pekerjaan proyek parit pasang tersebut juga menyisakan kenangan, dari salah seorang warga menyampaikan bahwa, gorengan serta minum para tukang hingga hari ini belum dibayar.

“Belum Dengan bayarnya gorengan sama minum sama lurah, proyek ratusan juta selesai masih menyisakan hutang makanan”, celoteh beberapa warga yang tak ingin disebut namanya.

Terpisah, LPM Kelurahan Sinaksak mengatakan, selama adanya Dana Kelurahan tahun 2020, Lurah tidak pernah melibatkan dirinya dalam pengerjaan proyek Dana Kelurahan.

Tri Utomo juga menjelaskan bahwa hampir semua proyek yang dikerjakan oleh Lurah Sinaksak diduga tidak sesuai dengan bestek yang seharusnya, sehingga hal tersebut diprotes warga.

“Banyak masyarakat yang melakukan komplen kepada saya, sebab mereka menganggap bahwa suara mereka akan didengar oleh Lurah melalui saya, namun sayang, hingga saat ini Lurah Sinaksak sulit untuk diajak berkomunikasi”, ujar Tri Utomo.

(HARI P. NST)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 328 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 20 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler