Home » Daerah » PERNYATAAN SIKAP OLEH KETUA UMUM HIMA PALUTA, SETIA HASAYANGAN RAMBE

PERNYATAAN SIKAP OLEH KETUA UMUM HIMA PALUTA, SETIA HASAYANGAN RAMBE

Pirnas.com 05 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Pernyataan Sikap Himpunan Mahasiswa Padang Lawas Utara terkait penyimpangan wewenang yang diduga dilakukan oleh pemerintah kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (4/3/2020).

Kabupaten Padang Lawas Utara telah hidup dalam balutan Demokrasi Liberal yang hari ini menjadi pedoman Negara Indonesia dalam Menjalankan sistem kenegaraan.

Demokrasi tersebut lahir sebagai keinginan untuk mendapatkan hak kemerdekaan yang sesungguh-sungguhnya. Demokrasi bermakna bahwa kekuasaan itu sepenuhnya berada di tangan rakyat, maka sejatinya demokrasi merupakan alat yang digunakan untuk memenuhi kesejahteraan warga negara Indonesia.

Dalam perjalanannya kerap kali demokrasi menemukan gejala-gejala penyimpangan dalam praktek kehidupan yang kebanyakan dilakukan oleh pemangku kebijakan. Tak terkecuali di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Beberapa waktu lalu, Kabupaten Padang Lawas Utara di fokuskan terhadap kegiatan demokrasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa di seluruh desa di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pemilihan tersebut telah disediakan oleh Undang-undang tentang petunjuk pelaksaan dan regulasi nya. Namun pada prakteknya ada dugaan terjadi penyalahgunaan kekuasan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

“Kami melihat praktek pemilihan BPD yang dilakukan terjadi penyalah gunaan kekuasaan
Pemilihan BPD harusnya diselenggarakan secara Demokratis sebagai konsensus yang disepakati sebagai nilai kemerdekaan memilih dan dipilih oleh warga Negara. Namun yang terjadi pada prakteknya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi” ucap Ketua HIMA Paluta.

Para Calon BPD juga banyak diintervensi oleh kekuasaan pemerintah desa melalui panitia pemilihan yang melaksanakan. Ada beberapa yang mencalonkan sebagai BPD namun tidak diluluskan karena alasan tidak memenuhi persyaratan, padahal kenyataannya di halangi oleh kekuatan kelompok-kelompok Feodalisme.

Dan surat itu juga tidak disosialisakan kepada warga setempat sehingga terkesan di sembunyikan agar masyarakat di setiap desa tidak bisa berpartisipasi dalam kompetisi demokrasi tersebut.

Kamudian, pemilihan yang dilakukan juga tidak dilaksanakan secara Luberjurdil, karena pemilihannya dilakukan dengan memanggil satu-persatu calon oleh pihak penyelenggara.

Sehingga kejadian itu sangat mencederai bahkan mencoreng Demokrasi di kabupaten Padang Lawas Utara.

“Praktek tersebut kami duga sebagai upaya pemerintah desa membangun kekuatan oligarki di tingkatan desa”, ucap Ketua HIMA Paluta.

Anggota BPD yang di pilih dibebankan oleh penyelenggara membayar uang senilai 1,7 juta sampai 2 juta rupiah per orang saat hendak melakukan pelantikan. Apabila tidak dibayar maka dia secara tidak langsung digagalkan sebagai anggota BPD.

“Kami menduga bahwa ada praktek jual beli jabatan yang dilakukan oleh pemerintah desa mulai dari penyelenggara. Hal tersebut semakin memperlihatkan betapa bobrok dan rusaknya praktek demokrasi yang dilakukan di desa-desa di kabupaten Padang Lawas Utara. Dan pembayaran itu merata di seluruh desa kabupaten Padang Lawas Utara di bebankan kepada anggota BPD”, ujar Ketua HIMA Paluta.

Pelantikan tersebut dilakukan pada hari jumat, 28 Februauri 2020 bertempat di kantor Bupati kabupaten padang lawas utara.

“Berdasarkan kajian tersebut. Kami Menyatakan ke prihatinan terhadap kondisi tersebut”,  ucap ketua umum Hima Paluta pekan baru SETIA HASAYANGAN RAMBE kepada media pirnas.

1. Kami melihat begitu subur praktek-praktek pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa di kabupatan Padang Lawas Utara. Kami menduga bahwa hal tersebut secara berantai dilakukan oleh pemerintahan ditingkat desa melalui intervensi relasi kekuasaan. Dan karena itu kami menolak segala bentuk pungutan liar, dan menuntut agar aparat penegak hukum melakukan kerja maksimal dalam menuntaskan persoalan tersebut.
2. Kami menduga ada praktek jual beli jabatan yang dilakukan. Maka kami mendesak dan menuntut agar praktek tersebut segera di tuntaskan karena akan berdampak tumbuhnya korupsi dan penyimpangan kekuasaan.
3. Kami mendesak dan menuntut agar kejari Padang Lawas Utara sege

(PHAS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 341 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 47 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 442 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler