Home » Daerah » Pernyataan Kapolrestabes: Kalau Ada Anggota Aniaya Sarpan Kita Proses

Pernyataan Kapolrestabes: Kalau Ada Anggota Aniaya Sarpan Kita Proses

Pirnas.com 09 Jul 2020

PIRNAS.COM | MEDAN- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan, kalau memang benar ada anggota tidak benar dalam kasus pengaduan Sarpan yang mengaku dianiaya akan kita proses.
Hal ini ditegaskan Kapolrestabes saat ditanya wartawan ketika berkunjung ke Polsek Percut, Rabu (8/7).

Didampingi Kapolsel Percut Kompol Otniel Siahaan, Kapolrestabes mengatakan, berkaitan dengan laporan Sarpan ke Polrestabes Medan tidak ada masalah dan kita proses.

Dijelaskan, Sarpan, 57, warga Jalan Sidomulyo, Pasar 9 Tembung, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, yang merupakan saksi pembunuhan kuli bangunan, Dodi Somanto alias Andika, 41, sudah membuat laporan ke Polrestabes.

“Namun dalam laporan itu, Sarpan belum mengetahui siapa yang dilaporkannya karena tidak kenal. Kita kembangkan semuanya. Berkaitan dengan laporan tak ada masalah, kita proses. Kalau memang benar anggota gak benar kita proses,” tegasnya.

Sampai saat ini sambungnya, yang bersangkutan masih berstatus saksi. Rekan penyidik memeriksa yang bersangkutan karena memang ada indikasi ada dugaan. Belum tentu penyidik yang mukuli yang bersangkutan.

“Catatan, kalau anggota kita salah kita tidak akan ragu bilang salah, akan kita proses. Yang penting kasus pembunuhannya terungkap dan laporan yang bersangkutan juga terungkap. Kalau betul dia dipukuli, siapa yang mukul, dan itu masih kita lidik dan periksa. Semuanya masih kita dalami,” jelasnya.

Kombes Riko menegaskan yang bersangkutan tidak ada ditahan, melainkan beberapa hari dimintai keterangannya karena sebagai saksi.
Selain itu di celana yang bersangkutan ada bercak darah sehingga polisi mendalaminya.

Apakah itu darah manusia atau bukan, karena yang bersangkutan sampai sekarang belum bisa menjelaskan kalau itu darah siapa atau darah apa.

“Yang bersangkutan 3 hari diperiksa di ruang penyidik. Katanya dia dipukuli di dalam sel, itu saya tanya langsung kepada yang bersangkutan. Katanya dia ada dimasukkan ke dalam ruangan tahanan, saya mau nanya langsung. Saya belum ketemu lagi dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sarpan, yang merupakan saksi pembunuhan kuli bangunan, Dodi Somanto alias Andika membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang di Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan, Senin 6 Juli 2020.

(Lis/m25)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 485 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler