Home » Daerah » Pernyataan Apul Sihombing SH.MH ” Minyak Solar Bersubsidi Dapat Dikonsumsi Oleh Kendaraan Transportasi Pengangkut Kayu industri”

Pernyataan Apul Sihombing SH.MH ” Minyak Solar Bersubsidi Dapat Dikonsumsi Oleh Kendaraan Transportasi Pengangkut Kayu industri”

Pirnas.com 01 Agu 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – ”Saya pastikan operator tidak ada yang mengisi minyak solar subsidi ke mobil truk-truk Pengangkut balak” demikian penjelasan manager SPBU 14.283.666, Joko, saat ditemui di kantornya, sabtu, 931/07/2021), sekitar pukul 10.30 WIB.

Hal ini kata Joko, untuk menjalankan perintah dari pemilik SPBU, Pak Johan. “Pak Johan melarang melakukan pengisian BBM solar ke mobil truk-truk balak. kita hanya menjalankan perintah pemilik SPBU, Pak Johan yang beralamat di Pekanbaru Riau,” tegasnya.

Pernyataan Joko dan perintah pemilik SPBU yang melarang melakukan pengisian BBM solar bersubsidi ke kendaraan mobil balak, tentunya bertolak belakang dengan penyampaian Apul Sihombing, SH,MH selaku Humas di dua tempat SPBU yang ada di pangkalan kerinci.

Yakni, SPBU 14.283.692 yang beralamat di jalan koridor PT RAPP Km 5 pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan Riau dan SPBU 14.283.666 yang beralamat di jalan lintas timur dekat RS evarina pangkalan kerinci, kabupaten Pelalawan, Riau.

Apul Sihombing SH,MH kepada wartawan menyampaikan, bahwa tidak ada yang melarang pihaknya (SPBU) menjual minyak subsidi biosolar ke industri.
” Memangnya ada hukum yang melarang kami menjual minyak subsidi ke industri Lae” ucap Apul melalui sambungan ponselnya, Jumat, 30/07-2021, sekitar pukul 15.10 WIB.

Bahkan, Apul Sihombing SH,MH lewat WhatsApp mengirimkan lampiran peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual bahan bakar minyak.

Menurut Apul Sihombing, “konsumen minyak solar jenis bahan bakar jenis tertentu/ subsidi dapat dikonsumsi oleh kendaraan transportasi pengangkut kayu industri”.

Menanggapi pernyataan Apul Sihombing SH, MH yang menganggap minyak solar bersubsidi dapat dikonsumsi oleh kendaraan pengangkut kayu industri.

Wartawan meminta tanggapan salah seorang masyarakat yang ada di pangkalan kerinci, yang merupakan konsumen atau pengguna BBM jenis bio solar/ solar bersubsidi pemerintah, Hendri Siregar, SH.

Dihadapan sejumlah wartawan dalam waktu santainya, disalah satu warung kopi yang beralamat di pangkalan kerinci, kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu,31/07-2021.

Hendri Siregar menjelaskan, “sesuai peraturan presiden nomor 191 tahun 2014, tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak.

Dalam aturan itu sudah menjelaskan, tentang jenis BBM jenis tertentu adalah bahan bakar yang berasal dan atau diolah dari minyak bumi yang telah dicampurkan dengan bahan bakar nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain dengan jenis, standar dan mutu (spesifikasi), harga, volume dan konsumen tertentu dan diberikan subsidi,” jelas Hendri Siregar, SH. ” Nah, disitu disebutkan adanya konsumen tertentu,” terangnya.

Hendri Siregar juga menjelaskan, “dalam surat edaran gubernur Riau nomor 199 tahun 2019, selain melarang kendaraan berwarna dasar plat merah, mobil TNI/ Polri dan sarana transportasi air milik pemerintah, agar tidak menggunakan bahan bakar jenis bio solar atau solar bersubsidi.

Dalam surat edaran gubernur itu juga, lanjutnya, “mobil, tangki CPO, angkutan kayu hutan tanaman industri ( balak kayu), angkutan tambang batu bara dan truk molen,( semen) agar tidak menggunakan bahan bakar jenis bio solar/ solar bersubsidi,”ujarnya.

Berkaca dari penyampaian Apul Sihombing SH, MH, yang mempertanyakan tentang ada tidaknya aturan hukum atau peraturan yang melarang pihaknya (SPBU) menjual ke pihak industri, menimbulkan pertanyaan, “apakah Apul Sihombing SH.MH tidak tahu hukum atau pura-pura tidak tahu hukum.

Atau adakah kepentingan lain yang menggiurkan. Sebabnya, selisih harga minyak solar bersubsidi dengan non subsidi lumayan juga itu. untuk solar bersubsidi Rp.5100. sementara untuk minyak non subsidi Rp.9700. Nah, kan ada selisih harga sekitar Rp 4.600,” urainya.

Hendri Siregar,SH yang juga dikenal dekat dengan banyak wartawan ini menambahkan, “Dipangkalan kerinci ini, truk pengangkut kayu industri, katakanlah 200 unit.

Jika satu unit kendaraan mengkonsumsi solar bersubsidi pemerintah perharinya dua ratus liter solar. Maka dari selisih harga tersebut, Rp.4600×200 liter= Rp.920.000.
Nah, kalau dikalikan dengan 200 unit, maka Rp.920.000×200 Unit truk= Rp.184.000.000/hari yang menjadi tanggungan beban pemerintah”, ungkap pria yang juga berprofesi pengacara ini.

Penelusuran wartawan detektif swasta, dari info publik MC provinsi Riau, tertanggal 23 Januari 2020 dalam beritanya. Dengan judul SPBU di Riau diminta tak jual BBM bersubsidi untuk kendaraan plat merah.

Dalam pernyataan wakil gubernur Riau ( wagubri) Edy Nasution saat sosialisasi, mengingatkan kepada seluruh pemilik stasiun bahan bakar umum (SPBU) agar tidak menjual bahan bakar minyak ( BBM) bersubsidi untuk kendaraan plat merah.

” Pemilik SPBU harus tegas agar tidak menjual BBM bersubsidi untuk kendaraan plat merah. Jangan hanya mencari keuntungan saja. Juga jangan takut, kalau tak menjual BBM bersubsidi untuk plat merah” kata Edy Nasution, Kamis (23/01/2020).

Selain kendaraan plat merah, sesuai surat edaran tersebut, kendaraan industri, pengangkutan hasil perkebunan, pertambangan dan kehutanan, diantaranya mobil tangki CPO, angkutan kayu tanaman industri ( balak kayu), angkutan tambang batu bara dan truk molen (semen) juga dilarang. Menurut Edy Nasution ( wagubri), aturannya sudah jelas.

(*Tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemdes Pardomuan Serahkan Hadiah Motivasi Bagi Siswa Berprestasi

Harsusilawati

22 Des 2024

Post Views: 4 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintah Desa Pardomuan Kecamatan Sitellutali urang julu memotivasi para siswa berprestasi disekolah SMPN Satu atap Pardomuan, SDN 034813 Pardomuan,dan sekolah madrasah swasta (MIS) Laembulan desa Pardomuan. motivasi dimaksud sebagai wujud dukungan positif Pemerintahan desa kepada siswa dan siswi dalam meningkatkan semangat belajar untuk meraih cita-cita sebagai generasi …

Batang Hari Tangguh Expo Tahun 2024 Resmi Ditutup

Harsusilawati

20 Des 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | Batanghari – Tangguh Expo Tahun 2024 Resmi ditutup. Senin (16/12/24). Kegiatan yang dilaksanakan dipedestrian Aek Meliuk dalam waktu 1 minggu penuh telah resmi ditutup Bupati Batanghari dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Setda Batanghari. Dengan rangkaian acara Keagamaan, Kesenian, Olahraga, Pelayanan Kesehatan, Prodak UMKM yang telah diikuti dan diramaikan …

SMAN 1 SITU JULU : Pesantren Kilat Wujudkan Toleransi Antar Umat Beragama

Harsusilawati

19 Des 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Keluarga besar Sekolah Menengah Atas Negeri satu Sitellutali urang julu Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara menyelenggarakan Pesantren Kilat di lingkungan sekolah, kamis 19/12/2024 acara tersebut merupakan salah satu wujud nyata toleransi antar umat beragama khususnya dilingkungan sekolah yang mana para guru dan siswa umat Kristiani direncanakan pada …

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden Republik Indonesia dengan Narapapidana dan Anak

Harsusilawati

19 Des 2024

Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta pejabat struktural turut serta dalam rapat persiapan rencana dialog Presiden Republik Indonesia bersama narapidana dan anak, yang dilaksanakan secara hybrid pada Rabu (04/12/2024) Rapat ini merupakan langkah strategis untuk menyusun dialog yang inklusif dan bermakna, sekaligus mempertegas komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik. …

Karnaval Pawai Budaya Batang Hari

Harsusilawati

19 Des 2024

Post Views: 17 Pirnas.com | Batang Hari – Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batanghari yang ke-76 Bupati Batanghari yang Diwakili Asisten III Setda Asri Yonalsyah, AP., M.E Melepas Karnaval Pawai Budaya Batanghari dari Stadion Koni Menuju Aek Meliuk Kabupaten Batanghari. Rabu (11/12/24). Pawai Budaya yang kita laksanakan ini diharapkan mampu mempertautkan simpul-simpul kebhinekaan …

Acara Do’a Bersama Dan Batang Hari Bersholawat

Harsusilawati

19 Des 2024

Post Views: 17 Pirnas.com | Batang Hari – Do’a Bersama dan Batanghari Bersholawat dalam Rangka HUT Kabupaten Batanghari ke-76 tahun 2024 berlangsung meriah dan khidmat, dengan lantunan sholawat dibawakan oleh Opick diiringi dengan musik islami. Hadir langsung Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief unsur Forkopimda Batanghari, Sekda Batanghari, para Asisten dan Staf Ahli Setda Batanghari, para …

Kategori Terpopuler