Home » Daerah » Pengungkapan Pelaku Pembunuhan Berencana di Sergai Curas Terhadap Korban M Alhadar

Pengungkapan Pelaku Pembunuhan Berencana di Sergai Curas Terhadap Korban M Alhadar

Pirnas.com 28 Sep 2020

PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Polda Riau akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyrakat, khususnya dalam aktifitas ekonomi gangguan terhadap aktifitas ekonomi akan ditanggulangi dengan penegakan hukum yang adil.

Guna menjamin keberlangsungan aktifitas ekonomi,sistem yang telah disiapkan adalah pembentukan satgas patroli jarak jauh Polda Riau, pengembangan aplikasi Dashboard lancang kuning,dan penyiapan patroli yang terampil.

Disamping itu juga disiapkan tim pemburu kejahatan yang terintegrasi dari Polsek sampai dengan polda,dengan kemampuan IT dan tehnis modern peyelidikan dan penyelidikan yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan tarans nasional, kejahatan, kotijensi, dan kejahatan berdimensi ekonomi serta politik dan lain sebagainya.

Hari Jumat tanggal 25 September 2020,Polda Riau berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana dan disertai dengan pencurian dengan kekerasan(CURAS)terhadap korban atas nama M ALHDAR,pemilik mobil rental dengan akun facebook@rentalmobil_pku,dalam waktu singkat 4 hari sejak kejadian

Pada hari senin, (21/9/2020)  sekira pukul 16.00 wib, warga masyrakat menemukan mayat laki-laki dengan kondisi korban di ikat dengan tali nilon dan kepala di tutup dengan handuk, dengan beberapa luka tusuk/bacok akibat benda tajam dibagian kepala dan tubuhnya,di sebuah luabang sumber air dibelakang sebuah rumah di jln. Bakal Baru Desa Tualang Kec.Tualang Kab.Siak.

Pengungkapan peristiwa ini diawali dari laporan saudari TUTUT WINARI, istri saudari M ALHADAR pada tanggal (20/9/2020) ke Polsek Tanayan Raya dan Dit Reskrim Polda Riau yang melaporkan kehilangan suaminya atas nama M ALHADAR, karena sejak tanggal (14/9/2020) hilang dan tidak dapat dihubungi lagi melalui Hand phonenya.

Disampaikan pada saat itu, suaminya mengantarkan 1 (satu) unit mobil merk DAIHATSU XENIA warna abu-abu metalik nomor polisi BM 1516 PB kepada seseorang yang akan sewa kendaraan ke kota Gasib kab.siak, namun tidak kembali.

Saudari TUTUT WINARTI, berusaha menghubungi berulang kali suaminya melalui HP ,namun tidak aktif, dan terus berusaha mencarinya baik melalui google find dengan posisi terakhir aktif berada di jalan Bakal Baru Kec.Tualang Kab.Siak, maupun mengupload berita kehilangan suaminya di instrgram loker Riau, sehingga menjadi viral di media sosial.

Hal tersebut menjadi awal penyelidikan dengan menghubungkan dengan penemuan mayat di jalan.Bakal Baru Desa Tualang Kec.Tualang Kab.Siak sehari setelah dilaporkan ke polri, hasil olah TKP penemuan mayat, ditemukan mayat dalam keadaan terikat tali nilon warna hitam, handuk merah yang terikat pada kepala korban, dan pakaiyan korban tidak ditemukan adanya identitas korban.

Selanjutnya dilakukan otopsi di RS Bhayangkara dengan menghadirkan sdr TUTUT WINARTI yang mengenali bahwa korban adalah suaminya saudari. M ALHADAR yang meninggal karena kekerasan benda tumpul dan tajam yang banyak dibagian kepala.

Selanjutnya tim reserse gabungan melakukan olah TKP penemuan mayat, dan diperoleh informasi dari warga bahwa pernah melihat korban didalam rumah saudara AN, yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat, setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah, ditemukan barang milik korban antara lain, Hand phone xiomi radmi, botol parfum yang ada bercak darahnya, Alquran, kain sarung warna biru juga ditemuakan bercak darah pada alas meja, dan piring.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, ditambah keterangan saksi-saksi dilakukan pengejaran ke Langkat dan Binjai provinsi Sumut, tim gabungan pada tanggal (25/9/2020) berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku atas nama AN dan DV diwilayah Binjai, saat bersembunyi di lokasi panti pijat jalan.Binjai simpang Diski kota Binjai prov Sumatra Utara.

Namun pada saat penangkapan, kedua pelaku berusaha melawan terhadap petugas dengan sejam yang dibawanya, dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, bahwa perbuatan tindak pidana tersebut dilakukan bersama-sama dengan 2 (dua) orang pelaku lainya atas nama IR dan DD yang saat ini masih dalam pengejaran.

Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku dengan didukung bukti-bukti, pelaku mengakui perbuatan melakukan perencanaan pembunuhan dengan maksud mengambil barang milik korban, berupa mobil merk DAIHATSU Xenia warna abu-abu metalik yang saat ini telah dirubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox, dan nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.

Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.

Semuanya rangkaian penyampaian diatas menunjukkan peran media sosial sangat membantu polri untuk mempercepat pengungkapan kasus yang terjadi, dan menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memberikan perlindungan terhadap semua kegiatan usaha di propinsi Riau, salah satunya adalah rental kendaraan bermotor.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 485 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler