Home » Daerah » Penerima BLT Dana Desa kepenghuluan Boltreem Bagan Sinembah Barat, Di Pastikan Tak Tumpang Tindih Dengan Program Covid-19 (Corona) Kata Datuk Penghulu Suratman

Penerima BLT Dana Desa kepenghuluan Boltreem Bagan Sinembah Barat, Di Pastikan Tak Tumpang Tindih Dengan Program Covid-19 (Corona) Kata Datuk Penghulu Suratman

Pirnas.com 31 Mei 2020

PIRNAS.COM | ROHIL- Datuk penghulu Suratman di dampingi oleh Babinsa E.Aritonang Koramil Bagan Batu, ketua BPD dan ketua LPM beserta perangkat desa Boltreem Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya (BASIRA) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Memastikan bahwa sasaran Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa tidak sama dengan yang di lakukan oleh kementerian Sosial.

Mengingat penerima manfaat BLT dana desa sudah memiliki kriteria tersendiri, dan menjelaskan pula calon penerima BLT dana desa adalah keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal ini sebagaimana sudah diatur di dalam peraturan Menteri Desa No 6 Tahun 2029,kata Datuk penghulu kepada salah satu perwakilan masyarakat sebagai Aktivis LSM PKR-N Rokan Hilir Bagan Batu, Roganda Nababan.

“Sasaran BLT dana desa yang telah di tetapkan di dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang tidak sama dengan penetapan kemiskinan yang di lakukan oleh Kementerian Sosial,” kata Datuk penghulu Suratman di dalam kantor kepenghuluan Boltreem 26/5/2020.

Sesuai dengan Permendes Nomor 6 pihaknya membuka ruang fleksibilitas penerima BLT dana desa terutama bagi masyarakat yang terdampak kehilangan pekerjaan atau mata pencariannya tidak ada sama sekali.

Kemudian juga ketentuan lainnya yakni terdapat anggota keluarga penyakit kronis atau menahun.

Selanjutnya untuk menghindari ,” penumpukan Bantuan pemerintah pada sasaran yang sama ,pihaknya menetapkan aturan bahwa penerima BLT dana desa adalah Non PKH lalu diluar bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Non kartu lainnya ,termasuk Bantuan Tunai yang saat ini sedang di gulirkan juga oleh Kemensos dengan nilai rp.6000,00 dengan durasi yang sama, disamping itu,ketentuan bagi calon penerima BLT dana desa ini sebelumnya juga di tetapkan harus memiliki Nomor Induk (NIK).

Nama dalam Implementasinya di lapangan banyak di temukan masyarakat yang berhak menerima namun tidak memiliki NIK ,” maka aturan tersebut kami relaksasi kembali bahwa apabila terdapat warga yang berhak belum memiliki Nik maka dapat menerima BLT dana desa melalui pembahasan musyahwara desa .

Khusus serta wajib menentukan Alamat Domisili secara lengkap untuk memudahkan Tim di tingkat Desa melakukan proses verivikasi ,”tandas,” Datuk penghulu Suratman.

(R.Nababan)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler