Home » Daerah » Penerima BLT Dana Desa kepenghuluan Boltreem Bagan Sinembah Barat, Di Pastikan Tak Tumpang Tindih Dengan Program Covid-19 (Corona) Kata Datuk Penghulu Suratman

Penerima BLT Dana Desa kepenghuluan Boltreem Bagan Sinembah Barat, Di Pastikan Tak Tumpang Tindih Dengan Program Covid-19 (Corona) Kata Datuk Penghulu Suratman

Pirnas.com 31 Mei 2020

PIRNAS.COM | ROHIL- Datuk penghulu Suratman di dampingi oleh Babinsa E.Aritonang Koramil Bagan Batu, ketua BPD dan ketua LPM beserta perangkat desa Boltreem Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya (BASIRA) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Memastikan bahwa sasaran Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa tidak sama dengan yang di lakukan oleh kementerian Sosial.

Mengingat penerima manfaat BLT dana desa sudah memiliki kriteria tersendiri, dan menjelaskan pula calon penerima BLT dana desa adalah keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal ini sebagaimana sudah diatur di dalam peraturan Menteri Desa No 6 Tahun 2029,kata Datuk penghulu kepada salah satu perwakilan masyarakat sebagai Aktivis LSM PKR-N Rokan Hilir Bagan Batu, Roganda Nababan.

“Sasaran BLT dana desa yang telah di tetapkan di dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang tidak sama dengan penetapan kemiskinan yang di lakukan oleh Kementerian Sosial,” kata Datuk penghulu Suratman di dalam kantor kepenghuluan Boltreem 26/5/2020.

Sesuai dengan Permendes Nomor 6 pihaknya membuka ruang fleksibilitas penerima BLT dana desa terutama bagi masyarakat yang terdampak kehilangan pekerjaan atau mata pencariannya tidak ada sama sekali.

Kemudian juga ketentuan lainnya yakni terdapat anggota keluarga penyakit kronis atau menahun.

Selanjutnya untuk menghindari ,” penumpukan Bantuan pemerintah pada sasaran yang sama ,pihaknya menetapkan aturan bahwa penerima BLT dana desa adalah Non PKH lalu diluar bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Non kartu lainnya ,termasuk Bantuan Tunai yang saat ini sedang di gulirkan juga oleh Kemensos dengan nilai rp.6000,00 dengan durasi yang sama, disamping itu,ketentuan bagi calon penerima BLT dana desa ini sebelumnya juga di tetapkan harus memiliki Nomor Induk (NIK).

Nama dalam Implementasinya di lapangan banyak di temukan masyarakat yang berhak menerima namun tidak memiliki NIK ,” maka aturan tersebut kami relaksasi kembali bahwa apabila terdapat warga yang berhak belum memiliki Nik maka dapat menerima BLT dana desa melalui pembahasan musyahwara desa .

Khusus serta wajib menentukan Alamat Domisili secara lengkap untuk memudahkan Tim di tingkat Desa melakukan proses verivikasi ,”tandas,” Datuk penghulu Suratman.

(R.Nababan)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

A S

23 Nov 2025

Post Views: 17 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 19 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Pengantar Nota Keuangan Belanja Daerah 2026

Hidayat Chan

17 Nov 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh …

Wabup Labuhanbatu Turut Hadiri Kegiatan High Level Meeting TPID 

Hidayat Chan

13 Nov 2025

Post Views: 445 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, turut menghadiri kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah sisi batas Labuhan, di Hotel Niagara Parapat Jl. Pembangunan 01 ,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Wisuda Mahasiswi Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina Angkatan XVII

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 44 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri sidang senat terbuka wisuda dan angkat sumpah ahli madya kebidanan angkatan ke-XVII, Fakultas Ilmu Kesehatan Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina, program studi (prodi) Diploma III kebidanan, di Aula Asrama Haji, Rantauprapat, Selasa (11/11/25). Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat kepada para mahasiswi yang mengikuti prosesi …

Asisten I Buka Rakor Penguatan Pelaksanaan Pencegahan Stunting Semester II di Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 396 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Asisten I Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd membuka rapat koordinasi penguatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting semester II di Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Lantai 3 Platinum Hotel. Selasa (11/11). Asisten I mengatakan bahwa terkait masalah stunting bukan terfokus dengan satu dinas saja dalam menanganinya, tetapi seluruh dinas yang terkait. “Artinya, …

Kategori Terpopuler