Home » Daerah » Pemkab Labuhanbatu Berdayakan Masyarakat cegah Anak Berhadapan Dengan Hukum

Pemkab Labuhanbatu Berdayakan Masyarakat cegah Anak Berhadapan Dengan Hukum

Pirnas.com 30 Mei 2023

PIRNAS.COM | Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberdayakan masyarakat untuk berperan mencegah anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Langkah tersebut diperkuat dengan pertemuan penggerakan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan KTP/LTA, TPPQ, ABH dan perkawinan anak serta Sosialisasi pencegahan anak yang berhadapan dengan hukum (ADH) di Aula Kantor Camat Rantau Selatan Senin 29/5/2023.

Mewakili Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga MKM, Kepala Dinas P3A Hj. Tuti Noprida Ritonga S.SI, APT, MM dalam pidato tertulisnya menyampaikan anak adalah investasi berharga bagi bangsa dan negara kita, terkhusus bagi orang tuanya, mereka adalah penerus cita-cita dan harapan kita semua namun sayangnya masih terdapat fenomena yang menyedihkan yaitu anak yang terjerumus dalam permasalahan hukum.

Hal ini menunjukkan adanya kegagalan sistem dan kurangnya pemahaman kita bersama tentang pentingnya pencegahan, ucap Tuti.

Menurutnya pencegahan anak berhadapan dengan hukum merupakan tugas bersama, pendidikan dan pengawasan yang intensif harus menjadi prioritas kita. Kita harus memastikan bahwa anak-anak mendapat pendidikan yang baik, akses terhadap peluang yang adil dan perlindungan yang memadai.

Dalam hal ini peran tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga adat, lembaga masyarakat, Camat dan perangkat Kecamatan sangatlah penting. Agama dan adat istiadat kita mengajarkan nilai-nilai kebaikan moralitas dan tanggung jawab sosial.

Bila kita memperhatikan komposisi penduduk Indonesia saat ini, jumlah penduduk 272.229.327 jiwa berdasarkan data Adminduk Dukcapil Kemendagri per Juni 2021, dari jumlah tersebut terdapat lebih kurang 84,4 juta anak, laki-laki 43,2 juta dan perempuan 41,1 juta sesuai profil anak Indonesia Kemen PPPA 2020. Oleh karena itu kita harus memiliki komitmen dalam memberikan perlindungan kepada anak. Anak perlu dijaga dan perlu mendapatkan perlindungan dari lingkungan sekitarnya, Ujarnya.

Kegiatan sosialisasi yang kita lakukan hari ini merupakan upaya pencegahan agar anak jangan terjerumus kepada perbuatan yang salah sehingga terhindar dari yang namanya permasalahan hukum.

Dengan memberikan perhatian, kasih sayang dan kesempatan yang adil kita dapat membantu mereka untuk bangkit belajar dari kesalahan dan memperbaiki diri.

Di akhir kesempatan itu Tuti Noprida berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada kita semua tentang pentingnya pencegahan dan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum. Mari kita menjaga semangat kepedulian ini dan terus berupaya untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita dengan memberikan pendidikan wajib 12 tahun, pungkasnya.

Sementara, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Dian Nugra Heni, SKM.M.Kes, selaku panitia pelaksana melaporkan tujuan diadakannya pertemuan ini diantaranya untuk peningkatan pemahaman, pengetahuan orang tua berkaitan dengan undang-undang perlindungan anak, meningkatkan pendekatan preventif dalam menghadapi permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kasus-kasus yang melibatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Bertindak sebagai narasumber Ahmad Ansyari Siregar SH.MH, dalam materinya menyampaikan, berdasarkan data statistik kasus anak di Indonesia meningkat sejak tahun 2017, sebagian besar disebabkan anak menjadi korban permasalahan psikologi.

Dari data KPAI catat ada 4.124 kasus anak hingga 2022 telah menurun sekitar 30,7% dibanding tahun 2021, capaian ini melalui konsep dan kebijakan perlindungan anak yang terus dilakukan.

Untuk terus menekan tingkat kasus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, peran orang tua disini sangatlah penting, orang tua tidak saja dituntut untuk mengerti mana hak anak dan mana kewajiban anak, sehingga anak dapat terdidik mental dan psikologisnya, ujar Ansyari.

Dikesempatan itu, Ahmad Ansyari juga memaparkan kewajiban orang tua dan pemerintah terhadap anak, diantaranya perlindungan anak, asas dan tujuan perlindungan anak, hak dan kewajiban anak, sekolah ramah anak.

Diakhir materi, ketua Karang Taruna Labuhanbatu ini menyampaikan rencana kerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkait pembatasan jam malam terhadap anak sesuai undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Yang mana dalam poin pertama surat edaran Bupati Labuhanbatu tertuang seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder untuk melaksanakan pembatasan jam malam kepada anak sampai dengan pukul 22.00 WIB di luar rumah seperti pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat olahraga dan bermain, belajar berkelompok, warnet tempat kuliner, Cafe dan di jalan serta fasilitas umum lainnya, kecuali dengan pendampingan orang tua.

Hadir mengikuti rangkaian sosialisasi tersebut Camat Rantau Selatan diwakili Kasi Pemerintahan beserta staf, seluruh Lurah dan Kepling se-kecamatan Rantau Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

(Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kembali Gelar Razia, KA KPLP : Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 3 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan, Jum’at (22/11/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas. Penggeledahan yang dipimpin oleh Ziko Lukita selaku Kepala Kesatuan Pengamanan …

Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 5 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 9 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 16 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 17 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Kategori Terpopuler