- Medan*Karena Viral, Humas Ditpol Airud Bripka Riansyah Akan Diberi Penghargaan Dan Gelar Kehormatan*
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Munas APKASI Ke VI Tahun 2025
- Rokan HilirMaju Siahaan Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PBB Rohil, Nyatakan Dukungan untuk Lambok F. Sihombing
- Rokan HilirKetua DPD PBB Riau Lantik Pengurus DPC Rohil, Dan bagikan 200 Paket sembako
- DaerahTerima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.
- LabuselTerungkap! Aktivitas Mafia CPO Bandal di Pinang Awan Cikampak 1B, Torgamba Resahkan Warga
- MedanAtasi Masalah Tawuran, Camat Belawan Akan Memutus Dan Alihkan Bansos DTKS Jika Warga Terlibat Tawuran
- Medan*APMI Akan Gelar Lomba Bedug Takbir Di Belawan. Sponsornya Malah Pengusaha Medan PT Vihan Sanjaya Berkah*
- MedanTim Konsolidasi Masyarakat Plasma PT. APN Gelar Rapat Pembentukan Koperasi Barumun Agro Nusantara

Pemerintah Kotamobagu Keluarkan Perwako, Menindak Lanjuti Instruksi Presiden
PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU SULUT –Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Walikotanya Ir.Hj.Tatong Bara, terpaksa menindak lanjuti instruksi Presiden Melihat kondisi perkembangan Corona Virus Diseasea 2019 (Covid-19) di Kota Kotamobagu.
Sekaligus melaksanakan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, maka dipandang perlu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk menetapkan Peraturan Walikota (Perwako).
Perwako Kota Kotamobagu Nomor 42 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Kotamobagu.
Dalam Perwako itu disebutkan, sanksi perorangan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial atau denda administratif paling banyak Rp.10O ribu.
Sementara untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau
penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum yang melanggar ketentuan, dikenakan sanksi administratif berupa, teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif paling banyak Rp.250 ribu, penghentian sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha.
Selain itu, Walikota Kotamobagu juga menugaskan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah Bidang Kesehatan, Forkopimda, Camat, Lurah/Sangadi, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan unsur yang terkait, untuk melakukan sosialisasi informasi dan melakukan edukasi cara pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat di Kota Kotamobagu.
(Agus)
Ades
30 Mei 2025
Post Views: 11 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …
Hidayat Chan
21 Mei 2025
Post Views: 378 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …
Hidayat Chan
19 Mei 2025
Post Views: 398 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …
Hidayat Chan
17 Mei 2025
Post Views: 343 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, berharap seluruh OKP (organisasi kepemudaan) yang ada dapat memberikan Aspirasi, Ide, Saran dan Gagasan untuk kemajuan pembangunan di kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri pelantikan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Labuhanbatu periode 2024-2027 di Rantauprapat Convention Centre, Jalan Ika Bina, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan …
Hidayat Chan
17 Mei 2025
Post Views: 450 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Untuk menunjang kreatifitas dan tampil berkarya bagi anak-anak yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu menegaskan akan segera menerbitkan peraturan Bupati terkait penambahan kurikulum di tingkat sekolah dasar (SD) sederajat se-Kabupaten Labuhanbatu. “Akan ada kurikulum baru yang diberikan yaitu Kurikulum ekstra kurikuler Agama dan Karakter. Kurikulum itu akan diterapkan melalui APBD yang …
Hidayat Chan
15 Mei 2025
Post Views: 38 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.