Home » Daerah » Pemerintah Kotamobagu Keluarkan Perwako, Menindak Lanjuti Instruksi Presiden

Pemerintah Kotamobagu Keluarkan Perwako, Menindak Lanjuti Instruksi Presiden

Pirnas.com 18 Sep 2020

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU SULUT –Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Walikotanya Ir.Hj.Tatong Bara, terpaksa menindak lanjuti instruksi Presiden Melihat kondisi perkembangan Corona Virus Diseasea 2019 (Covid-19) di Kota Kotamobagu.

Sekaligus melaksanakan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, maka dipandang perlu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk menetapkan Peraturan Walikota (Perwako).

Perwako Kota Kotamobagu Nomor 42 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Kotamobagu.

Dalam Perwako itu disebutkan, sanksi perorangan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial atau denda administratif paling banyak Rp.10O ribu.

Sementara untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau
penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum yang melanggar ketentuan, dikenakan sanksi administratif berupa, teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif paling banyak Rp.250 ribu, penghentian sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha.

Selain itu, Walikota Kotamobagu juga menugaskan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah Bidang Kesehatan, Forkopimda, Camat, Lurah/Sangadi, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan unsur yang terkait, untuk melakukan sosialisasi informasi dan melakukan edukasi cara pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat di Kota Kotamobagu.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 11 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 378 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 398 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Wabup Labuhanbatu Berharap OKP Memberikan Aspirasi, Ide, Saran dan Gagasan

Hidayat Chan

17 Mei 2025

Post Views: 343 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, berharap seluruh OKP (organisasi kepemudaan) yang ada dapat memberikan Aspirasi, Ide, Saran dan Gagasan untuk kemajuan pembangunan di kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri pelantikan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Labuhanbatu periode 2024-2027 di Rantauprapat Convention Centre, Jalan Ika Bina, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan …

Akan Ada Kurikulum Baru Di Sekolah Dasar Labuhanbatu, Ini Kurikulumnya

Hidayat Chan

17 Mei 2025

Post Views: 450 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Untuk menunjang kreatifitas dan tampil berkarya bagi anak-anak yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu menegaskan akan segera menerbitkan peraturan Bupati terkait penambahan kurikulum di tingkat sekolah dasar (SD) sederajat se-Kabupaten Labuhanbatu. “Akan ada kurikulum baru yang diberikan yaitu Kurikulum ekstra kurikuler Agama dan Karakter. Kurikulum itu akan diterapkan melalui APBD yang …

Pemkab Labuhanbatu Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 

Hidayat Chan

15 Mei 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui …

Kategori Terpopuler