Home » Daerah » Pembangunan Jalan Setapak Di Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Diduga Telah Menabrak Undang-Undang

Pembangunan Jalan Setapak Di Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Diduga Telah Menabrak Undang-Undang

Pirnas.com 08 Jan 2021

PIRNAS.COM | SUNGAI PENUH JAMBI – Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan mengenai kegiatan dan kinerja badan publik yakni salah satunya mengenai pengerjaan proyek.

Karena proyek pembangunan jalan desa bersumber dari uang negara, maka wajib untuk memasang papan nama sebagai pemeberitaguan kepada publik.

Kewajiban pemasangan papan nama ini telah tertuang dalam PERPRES Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta telah diatur dalam PERMEN PU Nomor 12 Tahun 2014 bahwa setiap pengerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama.

Dalam pengecekan tim Media Online PIRNAS dilapangan, tidak ditemukan kepala desa berada dilapangan. Menurut informasi dari salah seorang warga setempat bahwa pembangunan jalan setapak ini dikerjakan oleh rekanan, bukan warga disini,” Ungkap salah seorang warga yang minta identitasnya tidak dimuat.

Diduga proyek pembangunan jalan setapak di Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi telah melanggar Undang-Undang, PERPRES dan PERMEN PU.

Diminta kepada pihak terkait untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan jalan setapak di Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang diduga akan sarat dengan korupsi uang negara.

(Mzr)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 11 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 435 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Wabup Labuhanbatu Berharap OKP Memberikan Aspirasi, Ide, Saran dan Gagasan

Hidayat Chan

17 Mei 2025

Post Views: 347 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, berharap seluruh OKP (organisasi kepemudaan) yang ada dapat memberikan Aspirasi, Ide, Saran dan Gagasan untuk kemajuan pembangunan di kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri pelantikan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Labuhanbatu periode 2024-2027 di Rantauprapat Convention Centre, Jalan Ika Bina, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan …

Kategori Terpopuler