Home » Daerah » Pembangunan Embung Cisuru Kabupaten Cilacap Diduga Kangkangi Aturan

Pembangunan Embung Cisuru Kabupaten Cilacap Diduga Kangkangi Aturan

Pirnas.com 16 Agu 2023

 

PIRNAS.COM | Cilacap – Satu Negara terbentuk, berdasarkan aturan dan hukum. Tapi masalahnya disini banyak aturan-aturan Pemerintah yang diterjang. Satu paket proyek yang didapatkan oleh prusahaan. Malah dikerjakan tanpa meng indahkan praturan pemerintah. Seolah-olah uang Negara yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkesan milik pribadi.

Dikutip dari berita Jabarexposeraya.com, Itu terjadi pada Pembangunan Embung Cisuru yang di anggarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. No kontrak 01/PP-KTR/ATAP.II/PJPA. Tanggal kontrak 15 Februari 2023 yang dikerjakan oleh CV.NUMAYA dengan
Nilai kontrak sebesar Rp,6.069.311,000.00-.
Yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) TA 2023. dengan Waktu Pelaksanaan 240 (Dua ratus empat puluh hari).

Pada saat dilokasi Pekerjaan Embung, Awak media dikejutkan kondisi dan situasi dilapangan. Dikarekan tidak melihat adanya Pengawasan Konsultan, Tenaga Ahli(Tehknis)dan Mandor Lapangan. Seluruh pekerja tidak menggunakan sama sekali Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan Fakta Integritas yang ditanda tangani didalam Kontrak. Dan menerjang Praturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Prubahan atas Praturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Padahal disetiap Lelang baik Anggaran APBN atau Anggaran APBD, perusahaan yang ikut dalam lelang diwajibkan melampirkan Sertifikat Keahlian (SKA) dan SKT (Sertifikat Keterampilan Kerja) yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Namun anehnya di proyek pembangunan Embung Cisuru tersebut kedua syarat mutlak ikut lelang malah ditiadakan terbukti dilokasi pekerjaan saat media ini melakukan kontrol kelokasi Pekerjaan.

Pada saat Awak Media Konfirmasi kepada salah satu pekerja yang ada dilokasi, menanyakan Nama Mandor dan Pengawas dari Instansi terkait yang ada dilapangan, jawab pekerja tersebut ” tidak ada sama sekali mas Pengawas atau mandor dilapangan, Mandor atau pengawas sudah seminggu ini tidak pernah kelokasi” ungkap pekerja dengan tegas.

Semestinya setiap Prusahaan yang mendapatkan pekerjaan harus tunduk pada Praturan Pemerintah, dan menjalaninya. Mengingat uang yang dipergunakan adalah milik Negara, bukan milik pribadi. Apalagi uang yang dipakai untuk pembangunan Embung Cisuru Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap. Adalah uang pinjaman Negara, yang akan dibayar melalui pemungutan pajak masyarakat.

Ketika pembangunan embung tersebut tidak sesuai dengan Bistek, RAB dan gambar . Tentu sangat melukai hati masyarakat.
16/08/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 437 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 468 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 329 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 365 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler