Home » Daerah » Pelaku Penipuan Penjualan Tanah Kapling Lari Dan Menghindar Dari Panggilan Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu

Pelaku Penipuan Penjualan Tanah Kapling Lari Dan Menghindar Dari Panggilan Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu

Pirnas.com 04 Mei 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Kasus penipuan penjualan Tanah kapling yang berlokasi di Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu, mengatasnamakan pemilik Tanah atau pemegang surat kuasa Budel Fibe FB Abe Kolopita alias Abe.

Kronologi penjualan sebidang tanah pekarangan yang di jual dengan luas 12×20 meter persegi dengan harga sebesar 70 juta rupiah pada tahun 2016. Karena ini adalah tanah otomatis memiliki surat akte jual Beli (AJB) sambil menunggu AJB pihak korban terpaksa membayar Uang sebesar 50 juta rupiah dengan perjanjian apabilah sudah ada AJB nya akan di lunasi sisa sebesar 20 juta rupiah, terjadilah kesepakatan dan dibuatkan surat bukti kwitansi diatas materai 6000, namun semakin berjalannya waktu korban mendatangi Abe Kolopita dan mengatakan, “saya mau bangun dulu ini kintal dari pada kosong selama ini,” si Abe menghalangi untuk membangun kalau belum lunas, korban pun bertanya, “saya lunasi sekarang tapi mana AJB nya sesuai perjanjian yang kita tandatangani bersama,” namun Abe malahan mau mengajak berkelahi dan mengatakan, “kita ini orang Mafia kalau ngana tau dari Jakarta kamari kecil kelas kotamobagu,” ungkapnya.

Karena merasa sudah tidak ada jalan keluar terpaksa korban melaporkan hal ini ke pihak SPKT Polres Kotamobagu dan di teruskan ke pihak penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dengan nomor laporan polisi STTLP/827.a/XII/2020/Sulut/Res-KTGU dalam surat panggilan pihak kepolisian Polres Kotamobagu yang di tujukan kepada terlapor Fibe FB Abe Kolopita alias Abe, tertanggal 15 Januari 2021 dan tanggal 19 Februari 2021 namun yang bersangkutan menjual rumahnya yang ada di Kelurahan Sinindian melarikan diri ke Kota Tondano bersama pasanganya.

Yang anehnya lagi lokasi tanah kapling yang menjadi sengketa permasalahan di jual kembali sekitar 8 meter oleh salah satu warga Kelurahan Kampung Baru, hingga berita ini di tayangkan Abe Kolopita tidak bisa di hubungi oleh awak media ini.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 29 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 458 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 239 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler