Home » Daerah » PEKERJAAN PENINGKATAN DAERAH IRIGASI(DI)BOWONG DIHARAPKAN UNTUK DAPAT SEGERA DIPERIKSA

PEKERJAAN PENINGKATAN DAERAH IRIGASI(DI)BOWONG DIHARAPKAN UNTUK DAPAT SEGERA DIPERIKSA

Pirnas.com 23 Des 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Yang mana diduga secara sengaja telah merusak lingkungan berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Berdasarkan Konfirmasi Tim dengan pelaksana lapangan, beliau mengatakan bahwa tidak ada galian C, yang ada galian biasa. Secara tidak langsung OP selaku pelaksana lapangan mengakui ada nya kegiatan pengambilan batu di lokasi pembangunan yang tidak memiliki Izin Galian C. OP mengatakan membeli batu di lokasi kerja dengan harga Rp.70.000M3. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan amanah Undang-undang tentang Perlindungan Lingkungan Hidup. Dan Pepres Nomor 12 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang dan Jasa Milik Pemerintah.

Tentunya apa yang terjadi, diduga secara sengaja pengambilan material batu untuk pembuatan saluran air, Daerah Irigasi(DI) Bowong Kecamatan Wanareja secara ilegal. Di tempat yang tidak memiliki Izin Galian C.

Masyarakat berharap ada tidakan tegas dari Dinas atau Badan terkait untuk melakukan pemeriksaan. Terutama Inspektorat Kabupaten Cilacap,Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap. Karena kalau hal ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan terus terjadi. Terutama pengrusakan lingkungan hidup. Yang nantinya akan berimbas kepada masyarakat setempat.

Dan setiap pelaksanaan pembangunan milik Pemerintah tentunya dilarang membeli atau mendapatkan bahan material ditempat yang tidak memiliki izin(Ilegal), Hal ini terjadi tentunya tidak terlepas dari mengharapkan keuntungan yang besar dari suatu pekerjaan dengan cara menabrak peraturan yang dibuat Pemerintah. Selain itujuga kurangnya pengawasan dari Konsultan Pengawas dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan(PPTK), atau jangan-jangan memang dibiarkan.

Ketika Perusahaan melakukan kontrak perjanjian dengan Pemerintah sudah memperhitungkan setiap pekerjaan. Dan pemerintahpun sudah melakukan perencanaan dengan matang, dengan membuat Racangan Angaran Biaya(RAB).

Tim pun sudah berusaha untuk mendapat hak jawab dari Pejabat Pelaksana Tehknis Kegiatan(PPTK), sudah mendangi kantor PSDA untuk Konfirmasi tapi beliau tidak ada ditempat termasuk menghubungi via whatsap untuk konfirmasi malah di blokir. Ini menunjukan ketidak profisionalan dari oknum pejabat. Apa yang dilakukan Tim semata-mata untuk menjalankan atur-aturan jurnalistik. Memberikan hak jawab. Supaya berita yang Tim buat menjadi berimbang.
23/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 29 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 458 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 239 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler