Home » Daerah » Paskah di Tetapkanya Sebagai Tersangka Kasus Pasar Genggulang Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kotamobagu, LP2KP Soroti Kenapa Belum Di Tahan

Paskah di Tetapkanya Sebagai Tersangka Kasus Pasar Genggulang Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kotamobagu, LP2KP Soroti Kenapa Belum Di Tahan

Pirnas.com 25 Mar 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – LSM dan Ormas soroti paskah di tetapkanya sebagai 2 tersangka kasus pembangunan pasar Genggulang yang berlokasi di kelurahan Genggulang kecamatan Kotamobagu Timur  Kotamobagu,

Lembaga soroti paskah ditetapkanya sebagai tetsangka Ketua LP2BM Ali Imran Aduka mempertanyakan status dua orang tersangka masing masing HA alias Herman oknum pejabat teras pemkot dan SI alias Stef selaku pihak pelaksana (kontraktor), atas dugaan kasus korupsi pembangunan pasar genggulang yang hingga hari ini belum ditahan?
“Selaku lembaga kontrol tentunya kami perlu mempertanyakan kepada jaksa penyidik atas alasan kenapa belum ditahannya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Tanya Ali Imran Aduka.

Dikatakan Aduka, harusnya ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka, ke dua bersangkutan sudah harus ditahan. Sehingga publik menilai bahwa penindakan hukum ini berjalan tanpa ada pertimbangan status sosial dari keduanya. ” Maling ayam saja ketika statusnya tersangka langsung ditahan. Maka ini menjadi rancuh dalam pandangan kami selaku LSM apabila tersangka atas dugaan korupsi belum dilakukan penahanan, yang ilut di iyakannoleh Ormas dan LSM lainya,

Sementara itu kajari kotamobagu Hadiyanto SH ketika di Temui awak media diruang kerjanya Rabu (24/3/21) sore tadi, terkait belum ditahan dua TSK ini. Kajari menjawab bahwa memang benar Kedua TSK belum ditahan. Tapi prosesnya tetap berjalan.Kata Kajari.

Disinggung alasan apa sehingga ke dua tersangka baik HA alias Herman dan SI alias Stef belum dilakukan penahanan? Kajari menjawab, Kejaksaan masih menunggu hasil audit akhir dari BPK terkait nilai kerugian yang di alami atas proyek pembangunan pasar genggulang tersebut,” ucapnya.

Masih kajari menambahkan, bahwa dugaan kasus korupsi pasar genggulang tidak hanya berhenti di dua tersangka (TSK) saja. Melainkan kejaksaan juga akan mendalami hingga ke pihak konsultan yang menangani kegiatan itu. Tandas kajari kotamobagu Hadiyanto SH, menjawab konfirmasi.

Perlu diketahui bahwa penyelidikan dugaan kasus korupsi pasar genggulang sudah lama  berjalan. Beberapa oknum yang diduga memiliki peran penting pada kegiatan itu sudah dimintai keterangan oleh jaksa penyidik pihak kejaksaan pun tidak main main dalam penanganan kasus tersebut.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 14 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 448 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 478 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 340 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler