Home » Daerah » Pasangan CEP – SEHAN Menunggu Putusan KPU Sulut

Pasangan CEP – SEHAN Menunggu Putusan KPU Sulut

Pirnas.com 12 Des 2020

PIRNAS.COM | MANADO SULUT – Meskipun perhitungan secara cepat yang dilakukan oleh masing-masing kandidat namun hal ini tetap menunggu hasil putusan dari penyelenggara pemilu KPU. Dinamika politik terus saja bergulir di tenga lika liku perjuangan untuk memperebutkan kursi Orang nomor satu di Sulawesi Utara (Sulut).

Dari ke tiga pasangan calon (Paslon) yang ikut dalam kompetisi, Yakni CEP-SEHAN, VAP-HENDRY dan ODSK, ada dua paslon Gubernur dan wakil Gubernur yang namanya begitu Mengkristal. Yaitu, Petahana Olly Dondokambey dan Steven EO Kandow (OD-SK) dan Pendatang Baru Cristiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-SEHAN).

Menariknya memasuki proses tahapan akhir perhitungan KPU yang saat ini lagi berlangsung di Sulut, Tiba-tiba Calon Wakil Gubernur Sehan Salim Landjar (SSL) menyampaikan ucapan selamat kemenagan kepada Petahana paslon nomor urut tiga (3) Olly Dondokambey dan Steven Kandow.

Sontak saja hal ini mengundang beragam pertanyaan masyarakat, Apa terlebih belum tuntasnya hasil perhitungan tetapi sudah ada Penyampaian ucapan kemenangan Sehan Landjar kepada ODSK.

Tak berselang lama, Muncul lagi penegasan dari Calon Gubernur Sulut Cristiany Eugnie Paruntu (CEP) yang  meminta semua pihak menunggu hasil resmi rekapitulasi suara Pilkada 2020, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat meski hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei memenangkan pesaingnya Olly Dondokambey-Steven Kandouw (ODSK).

“Menang kalah bagi kami tidak ada masalah. Bukan hak kami untuk menentukan itu,” kata CEP dilansir dari salah satu media online (11/12/2020). CEP berkeyakinan bahwa yang sudah dilakukannya bersama Calon Wakil Gubernur Sehan Salim Landjar (SSL) sudah bagian dari doa, sehingga keputusan semuanya adalah di tangan Tuhan.

Untuk itu, CEP mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai pengusung, pendukung, dan warga nyiur melambai yang sudah menentukan pilihannya.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menunggu tahapan penghitungan yang dilakukan pihak KPU Sulut sampai selesai.

“Itu yang harus kita ikuti bersama. Nanti dari tim kami akan ikuti sampai final keputusan di KPU,” katanya.

Setelah itu, kata dia, pihaknya akan merumuskan langkah-langkah ke depan untuk menyikapi perolehan suara yang ada sekarang ini.

“Saya rasa saya tidak panjang lebar. Jadi sekali lagi tunggu, sabar, sampai hitungan secara resmi oleh KPU. Terima kasih,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan CEP-SSL, Jantje Wowiling Sajow mengatakan kalah dan menang dalam pemilu merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

“Kami menghormati hasil hitung cepat itu. Tapi kami masih menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh pihak KPU,” kata mantan Bupati Minahasa ini. Pungkas Calon Gubernur Sulut Nomor Urut Satu (1) Akrab di sapa CEP oleh warga Sulut yang menjabat saat sebagai Bupati Minahasa Selatan,(Minsel).

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler