Home » Daerah » PANITIA CALON PENDAFTARAN ANGGOTA BPD DESA PASIR LANCAT UB PALUTA DI DUGA KANGKANGI PERGUB DAN PERDA

PANITIA CALON PENDAFTARAN ANGGOTA BPD DESA PASIR LANCAT UB PALUTA DI DUGA KANGKANGI PERGUB DAN PERDA

Pirnas.com 19 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Pembentukan jalannya penerimaan calon anggota BPD sekecamatan Ujung Batu, Kab. Paluta hampir di setiap desa meninggalkan kesan yang berbeda dalam masalah yang sama, selasa (18/2/2020).

Kesan yang sama dalam hal ini dimana didapati kurangnya keterbukaan informasi kepada masyarakat desa tentang adanya perekrutan calon anggota BPD di desa masing – masing, sehingga menimbulkan kesan solah – olah terbuka namun tertutup atau di tutupi.

Seperti halnya yang terjadi di desa Pasir Lancat Kec. Ujung Batu, Kab. Padang Lawas Utara, meninggalkan kesan yang mendalam buat seorang Sekdes Pangadilan Dalimunthe di karenakan di dalam penerimaan pendaftaran calon anggota BPD terjadi percekcokan antara panitia dengan saudara Pangadilan Dalimunthe, sehingga pihak keamanan/kepolisian turun untuk mendamaikannya.

Pasalnya percekcokan terjadi dikarenakan ditolaknya berkas JABAL Dalimunthe, alasan panitia calon pendaftar sudah cukup dan masa pendaftaran sudah habis

“Kita tidak menerima pendaftaran untuk calon anggota BPD lagi”, ungkap panitia M. Abidin Harahap (7/2/2020).

Anehnya lagi kabar permasalahan merembes ke masalah pribadi antara sekdes dan kepala desa Pasir Lancat (Sonang Hasibuan) dikarenakan tidak ditanda tanganinya sebuah laporan tentang bangunan desa tahun 2019.

“Bagaimana saya mau tanda tangani bangunannya aja belum selesai pengerjaannya sampai saat ini, enggak percaya lihat aja sendiri ” ungkapnya kepada wartawan.

Dalam perekrutan pencalonan anggota BPD desa pasir lancat menurut pengamatan masyarakat terdapat ada dugaan panitia dengan sengaja kangkangi pergub dan perda kabupaten Padang Lawas Utara, dimana aturannya sudah jelas, namun kenapa panitia seolah – olah membatasi jumlah pendaftar calon yang ikut calonkan diri, ada apa sebenarnya di tubuh panitia, apakah ada tekanan atau dengan sengaja.

Padahal pada rapat arahan dari camat Kecamatan Ujung Batu, Sanusi Siregar S.Sos di ruang kerjanya (30/1/2020) kepada seluruh kades/perwakilan yang hadir, saat itu camat menjelaskan agar tiap desa masing – masing menjelaskan tentang aturan dan peraturan yang akan di buat di desa masing – masing, dan harus mengacu kepada pergub dan perda yang sudah ada, dan selalu dimusyawarahkan secara terbuka dan trensparan.

Namun kenapa beberapa panitia desa membuat aturan yang di luar aturan, dalam aturan jelas dikatakan wanita hanya satu orang yang di butuhkan, lalu kenapa panitia desa pasir lancat meloloskan empat calon wanita padahal masih banyak calon pria dan jauh lebih layak dan memiliki persyaratan, anehnya lagi salah satu calon yang lolos di duga hanya gunakan ijazah paket suket.

Dugaan kejanggalan ini telah di sampaikan kepada staf/pegawai kantor camat kecamatan Ujung Batu Budi melalui pesan whatsapp nya setelah para nama calon resmi diumumkan dan staf tersebut mengatakan dan membenarkan atas dugaan adanya kejanggalan tentang penerimaan calon anggota BPD Desa Pasir Lancat.

“Kami akan menyampaikan hal ini kepada camat UB dan akan di tindak lanjuti ke kabupaten karena berkas sudah di kirim ke kabupaten” pungkasnya melalui pesan singkatnya / whats app.

Namun hingga sampai diterbitkan berita ini pihak kecamatan tiada kabar bagaiman, kemana arah dan kelanjutannya. Apakah kecamatan tidak sanggup pecahkan masalah yang terjadi di desa kawasannya, masyarakat Pasir Lancat berharap semoga tidak demikian, dan kabarnya biaya pelantikan untuk calon terpilih anggota BPD harus membayar Rp. 1.700.000 (satu juta tujuh ratus rupiah) sebelum tanggal 20 pebruari 2020.

( PHAS )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 100 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 350 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 303 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 288 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 352 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler