Home » Daerah » Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Usulkan 1147 WBP Dapat Remisi Umum 17 Agustus 2023

Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Usulkan 1147 WBP Dapat Remisi Umum 17 Agustus 2023

Pirnas.com 16 Agu 2023

 

PIRNAS.COM | Batu Bara –  Barams Humas Lalaku – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengajukan usulan Remisi umum hari Kemerdekaan RI untuk 1147

narapidana, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Republik Indonesia tahun 2023.
Kalapas Labuhan Ruku mengatakan remisi umum yang diajukan terbagi menjadi dua kategori, yaitu remisi umum I dan remisi umum II.

“Remisi Umum I memberikan pengurangan masa hukuman sejumlah bulan tertentu, sedangkan remisi umum II adalah remisi langsung bebas pada hari itu,” papar EP Prayer Manik

EP Prayer Manik merinci, narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi umum diantaranya adalah, remisi satu bulan sebayak 197 narapidana, remisi dua bulan sebayak 178 narapidana, remisi tiga bulan sebayak 458 narapidana, remisi 4 bulan sebanyak 236 narapidana, remisi lima bulan sebayak 64 narapidana dan remisi enam bulan sebayak 14 narapidana.

“Kalau yang diusulkan mendapat remisi umum II sebanyak 38 narapidana, langsung bebas pada hari itu, mereka mendapat potongan masa pidana ada yang satu bulan hingga enam bulan,” jelasnya.

EP Prayer Manik menjelaskan, remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana.

“ Mereka yang diusulkan merupakan warga binaan yang sudah melalui proses penilaian secara administratif dan substantif serta berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya.

EP Prayer Manik memastikan, pemberian remisi dijalankan melalui integrasi sistem data base pemasyarakatan antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan proses yang terkoordinasi.

“Kami berharap langkah ini akan memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani hukuman pidana, Bagaimanapun mereka yang berkelakuan baik harus diberikan hak untuk mendapatkan remisi. Kedepan saya berharap mereka menyadari bahwa berkelakuan baik di Lapas itu sangat penting dan mengikuti kegiatan pembinaan” Harap Kalapas.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 67 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 43 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 48 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 51 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Kategori Terpopuler