Home » Daerah » MEMANAS BENTROK TAK TERELAKAN, TIGA MASYARAKAT TERLUKA

MEMANAS BENTROK TAK TERELAKAN, TIGA MASYARAKAT TERLUKA

Pirnas.com 05 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS ORG | PELALAWAN – Gejolak sengketa terjadi saat bentrokan dilokasi terjadi di lahan milik masyarakat yang di rampas PT Nusa Wana Raya (NWR) yang berlokasi di Desa Godai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada hari Selasa (4/2/2020).

“Dilaporkan ada tiga orang masyarakat terluka akibat lemparan batu,” kata Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat lewat telekomunikasi di Pekanbaru siang tadi.

Informasi dilokasi kejadian, peristiwa itu terjadi saat sejumlah alat berat milik PT NWR mencoba menerobos masuk ke lahan sawit plasma milik masyarakat dengan dikawal aparat kepolisian.

Sejumlah warga yang menghadang kemudian dilempari batu oleh pihak tak dikenal hingga melukai beberapa warga, ketegangan pun terjadi dilokasi lahan (tanah), yang telah ditanami sumber kehidupan masyarakat Godai itu.

“Namun peristiwa ini sangat kita sayangkan, padahal kemarin baru saja legislator DPR RI datang langsung ke lokasi untuk meminta dihentikan eksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan NWR”, kata Asep.

“Sebelumnya masyarakat juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko yang hasilnya lahan masyarakat akan menjadi pertimbangan kuat, untuk eksekusi segera dihentikan tuturnya”.

Staf khusus KSP sebelumnya juga telah meninjau lokasi penyerobotan lahan oleh NWR di Gondai dan telah menganalisa serta melaporkan hal itu ke Moeldoko.

Sementara itu, informasi lainnya menyebut Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut B Pandjaitan telah memanggil Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar untuk segera menunda eksekusi lahan masyarakat di Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau.

Terakhir Anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum) meminta agar penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, segera dihentikan mengingat perbuatan itu telah mencederai hukum dan melukai hati rakyat, terasa pilu.

Anggota DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan itu saat meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi target penyerobotan, PT Nusa Wana Raya (NWR) yang merupakan anak perusahaan penyuplay, Akasia PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Grup APRIL di Desa Gondai, pada hari Senin malam (3/2/2020).

“Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbankan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan NWR,” kata Arteria.

Dia mengatakan, pihaknya juga ingin menyampaikan untuk semua pihak, termasuk Komisi III DPR RI agar menghormati putusan pengadilan baik putusan pengadilan tingkat pertama, maupun putusan pengadilan kasasi oleh Majelis Hakim Agung.

“Akan tetapi kami juga ingin memberitahukan kepada semua pihak, bahwa ini bukan barang baru, di antara mereka dan di antara rakyat, berhubungan dengan pelaku pemilik tanah dan pengusaha,” kata dia lagi.

Rakyat menurut dia sudah membayar pinjaman ke bank, rakyat juga sudah melakukan kegiatan pemanfaatan atas hasil perkebunan, dengan demikian tidak dapat diputus melalui putusan yang sedemikian merugikan itu.

“Kami juga menghormati dan meminta betul, agar dapat mengetuk hati semua pihak, untuk lebih arif dan bijaksana didalam menyikapi putusan kasasi MA,” katanya.

Di sini, lanjut dia, semua pihak jangan bicara semenang-menangan tentang hukum, namun harus bicara bagaimana hukum itu adalah sumber kebaikan dan kepastian serta sumber dari pada rasa keadilan masyarakat.

“Saya tidak melihat hadirnya keputusan keadilan, keputusan hukum yang berkeadilan, yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di sini,” kata Arteria.

Untuk diketahui, saat ini DLHK bersama NWR telah mengeksekusi lebih 2.000 hektar lahan milik masyarakat dan PSJ dalam tempo kurang dari 15 hari.

Sebanyak seratus alat berat diturunkan untuk membabat habis 3.300 hektar lahan masyarakat di Desa Gondai yang menjadi mata pencaharian masyarakat setempat.
Bahkan pagi ini, dari ratusan alat berat yang berada dilokasi, tujuh di antaranya masih bekerja meratakan lahan masyarakat di Desa Gondai hingga bentrokan tak terhindarkan.

(Rls/TM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 341 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 47 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 442 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler