Home » Daerah » Masa Jabatan Norma Deli Siregar Sebagai Pj. Sekda Dipertanyakan..?

Masa Jabatan Norma Deli Siregar Sebagai Pj. Sekda Dipertanyakan..?

Pirnas.com 24 Feb 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA –  Beberapa jabatan startegis Pejabat Utama OPD (dinas ataupun badan) di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara dijabat oleh Pj dan atau Plt dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai ASN Struktural dalam lingkup administratif kelembagaan.

Salah satu OPD yang diduduki oleh Penjabat (Pj) sementara hingga saat ini masih aktif yang dilantik Pada tanggal 22 November 2022 lalu oleh Bupati Batubara yaitu pada OPD Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara.

Bupati Batubara Ir, H. Zahir, M. AP melantik Norma Deli Siregar sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten batubara di Aula Rumdis Bupati tanjung gading. Sebelumnya, Kepala Sekda Kabupaten Batubara dijabat oleh Sakti Alam Siregar (Definitif) dan memasuki Purna Bhakti Sebagai ASN.

Hingga saat ini, Norma Deli Siregar masih menjabat sebagai Pj. Sekda Batubara. Hal ini lantas menjadi diskursus publik sebagian pemerhati pemerintah daerah batubara terkait lama jabatan Pj Sekda dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan pada konteks Birokrasi Daerah.

“Perlu di fahami bahwa Seorang ASN pada tingkat eselon apapun bekerja dan menjabat sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan, karena hal yang mendasari jabatan apapun itu ya di regulasikan oleh aturan, soal jabatan Pj. Sekda kabupaten batubara sudah lebih dari 3 bulan sejak di lantik maka seharusnya sudah ada yang definitif sebagai sekda sehingga sistem birokrasi dan kepegawaian ini dapat berjalan, terutama menyangkut keputusan startegis pada Sekretariat Daerah” ungkap Adam Malik, S.Sos.

Ia menjelaskan bahwa jabatan Norma Deli sejak di perintahkan oleh Bupati Batubara dan di setujui oleh Gubernur Sumut sudah melebihi 3 bulan lamanya. Sehingga dari mulai tanggal dilantiknya yang bersangkutan 21/11/2023 hingga 23/02/2023 seharusnya sudah di isi oleh Sekda Definitif agar birokrasi kelembagaan dapat berjalan dengan optimal.

“Norma Deli ini kan sebagai Pj Sekda Batubara, regulasi mengharuskan ia untuk menjabat Pj. Hanya 3 bulan lamanya, sebab yang bersangkutan kan menggantikan sekda (definitif) sebelumnya, artinya kursi top manager nya kosong, kemudian melalui surat perintah Bupati Batubara maka ia menjadi Pj. Namun demikian, regulasi mengharuskan ia hanya 3 bulan lamanya, seperti aturan UU No 5 Th 2014, Perpres No 3 Th 2018, Permendagri Nomor 9 Th 2019 ataupun SE BKN No 2/SE/VII/2019”. Ungkapnya.

Mengutip dari laman BPK soal aturan yang ia kemukakan, bahwa Perpres No 3 Th 2018, Pasal 5 Ayat (3) mengatakan “Masa jabatan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) paling lama 6 (enam) bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Dan dilanjut pada Ayat (4) berikutnya “Penjabat sekretaris daerah yang diangkat karena sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas meneruskan jabatannya paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya apabila terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Kemudian pada Permendagri No 9 Th 2019 Pasal 9 “Penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota yang
ditunjuk oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjabat dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan
dan/atau berhenti pada saat dilantiknya sekretaris
daerah kabupaten/kota definitif”.

Adam melanjutkan agar Bupati Batubara segera melakukan Lelang Jabatan Sekdakab batubara agar poin Pasal 5 Perpres dan Pasal 9 Permendagri tetap utuh sebagai regulasi ASN dalam melaksanakan tugasnya.

“Jujur kita mendorong itu lelang jabatan sesegera mungkin, sebab waktu jabatan Pj 3 bulan itu waktu yang sangat lama diberikan kepada daerah dalam hal mempersiapkan Kepala Sekretariat Daerah Definitif, dan ini berlaku bagi semua OPD di indonesia”. Tandasnya.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 22 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 454 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 483 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler