Home » Daerah » Mantap!! Tiem Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Ribuan Butir Psikotropika

Mantap!! Tiem Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Ribuan Butir Psikotropika

Pirnas.com 28 Jul 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Tidak tanggung-tanggung ribuan butir Psikotropika di amankan Satresnarkoba labuhan batu, Senin (27/7/2020) sekitar Pukul 18.00 WIB, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH melalui kasat AKP Martualesi Sitepu SH MH didampingi Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung melakukan konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran psikotropika yang melibatkan 4 orang tersangka.

MR als Ridho (24) laki-laki, diamankan dengan ditemukannya barang bukti 21 Butir Riklona (Klonazepam) Psikotropika golongan 4, MR di grebek di Hotel Nuansa di Kota Rantau Prapat pada Rabu (22/7/2020).

“Tidak sampai disitu akhirnya MR berkicau dan tim langsung mengembangkan kasusnya, akhirnya informasi mengarah ke tersangka ES als Eko (23) yang ternyata seorang Honorer RSUD Kotapinang dan ditangkap Rabu (22/7/ 2020) tepat di depan RSUD Kota Pinang setelah dipancing personel kita dengan under cover buy dan juga ditemukan barang bukti 50 Butir Riklona (Klonazepam) merupakan Psikotropika golongan 4”, ungkap AKP Martualesi Sitepu,SH,MH.

Berlanjut pengembangan lagi dari keterangan MR dan ES kembali berhasil menangkap SDM S.Fam, seorang wanita (27) yang juga seorang Honorer bagian Apoteker Pendamping di RSUD Kotapinang, dan diamankan juga barang bukti berupa 2240 Butir Obat Atarax (Alprazolam) merupakan Psikotropika golongan 4 No urut 2 dan 40 Butir Obat Riklona (Klonazepam) Psikotropika golongan 4 No urut 30, tersangka SDM ditangkap tanggal 22 Juli 2020 di rumahnya di Komplek Perumahan AA Residen Kotapinang.

Tak berhenti sampai disitu, tim kembali melakukan pengembangan dari tersangka MR dan ES berhasil menangkap lagi ASH (26) pria yang lagi-lagi seorang Honorer di RSUD Kotapinang Bagian Anastesi, ASH ditangkap Senin (27/72020) Pukul 16.00 WIB saat berada di rumah mertuanya di Jalan Lintas Cikampak-Riau. ASH berperan sebagai penghubung ES dengan SDM S.Fam yang menyediakan obat Psikropika.

Setelah dihitung Psikotropika yang berhasil disita yaitu sebanyak 2280 Obat Atarax yang merupakan Psikotropika golongan 4 dengan sebutan Alprazolam no urut 2 di Permenkes RI NO 3 Th 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dan sebanyak 111 Butir Obat Riklona merupakan Psikotropika golongan 4 no urut 30 dengan sebutan Klonazepam sehingga total keseluruhan tidak tanggung, Psikotropika yang berhasil disita yaitu sebanyak 2391 Butir serta ratusan butir obat keras lainnya.

Dari hasil penyidikan peredaran ini sudah berlangsung lama sekitar setahun lebih dengan modus membeli dari penyedia obat seharga 1 Strip (10 butir) seharga Rp 100.000 dan dijual kepada konsumen seharga Rp 50.000/Butir atau 1 Strip (10 Butir) seharga Rp 500.000.

Kasat narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH mengatakan, kasus ini masih dilakukan perkembangan penyelidikan sampai obat-obatan dari RSUD Pemerintah bisa beredar bebas tanpa ada resep dokter ataupun izin.

“Seluruh tersangka dipersangkakan melanggar pasal 60 Ayat 3 dan 4 UU RI NO 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika YO PERMENKES RI NO 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara ”, ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler