Home » Daerah » MANAJEMEN PT. MUSIM MASALA DESA BETUNG TERKAIT PENGERJAAN LAHA DI LAPORKAN KE POLISI OLEH KEPN TANPA IZIN

MANAJEMEN PT. MUSIM MASALA DESA BETUNG TERKAIT PENGERJAAN LAHA DI LAPORKAN KE POLISI OLEH KEPN TANPA IZIN

Pirnas.com 18 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PANGKALAN KURAS –Masalah dugaan pengerjaan atau pengelolahan lahan perkebunan sawit yang dilakukan mereka tanpa izin dari instansi berwenang seluas 28 Hektar, dan serta Pemanfaatan lahan untuk Pemakaman umum (kuburan) yang dilakukan mereka juga tanpa izin dan rekomendasi dari Pemerintahan Desa Betung di luar HGU/IUP PT. Musim Mas yang di lakukan oleh pihak manajemen perusahaan Musim mas, yang terletak di areal estate 2 Musim mas, di wilayah RT 02, RW 02 Dusun 02 dekat kepungan Sialang Tasing Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau telah di laporkan ke Polsek Pangkalan Kuras oleh Darman, SE selaku kepala Desa Betung pada hari senin (16/03/2020) di Mapolsek Pangkalan Kuras Sorek Satu.

Melalui awak media ini Darman Kepala Desa Betung mengatakan bahwa ” Saya telah melaporkan ke polsek pangkalan kuras atas nama pihak manajemen Perusahaan PT. Musim mas, terkait pengerjaan atau pengelolahan lahan kebun sawit seluas 28 Hektar. Tanpa mengantongi izin dari instansi berwenang dan juga pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum (kuburan) oleh pihak Musim mas tanpa izin rekomendasi dari Pemerintahan Desa Betung, yang di dapati berada di luar HGU/IUP Musim mas yang berada di wilayah Desa Betung, yang mana pada lahan kebun sawit tersebut saat ini tetap di kerjakan atau di panen buah sawitnya oleh pihak Musim mas, Maka dari itu saya melaporkan hal tersebut ke mapolsek pangkalan kuras di sorek satu, kata Darman”.

Darman menjelaskan bahwa ,” setiap perusahaan perkebunan yang melakukan usaha budidaya tanaman perkebunan tersebut dengan tidak memiliki izin usaha perkebunan akan terdapat unsur tindak pidananya, yang mana tercantum pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, jelas darman”.

Laporan sudah saya masukan beserta data-data bukti pendukung mengenai status lahan tersebut langsung ke kanit Reskrim polsek pangkalan kuras pada hari senin kamaren, terang Darman”.

Melalui pesan whatshap awak media pada hari Selasa (17/03/2020) pukul 17.23 Wib mengkonfirmasikan ke Polsek Pangkalan Kuras Melalui Kanit Reskrim IPDA Esapati Daili, SH mengatakan ” iya, pengaduannya sudah di antar sama pak wali Betung, dan selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengaduan tersebut, kata IPDA Esapati Daili, SH.

Berselang beberapa jam kemudian di hari yang sama, awak media mencoba menghubungi langsung ke humas PT. Musim mas yaitu saudara Wendi melalui telpon, saat awak media menanyakan kepada saudara Wendi terkait laporan Kepala Desa Betung Darman tersebut,” saudara Wendi cuma mengatakan laporan tentang Musim mas itu tidak benar, ucap saudara wendi”.
Saat di tanyakan kembali apakah pihak Musim mas sudah di panggil untuk di mintai keterangan oleh pihak Polsek Pangkalan Kuras, saudara Wendi menjawab ,”coba abg tanyakan saja ke pihak polsek ya, tutup saudara wendi”, dan seketika itu pangilan telepon tiba-tiba terputus.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler