Home » Daerah » LKLH Pertanyakan Izin Galian PT Wika Dalam Kawasan Hutan Produksi

LKLH Pertanyakan Izin Galian PT Wika Dalam Kawasan Hutan Produksi

Pirnas.com 24 Jun 2021

PIRNAS.COM | DELI SERDANG – Untuk mengetahui legalitas kegiatan galian dengan menggunakan alat berat yang dilaksanakan oleh salah satu Perusahan yang diduga berada dalam kawasan hutan. Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) datangi lokasi Galian Quarry di Desa Mardinding Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deliserdang pada hari Rabu (23/06/2021) di Sibiru-biru.

Kedatangan Team Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup ke lokasi galian Quarry di Desa Mardinding untuk mempertanyakan legalitas perizinan yang dimiliki oleh PT Wika Subcon nya PT Bumi Infrastruktur Nusantara. Timbulnya pertanyaan itu dikatakan Oleh Irmansyah, SE., selaku Sekjend DPN LKLH yang di damping Kordinator Investigasi Nasional LKLH dan Awak Media disebabkan lokasi galian tersebut menurutnya berada pada posisi Kawasan Hutan Produksi.

Berawal mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan galian di lokasi ini. Kami bersama team mendatangi lokasi kegiatan galian quarry yang kami duga berada dalam kawasan Hutan Produksi berdasarkan Plot Kordinat ke Peta SK Menhut 8088 tahun 2018 Perubahan SK. Menhut 579 Tahun 2014.

“Sampainya di lapangan kami bertemu dengan yang mengaku dari PT Bumi Infrastruktur Nusantara selaku Subcon PT Wika pelaksana kegiatan Pembangunan Bendungan di Lau Simeme Kecamatan Sibiru-biru. Setelah itu kami bertemu dengan yang mengaku bernama Edi selaku Kordinator Lapangan kegiatan tersebut. Ketika kami mempertanyakan Izin galian yang mereka miliki Saudara Edi tidak bisa menjawab tentang izin tersebut. Malah ia berkata, orang bapak harus datang dulu ke Kantor kami di sibiru-biru baru kami layani, kami tidak melayani orang bapak kalau tidak datang dulu ke kantor kami.” Katanya.

Pada ketika itu, saya katakan, Pekerjaan Desa saja yang hanya menggunakan anggaran puluhan juta. Ada di buat plang nya. ini kenapa tidak ada plang nya. Saya bilang. Lantas di jawab oleh pihak PT Wika kalau bapak mau melihat plang nya ada di Sibiru-biru ada plangnya disana. Kata Irman Kepada Media Menirukan bahasa Edi.

Disebutkan Irmansyah lagi, bahwa plang yang di maksudnya bukan lah plang kegiatan pembuatan bendungan atau pun infrastruktur jalan yang sedang berlangsung. “Bukan plang proyek pengerjaan perbaikan jalan dan bendungan yang saya tanyakan, akan tetapi yang saya pertanyakan itu Jika perusahaan PT Wika telah memiliki Izin untuk melaksanakan kegiatan galian di lokasi tersebut Kok tidak ada plangnya.” Cetus Irman.

D. Marpaung selaku Kordinator Investigasi DPN LKLH yang juga berada di lapangan waktu itu mengatakan menurut kordinat Nomor 3֯17’12’’. N 98֯37’51’’. E Dan setelah kami plot ke peta PIAPS Nomor: SK 2111/MENLHK-PKTL/REN /PLA.0/4/2020 bahwa lokasi tersebut berada pada posisi Kawasan Hutan Produksi. Nah, untuk memastikan hal tersebut agar tidak ada kesalah pahaman dalam berpendapat selaku penggiat sosial terhadap kebijakan pemerintah maka kami turun melihat langsung kegiatan tersebut.

“Sesampainya disini kami tidak ada melihat plang izin yang di miliki oleh PT Wika dan PT Bumi Infrastruktur Nusantara (BINUS) selaku pelaksana kegiatan. Disebabkan apa yang kami pertanyakan tidak terjawab. Maka nantinya kami akan melayangkan surat ke Pihak terkait guna mendapat informasi yang akurat terkait legalitas kegiatan galian tersebut’’. Sebut Darwin.

(DM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 330 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler