Home » Daerah » Latif Dikasi Hadia Panas Akibat Melawan Petugas

Latif Dikasi Hadia Panas Akibat Melawan Petugas

Pirnas.com 19 Agu 2022

PIRNAS.COM | BATUBARA –  Hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 wib kegiatan Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan/pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat/bongkar rumah) terhadap 3 Laporan Polisi dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap Tsk . LATIF karena melawan dan mencederai petugas

LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022. Pelapor an. ABD MANAF.LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022. Pelapor an. FADILLAH

LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022. Pelapor MUHAMMAD SYAFII
Nomor : SP.Kap / 101 / VIII / RES.1.8 / 2022 / Reskrim, tanggal 19 Austus 2022 an. LATIF.

Kejadian Pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 sekira pukul 04.30 Wib.Di Jl. Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara

Korban bernama ABD MANAF, Lk , 61 Thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara sebagai tersangka LATIF, Lk, 26 thn, Islam, Wiraswasta, Jl. Sumatera Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara.

Saksi Rosmawati , Pr, 61 thn, Islam, Melayu, Mengurus Rumah Tangga, Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara. MUHAMMAD JAMIL , Lk , 29 thn, Islam, Melayu, Nelayan, Dusun IX Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

HALIMAHTUN SADIAH ,Pr, 28 thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Dusun IX Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Nomor : LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022.
1 (satu) buah kotak Handphone merek Sebagai barang bukti INFINIX HOT 11
Nomor : LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022.
1 (satu) buah kotak Hanphone merk VIVO Y12

Nomor : LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022.
1 (satu) lembar surat pembelian emas dari toko emas sengapur

Kronoligis kejadian Berdasarkan Nomor : LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022.
Pada hari Jumat Juli tangga 22 Juli 2022, sekira pukul 04.30 wib, di Jl. Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, pada saat pelapor bangun tidur

hendak melaksanakan Sholat subhu, pelapor melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka selanjutnya pelapor memeriksa barang – barang miliknya didalam rumah dan mengetahui 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX HOT 11 warnah silver wave dengan nomor IMEI 1 : 351405400121220 , IMEI .351405400121238, 1 ( satu) unit

Handphone merk OPPO warnah Gold, 1 ( satu) unit handphone merk VIVO Y12 warnah silver dan uang kontan sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang terletak di dalam lemari pelapor sudah hilang kemudian pelapor membangunkan istrinya memberitahukan kejadian tersebut, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp
12.600.000,- (dua belas juta enam ratus

ribu rupiah) dan atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara RI.

Nomor : LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022.
Pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 04.00 Wib, di Gang Selamat Dusun VII Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, pada saat suami

pelapor yang bernama HELMI terbangun dari tidur dan melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka kemudian suami pelapor membangunkan pelapor selanjutnya pelapor beserta suaminya mengecek barang barang milik pelapor dan diketahui 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y12 warnah burguny red nomor IMEI 1 : 867481048997492, IMEI 2 : 867481048997484 serta 1 (satu)

Handphone merk REALMI sudah hilang di curi oleh pelaku (lidik), atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3.860.000,- (tiga juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), serta atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Nomor : LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022.
Pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 sekira pukul 02.00 Wib di Jl. Mesjid Dusun I Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, tiba tiba pelapor terbangun dari tidur dan melihat pintu belakang rumah pelapor sudah terbuka selanjutnya pelapor mengecek barang barang didalam rumah dan mengetahui 1 (satu) unit handphone merk OPPO warnah putih (tanpa kotak), 1

(satu) unit handphone merk VIVO warnah hitam (tanpa kotak), dan 1 buah dompet berisikan anting anting emas berat 1 (satu) gram dan uang kontan sebesar Rp 300.000,- hilang dari lemari pelapor, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Kronolis penangkap Pada hari Jumat tanggal tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 wib. Anggota unit reskrim polsek labuhan ruku mendapat informasi bahwa pelaku pencurian 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX HOT 11 warnah silver wave dengan nomor IMEI 1 : 351405400121220 , IMEI 2 : 351405400121238, 1 ( satu) unit

Handphone merk OPPO warnah Gold, 1 ( satu) unit handphone merk VIVO Y12 warnah silver dan uang kontan sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) an. LATIF, 25 thn, Islam, Batak, Nelayan, Dusun I Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, sedang berada di Gang Kartini Kel. Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab

Batu Bara, Setelah mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim.IPDA CHRISTIAN PANGABEAN SH. MH.bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian an. LATIF, selanjutnya petugas melakukan pencarian barang bukti, pada saat melakukan pencarian tersangka melawan petugas dengan cara

mendorong sambil berusaha mengambil parang yang sebelumnya disembunyikannya sehingga terhadap tersangka LATIF dilakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya tersangka di bawah ke kantor polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KAPOLSEK LABUHAN RUKU
AKP FERY KUSNADI, S.H. M.H.

( Az )

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 12 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 32 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 459 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 307 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 240 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler