Home » Daerah » Latif Dikasi Hadia Panas Akibat Melawan Petugas

Latif Dikasi Hadia Panas Akibat Melawan Petugas

Pirnas.com 19 Agu 2022

PIRNAS.COM | BATUBARA –  Hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 wib kegiatan Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan/pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat/bongkar rumah) terhadap 3 Laporan Polisi dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap Tsk . LATIF karena melawan dan mencederai petugas

LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022. Pelapor an. ABD MANAF.LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022. Pelapor an. FADILLAH

LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022. Pelapor MUHAMMAD SYAFII
Nomor : SP.Kap / 101 / VIII / RES.1.8 / 2022 / Reskrim, tanggal 19 Austus 2022 an. LATIF.

Kejadian Pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 sekira pukul 04.30 Wib.Di Jl. Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara

Korban bernama ABD MANAF, Lk , 61 Thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara sebagai tersangka LATIF, Lk, 26 thn, Islam, Wiraswasta, Jl. Sumatera Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara.

Saksi Rosmawati , Pr, 61 thn, Islam, Melayu, Mengurus Rumah Tangga, Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara. MUHAMMAD JAMIL , Lk , 29 thn, Islam, Melayu, Nelayan, Dusun IX Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

HALIMAHTUN SADIAH ,Pr, 28 thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Dusun IX Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Nomor : LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022.
1 (satu) buah kotak Handphone merek Sebagai barang bukti INFINIX HOT 11
Nomor : LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022.
1 (satu) buah kotak Hanphone merk VIVO Y12

Nomor : LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022.
1 (satu) lembar surat pembelian emas dari toko emas sengapur

Kronoligis kejadian Berdasarkan Nomor : LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022.
Pada hari Jumat Juli tangga 22 Juli 2022, sekira pukul 04.30 wib, di Jl. Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, pada saat pelapor bangun tidur

hendak melaksanakan Sholat subhu, pelapor melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka selanjutnya pelapor memeriksa barang – barang miliknya didalam rumah dan mengetahui 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX HOT 11 warnah silver wave dengan nomor IMEI 1 : 351405400121220 , IMEI .351405400121238, 1 ( satu) unit

Handphone merk OPPO warnah Gold, 1 ( satu) unit handphone merk VIVO Y12 warnah silver dan uang kontan sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang terletak di dalam lemari pelapor sudah hilang kemudian pelapor membangunkan istrinya memberitahukan kejadian tersebut, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp
12.600.000,- (dua belas juta enam ratus

ribu rupiah) dan atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara RI.

Nomor : LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022.
Pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 04.00 Wib, di Gang Selamat Dusun VII Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, pada saat suami

pelapor yang bernama HELMI terbangun dari tidur dan melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka kemudian suami pelapor membangunkan pelapor selanjutnya pelapor beserta suaminya mengecek barang barang milik pelapor dan diketahui 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y12 warnah burguny red nomor IMEI 1 : 867481048997492, IMEI 2 : 867481048997484 serta 1 (satu)

Handphone merk REALMI sudah hilang di curi oleh pelaku (lidik), atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3.860.000,- (tiga juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), serta atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Nomor : LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022.
Pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 sekira pukul 02.00 Wib di Jl. Mesjid Dusun I Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, tiba tiba pelapor terbangun dari tidur dan melihat pintu belakang rumah pelapor sudah terbuka selanjutnya pelapor mengecek barang barang didalam rumah dan mengetahui 1 (satu) unit handphone merk OPPO warnah putih (tanpa kotak), 1

(satu) unit handphone merk VIVO warnah hitam (tanpa kotak), dan 1 buah dompet berisikan anting anting emas berat 1 (satu) gram dan uang kontan sebesar Rp 300.000,- hilang dari lemari pelapor, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Kronolis penangkap Pada hari Jumat tanggal tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 wib. Anggota unit reskrim polsek labuhan ruku mendapat informasi bahwa pelaku pencurian 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX HOT 11 warnah silver wave dengan nomor IMEI 1 : 351405400121220 , IMEI 2 : 351405400121238, 1 ( satu) unit

Handphone merk OPPO warnah Gold, 1 ( satu) unit handphone merk VIVO Y12 warnah silver dan uang kontan sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) an. LATIF, 25 thn, Islam, Batak, Nelayan, Dusun I Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, sedang berada di Gang Kartini Kel. Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab

Batu Bara, Setelah mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim.IPDA CHRISTIAN PANGABEAN SH. MH.bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian an. LATIF, selanjutnya petugas melakukan pencarian barang bukti, pada saat melakukan pencarian tersangka melawan petugas dengan cara

mendorong sambil berusaha mengambil parang yang sebelumnya disembunyikannya sehingga terhadap tersangka LATIF dilakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya tersangka di bawah ke kantor polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KAPOLSEK LABUHAN RUKU
AKP FERY KUSNADI, S.H. M.H.

( Az )

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 22 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 454 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 483 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler