Home » Daerah » Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Rohil Beri Peringatan Tertulis Kepada Paslon AHAD Dan AMAN

Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Rohil Beri Peringatan Tertulis Kepada Paslon AHAD Dan AMAN

Pirnas.com 26 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Badan Pengawas Pemilihan Umum Rohil memberi peringatan tertulis kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati AHAD dan AMAN, pasalnya kedua pasangan tersebut melanggar ketentuan pasal 88 ayat 1 dan ayat 2, peraturan komisi pemilihan umum nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan.

Dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (covid 19), sebelumnya Bawaslu Kabupaten Rohil telah melakukan himbau dalam bentuk surat maupun lisan dikegiatan yang melainkan partai politik/LO dari pasangan calon agar tidak melakukan iring iringan dan menghadirkan massa pendukung di dalam maupun di luar gedung KPU Kabupaten Rokan Hilir, namun pada saat pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, kenyataan dari saksi mata dan dokumentasi terdapat massa yang jalan beriringan mengantar Paslon AHAD dan AMAN Ke KPU Kabupaten Rokan Hilir.

Melihat kumpulan massa tersebut aparat TNI/ POLRI dan Satgas covid 19 yang berjaga di luar gedung KPU Kabupaten Rokan Hilir langsung membubarkan massa yang datang. “Massa yang datang ini menyalahi aturan yang ada dan sewajarnya dibubarkan oleh aparat TNI/POLRI dan Satgas Covid 19 karena di khawatirkan bisa menjadi arena penyebaran corona,” ungkap BIMA selaku koordinator penindakan pelanggaran BAWASLU Rokan Hilir di Bagan Siapi-api, Jumat (25-09).

BIMA menambahkan, “seluruh Palson harus tertib dan aturan yang berlaku dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Rokan Hilir tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir akan menindak dengan tegas bagi Paslon, relawan, pendukung yang tidak taat aturan protokol kesehatan dan aturan lainnya dalam pemilihan. Menjelang tahapan kampanye yang sebentar lagi akan dimulai, jika tidak sesuai aturan, tidak ada STTP dari Kepolisian atau tidak sesuai dengan lokasi STTP kampanyenya.,maka bukan saja ancaman penegakan disiplin tapi akan direkomendasikan, namun juga akan dilakukan penerapan sanksi pidana akan direkomendasikan untuk pelanggaran aturan, Bawaslu berharap semua Paslon, Tim kampanye, relawan, simpatisan dan masyarakat benar benar mengikuti aturan yang berlaku agar pemilihan bupati dan wakil bupati Rokan Hilir berjalan sesuai dengan Regulasi yang ada,” Pungkasnya.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler