Home » Daerah » Lakukan Pencurian Mesin Pompa Air, Dua Orang Pria Diamankan Polsek Pujud

Lakukan Pencurian Mesin Pompa Air, Dua Orang Pria Diamankan Polsek Pujud

Pirnas.com 29 Okt 2020

PIRNAS.COM | PUJUD – Karena ketahuan dan telah mengakui perbuatanya, dua orang pria yang melakukan pencurian mesin pompa air milik korban Ramadhani (25) warga dusun Sidomaju, desa Teluk Nayan, kecamatan Pujud, kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan di Polsek Pujud, polres Rohil, dan satu orang rekanya ditetap sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku yang telah diamankan itu yakni berinisial NE alis NN (18) warga dusun Sidorukun desa Teluk Nayang, kecatan Pujud, kabupaten Rohil selanjutnya inisial IM (27) warga proyek Pematang Indah, desa Babussalam Rokan kecamatan Pujud, kabupaten Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH, pada Kamis (29/10/2020) membenarkan hal tersebut.

Kronologisnya Juliandi menerangkan, pada selasa (27/10/2020) sekira pukul 08.00 wib, korban datang ke kandang ayamnya yang berada di jalan bukit Titi Batu, desa teluk nayang kecamatan Pujud, kabupaten Rohil.

Kemudian korban pergi ke arah Sanyo (mesin pompa air) untuk menghidupkan air, dengan tujuan mau mencuci kandang ayam namun setelah pelapor sampai tapi mesin air semi jeppam miliknya sudah hilang.

Lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga sehingga pada Rabu (28/10/2020) sekira pukul 21.00 wib korban bersama saksi mencurigai terlapor berinisial NE alias NN.

Kemudian korban bersama saksi mendatangi rumah terlapor NE alias NN mengakui melakukan perbuatan itu bersama dua orang temanya yang lain.

Mendengar itu, pelapor bersama saksi membawa terlapor untuk menjumpai temanya yang berinisial IM dan berhasil diamankan namun rekan terlapor yang berinisial RK tidak berhasil dijumpai.

Selajutnya kedua terlapor memberitahukan bahwa mesin air korban yang di curi disembunyikan di semak-semak dan kedua terlapor mengambil barang bukti (BB) tersebut.

Setelah itu korban bersama saksi membawa kedua terlapor dan barang bukti (BB) ke Polsek Pujud sekaligus membuat laporan,”karena kejadian yang dialami korban mengalami kerugian sebesar 3.000.000 (tiga juta lebih) kedua terlapor ditetap kan sebagai tersangka dan satu rekanya ditetap sebagai tersngka, dan satu rekanya ditetapkan sebagai DPO,” pungkas.AKP Juliandi SH.

(Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 27 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 241 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler