Home » Daerah » LAGI LAGI DITEMUKAN PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2022 DIKERJAKAN SAMPAI TAHUN 2023

LAGI LAGI DITEMUKAN PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2022 DIKERJAKAN SAMPAI TAHUN 2023

Pirnas.com 07 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP –  Pekerjaan pembanggunan saluran irigasi Tersier sederhana Desa Adimulya Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap dengan Nilai pekerjaan Rp.125.806.000 yang mengunakan Dana Desa(DD)Tahun Anggaran 2022, belum juga selesai dikerjakan sampai Tahun 2023. Hal ini sangatlah mengejutkan,karena menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang mana Tahun Anggaran 2022 sudah tutup buku sejak Tanggal 31 Desember 2022. Bagaimana mungkin uang yang seharus di kembali ke Negara apabila tidak teserap sampai Tanggal 31 Desember 2022. Masih terus dipergunakan sanpai Tahun 2023. Tentu hal ini sanggatlah miris, artinya diduga Pemerintahan Desa Adimulya Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap tidak memahami aturan pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah(APBD). Diduga di angap uang tersebut milik pribadi, bukan milik Negara. Tentunya hal ini dibuktikan dengan pengunaan Dana Desa (DD)Tahun’ 2022, masih dipergunakan sampai Tahun 2023 Bukan di jadikan silva dengan cara menyetorkan kembali uang tersebut ke Kas Daerah(KASDA).

Tentunya apa yang terjadi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang tatakelolah Keuangan Daerah.

Untuk mendapat keterangan yang lebih dalam tentang pengunaan Dana Desa(DD) Tahun Anggaran 2022 yang masih dijalankan Tahun di 2023. Untuk pembangunan saluran irigasi tresier sederhana Desa Adimulya, Tim Konfirmasi dengan penangung jawab pekerjaan pembangunan tersebut yaitu S. Dari hasil konfirmasi S mengatakan memang benar bahwa dana yang dipergunakan untuk pembangunan jaringan irigasi tresier sederhana adalah Dana Desa Tahun’ Anggaran 2022, dan S pun mengatakan dengan ringannya bahwa hal tersebut tidak menyalahi aturan keuangan, soal kapan selesainya pekerjaan ini disesuaikan saja nanti 05/01/2023.

Dari hasil konfirmasi tersebut diduga S tidak memahami aturan Negara, dan mengangab uang tersebut seperti milik pribadi bukan uang negara. Yang bisa dipergunakan kapan pun diperlukan.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian khusus, untuk Inspektorat Kabupaten Cilacap dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap. Karena pengunaan uang Negara secara semaunya tanpa menghiraukan aturan yang ada, sangat rentan dengan tidakan pengelapan uang Negara dan tindak pidana Korupsi.
07/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler