Home » Daerah » Koperasi Serba Usaha Ranah Lisun Sebagai Penerima Kuasa Ulayat Beserta Masyarakat Adat Sumpur Kudus

Koperasi Serba Usaha Ranah Lisun Sebagai Penerima Kuasa Ulayat Beserta Masyarakat Adat Sumpur Kudus

Pirnas.com 17 Mei 2020

PIRNAS.COM | MUARO, SIJUNJUNG – KSU Ranah Lisun melalui kuasa hukumnya Didi Cahyadi Ningrat SH & rekan, dalam waktu dekat ini bermaksud minta SK Kemenhut nomor: SK.347/Menhut.-II/2011 tentang IUPHHK-HA atas nama PT MKLP, agar ditinjau ulang.16/5-2020.

Betapa tidak, sudah 8 tahun beroperasi dan atau telah jutaan kubik kayu dikeluarkan dari lokasi (Lisun), tidak ada manfaatnya bagi pemilik tanah/hutan Ulayat malahan menimbulkan konflik yang berkepanjangan antar nagari sekitarnya.

Disamping itu, PT Multi Karya Lisun Prima yang disingkat dengan MKLP itu telah melupakan komitmen awal (lisan) tentang bagi hasil dengan Ninik Mamak Pemangku Adat terutama pada 4 buah Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yakni KAN Manganti, KAN Sumpur Kudus, KAN Silantai dan KAN Unggan, sesuai dengan ketentuan Adat Minangkabau, “Karimbo babungo kayu, 10 kubik dikeluarkan 1 (satu) kubik” untuk pemilik Ulayat.

Untuk itu, KSU Ranah Lisun beserta lembaga lainnya dalam waktu dekat akan menyurati Menteri Kehutanan RI untuk dapat meninjau kembali atas izin yang telah dikeluarkan yang berjangka 45 tahun itu bila perlu dicabut kembali.

Koperasi Serba Usaha (KSU) Ranah Lisun yang diketuai Afridas Dt Bagindo Tan Ameh, merasa sangat kecewa dan menyesal yang terlanjur memberikan dukungan kepada PT MKLP tahun 2009 yang lalu, sehingga PT MKLP dapat mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam yeng disebut IUPHHK-HA itu dan setelahnya, malahan mengabaikan masyarakat hukum adat yang bersangkutan.

Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung H Epi Radisman Dt Paduko Alam SH sekaligus sebagai pucuk pimpinan lembaga yang mengurus tentang Soko dan Pusako di daerah ini, mengatakan bila mana ingin memanfaatkan hak masyarakat Adat berupa tanah Ulayat hendaklah melalui komitmen yang jelas dan tertulis atau MoU kata orang sekarang.

Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung yang juga Putra kecamatan Sumpur Kudus terpanggil untuk turun tangan merebut kembali hak-hak masyarakat adat yang sudah dirampok oleh PT MKLP tersebut.

Karena menurut pantauan Ketua LKAAM itu disamping belum adanya kerjasama tertulis antara Masyarakat Hukum Adat yang diwakili KSU Ranah Lisun dengan PT MKLP sampai sekarang, bahkan PT MKLP telah jauh memasuki Ulayat Nagari Manganti, Sumpur Kudus, Silantai dan Unggan, bahkan juga telah mengambil 80 ribuan m3 lebih dari kawasan hutan lisun semenjak RKT tahun 2018/2019 dan hingga pertengahan tahun 2020 ini.

“Dan maka sudah sepatutnya KSU Ranah Lisun sebagai penerima kuasa ulayat beserta anggota masyarakat adat lainnya, meminta kepada kementerian kehutanan untuk meninjau kembali atas izin yang telah dikantongi PT MKLP tersebut”, ujar Ketua LKAAM.

Anehnya, sewaktu KSU Ranah Lisun, mau meletakan plang merek pada batas Ulayat yang telah disepakati petinggi adat semenjak tahun 2000 yang lalu, melalui nagari Padang Tarok Kecamatan Kamang Baru, ternyata dihadang dihalangi oleh kelompok masyarakat tertentu yang juga menyatakan pemilik Rimbo Lisun, sehingga menimbulkan masalah hukum baru.

(Dasrul)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 102 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 289 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler