Home » Daerah » Ketua DPRD Labura Tinjau Lokasi Kawasan Hutan Yang Di Rusak

Ketua DPRD Labura Tinjau Lokasi Kawasan Hutan Yang Di Rusak

Pirnas.com 25 Mar 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Mendapat Infromasi bahwa telah terjadi perusakan terhadap kawasan hutan lindung di Desa Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH.M.Kn datang kelokasi tersebut bersama dengan Khairul Anwar Panjaitan, SE.Sekretaris Badan Anggaran. Tuni Pramono Marpaung. Ketua Komisi A., Muhammad Nuh, SP. Wakil Ketua Komisi B. Agustinus Simamora, SH, MH. Ketua Komisi C. Muhammad Rafiq, SE. Wakil Ketua Komisi C. dan Kordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Labuhanbatu Raya Darwin Marpaung. Pada hari Rabu (25/3/2021).

Kedatangan rombongan Ketua DPRD Labura ini kelokasi kawasan hutan yang telah dirusak oleh yang diduga warga sekitar di dampingi oleh perwakilan masyarakat dan para perangkat desa dan Kepala desa tanjung mangedar.

Ia menyebutkan bahwa kawasan hutan merupakan ekosistim alam yang harus dijaga kelestariannya. Selain untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya abrasi hutan juga berfungsi untuk menahan serapan air.

‘’Hutan mangrove yang berada di bibir pantai tanjung mangedar merupakan tempat berpijaknya biota laut. Yang mana kita ketahui bersama. Bahwa biota laut merupakan mata pencarian para nelayan. Untuk itu kami berharap tidak ada lagi oknum yang melakukan perusakan terhadap kawasan hutan. Apa lagi kita lihat lajunya abrasi akan berdampak tidak baik jika kita lengah dan tidak cepat tanggap mengatasinya. Salah satu mengatasinya ialah. Memperkaya tanaman kehutanan dan jangan merusak kawasan hutan.

Kita mengesalkan atas terjadinya perusakan kawasan hutan pada lokasi ini, kami meminta kepada pihak-pihak tertentu agar menghormati norma dan proses hukum yang akan di laksanakan penegak hukam nantinya tentang tindakan yang dilakukan oleh para pelaku.

‘’Kami berharap kepada semua pihak agar tidak terlalu memelintir hal ini sehingga menjadikan isu yang mengundang terganggunya Khamtibmas kita percayakan saja hal ini kepada penegak hukum. Dan kepada kita semua agar menjadikan hal ini menjadi pelajaran yang berharga. Bahwa melakukan perusakan terhadap kawasan hukum dapat di hukum dengan hukuman pidana denda dan kurangan penjara sebagai mana tertuang didalam UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan’’. Terangnya.

Setelah melihat lokasi hutan yang telah di rusak Rombongan Ketua DPRD Labura ini pun meninjau alat berat excavator beckhoe yang di duga digunakan sebagai alat untuk merusak kawasan hutan lindung.

Sebelumnya telah diberitakan media ini bahwa telah terjadi perusakan terhadap kawasan hutan lindung di dusun tangkahan barombang I Desa tanjung mangedar. Waktu di TKP wahyudi yang mengaku warga negeri lama selaku Operator tidak menyebutkan siapa yang mememerintahkan dirinya melaksanakan kegiatan tersebut.

Namun ketika Team Media beranjak dari TKP dua orang datang menemui Awak media yang mengaku warga Desa Tanjung Mangedar dan pernah menjabat sebagai Kades Mengatakan bahwa pihaknya yang melakukan pembeckhoean yang telah dilihat oleh Wartawan tersebut.

Wahyudi, SP. M.Si Kepala KPH Wilayah III pada wartawan menyebutkan alat berat yang diduga sebagai Barang Bukti yang digunakan sebagai alat perusakan terhadap kawasan hutan lindung itu telah di sita dan hari ini akan di lakukan evakuasi untuk proses penyelidikian dan penyidikan lebih lanjut’’. Katanya.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 35 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 91 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 52 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kategori Terpopuler