Home » Daerah » kendaraan dinas operasional digunakan untuk kepentingan pribadi

kendaraan dinas operasional digunakan untuk kepentingan pribadi

Harsusilawati 24 Okt 2024

Pirnas.com | Batang Hari – Diduga mobil plat BG merah dinas pemkot kota Prabumulih Diduga

salah satu oknum menganti plat BG pribadi disaat mengisi Bhan bakar di pom” bensin terletak di wilayah” lembak

Menurut peraturan pendayagunaan Aparatur Negara nomor 87 tahun 2005 tentang pedoman efisiensi dan disiplin PNS tertulis bahwa:

– Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi

– Kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor

– Kendaraan dinas operasional hanya digunakan dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan instansi pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

 

Menurut peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, PNS yang menyalahgunakan kendaraan dinas dapat terkena sanksi, karena PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 sampai dengan pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 dapat dijatuhi hukuman disiplin. Yang di mana hukuman disiplin terdiri atas:

1. Hukuman disiplin ringan

2. Hukuman disiplin sedang

3. Hukuman disiplin berat Macam-macam hukuman disiplin dalam PP nomor 94 tahun 2021.

Jenis hukuman disiplin ringan terdiri atas:

1. Teguran lisan

2. Teguran tertulis atau

3. Pernyataan tidak puas secara tertulis.

Jenis hukuman disiplin sedang terdiri atas:

1. Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 6 (enam) bulan

2. Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 9 (sembilan) bulan atau

3. Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 12 (dua belas) bulan

Jenis hukuman disiplin berat terdiri di atas:

1. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan

2. Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan dan

3. Pemberhentian Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS”pungkas “tim

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gebyar Inklusi Hebat, Cara Pemkab Labuhanbatu Kembangkan Pendidikan Anak Istimewa

Hidayat Chan

15 Okt 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak istimewa atau berkebutuhan khusus agar mereka dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan yang setara. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,, saat menghadiri kegiatan Gebyar Inklusi Hebat yang digelar di halaman Kantor Bupati Labuhanbatu, …

Angka Kemiskinan di Kabupaten Labuhanbatu Sebesar 7,37 Persen, Turun dari Tahun Sebelumnya

Hidayat Chan

14 Okt 2025

Post Views: 188 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG.,M.K.M.,,bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu, melaksanakan rapat penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data/ atau informasi statistik pembangunan daerah, di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Selasa (14/10/2025). Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Labuhanbatu, Freddy Situngkir, S.Si., M.Si., menjelaskan, BPS melakukan penghitungan jumlah penduduk setiap …

Carnaval dan CFD Warnai Kemeriahan HUT Pemkab Labuhanbatu ke- 80

Hidayat Chan

12 Okt 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Carnaval dan Car Free Day, di Tugu Simpang Enam Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Minggu (12/10/2025) turut warnai Kemeriahan HUT Pemkab Labuhanbatu ke 80. Kemeriahan lebih terlihat ketika Bunda PAUD Labuhanbatu turut meramaikan kegiatan tersebut berdampingan dengan para anak-anak dan masyarakat sekitar. Bunda Paud kabupaten Labuhanbatu dr. Maya Hasmita mengatakan carnaval dengan tema …

Sambut HUT Pemkab, Rumah Pemimpin Muda Rantauprapat Gelar Berbagai Perlombaan

Hidayat Chan

11 Okt 2025

Post Views: 190 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu pada 17 Oktober 2025 mendatang, Rumah Pemimpin Muda Rantauprapat, menggelar sejumlah perlombaan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai sekolah SMA/SMK se-Labuhanbatu. Kegiatan itu, dibuka langsung oleh Bupati Labuhanbatu, yang juga merupakan Ketua Pembina Rumah Pemimpin Muda Rantauprapat, dr. Hj. Maya …

Pengukuhan Generasi Berencana, Wujudkan Remaja Cerdas dan Berkarakter

Hidayat Chan

10 Okt 2025

Post Views: 39 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Dalam upaya membentuk remaja yang berperilaku sehat, berkarakter, serta berperencanaan dalam kehidupan berkeluarga, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Labuhanbatu menggelar acara Pengukuhan Generasi Berencana (GenRe) diBallroom Suzuya Hotel Rantauprapat, Jumat (10/10/2025). Acara ini dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu beserta jajaran Forkopimda, Perwakilan Kepala DPPKB Propinsi …

Labuhanbatu Bertasbih Bersama PT Amanah Akbar Mandiri Wisata: Wujud Syukur dan Kebersamaan Ummat

Hidayat Chan

09 Okt 2025

Post Views: 343 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai acara Labuhanbatu Bertasbih yang digelar di mesjid Raya Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Rantauprapat pada Rabu malam 9/1/2025. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan PT Amanah Akbar Mandiri Wisata, sebagai bagian dari upaya memperkuat ukhuwah Islamiyah dan semangat religius masyarakat …

Kategori Terpopuler