Home » Daerah » Kemendagri Dorong Persoalan Pertanahan, Jadi Penanganan Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemda

Kemendagri Dorong Persoalan Pertanahan, Jadi Penanganan Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemda

Pirnas.com 04 Okt 2023

 

PIRNAS COM | Jakarta – Persoalan konflik pertanahan kerap menjadi penghambat jalannya pembangunan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) bersama-sama dengan pemerintah pusat menjadi bagian dari solusi dan memprioritaskan penanganan yang baik atas konflik pertanahan untuk mempercepat pembangunan nasional.

“Peningkatan jumlah kasus pertanahan menjadi perhatian penting untuk dicarikan solusinya. Apabila tidak ditangani secara optimal, berpotensi pada terhambatnya program-program pembangunan yang sedang berjalan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan dan Pelaksanaan Kesepahaman Kemendagri dan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Masalah dan Konflik Pertanahan di Daerah, di El Hotel, Jakarta, (2/10/2023).

Dijelaskan Safrizal, sengketa dan konflik pertanahan di daerah disebabkan persoalan administrasi sertifikasi tanah yang kurang tertib, ketidakseimbangan dalam distribusi kepemilikan tanah, dan legalitas kepemilikan tanah yang semata-mata didasarkan pada bukti formal (sertifikat) tanpa memperhatikan produktivitas tanah. Selain itu persoalan lainnya, yakni belum sinkronnya peta-peta dasar yang digunakan dalam proses penyelesaian permasalahan seperti peta batas tanah dengan batas wilayah pemerintahan yaitu desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan adat.

“Sengketa atau konflik pertanahan antara pemerintah dengan warga dapat terjadi, apabila kondisi-kondisi tertentu tidak dipenuhi. Salah satu penyebabnya tidak dikelolanya barang milik daerah berupa tanah dengan baik. Kondisi ini diperburuk dengan kurang telitinya tata kelola dokumen riwayat perolehan bidang tanah yang dimiliki ataupun dikuasai oleh Pemda, sementara tanah tersebut telah dimasukkan dalam dokumen barang milik daerah,” beber Safrizal.

Kemendagri, ditekankan Safrizal, senantiasa berkomitmen membantu penanganan terhadap sengketa tanah. Tahun 2022 Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil mengadakan pemetaan sengketa dan konflik pertanahan di Jawa Barat. Langkah ini sebagai dukungan membangun basis data dari Pemda berdasarkan kasus pertanahan yang ada di daerah dengan hasil data pemetaan sengketa dan konflik pertanahan di daerah. Di samping itu, upaya ini juga sebagai penyempurnaan data dan informasi bagi modal dasar penanganan permasalahan tanah di daerah.

Berdasarkan hasil pemetaan sengketa dan konflik pertanahan di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Rapat Evaluasi Pemetaan Konflik Pertanahan dalam rangka Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah yang diselenggarakan pada April 2022, disimpulkan bahwa permasalahan aset daerah merupakan permasalahan yang perlu mendapatkan prioritas penanganan baik oleh pemerintah pusat maupun Pemda.

“Berdasarkan kasus yang dilaporkan ke Direktorat Jenderal Bina Adwil pada tahun 2022, 22 persen dari 227 kasus (sekitar 50 kasus) merupakan permasalahan aset daerah,” papar Safrizal.

Kasus ini, sambung dia, sebagian besar disebabkan oleh tidak tertibnya administrasi pertanahan, seperti warkah/riwayat tanah sengketa yang tidak terdokumentasi dengan baik dan lengkap. Selain itu, faktor lainnya yaitu belum tercatatnya aset tersebut ke dalam sistem pencatatan atau pendokumentasian aset daerah, sehingga Pemda sering kali mengalami kekalahan apabila permasalahan tersebut berlanjut ke dalam ranah perkara pengadilan.

Konflik pertanahan lainnya yang cukup banyak dilaporkan adalah terkait dengan permasalahan tanah ulayat yaitu sebanyak 16 persen atau sekitar 36 kasus.

Salah satu hal yang menjadi pemicu munculnya konflik tanah ulayat adalah belum terdata dan teregistrasinya tanah ulayat tersebut. Hal ini disebabkan karena masih banyak masyarakat hukum adat yang belum teridentifikasi dan belum melalui proses penetapan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dalam hal ini, Safrizal menilai perlu adanya sinergisitas peranan Pemda dan Kemendagri dalam melakukan tata kelola terhadap masyarakat hukum adat yang merupakan mitigasi terhadap munculnya konflik tanah ulayat di daerah.

Hal lain yang menjadi penyebab sengketa dan konflik pertanahan adalah lambatnya pelaksanaan program pendaftaran tanah. Implikasi dari hal tersebut menyebabkan tanah menjadi idle (status quo), sehingga tidak bisa dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat maupun pembangunan.

“Kondisi yang digambarkan di atas berdampak bagi kedua belah pihak baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Di satu sisi masyarakat tidak mendapatkan layanan terkait legalitas tanah yang telah dikuasainya, dan di sisi lain, pemerintah tidak dapat memaksimalkan pengelolaan kekayaan daerah untuk mendapatkan perolehan pendapatan asli daerah guna membiayai urusan pemerintahan lainnya,” ujarnya.

Karena itu, Safrizal berharap, pelaksanaan kegiatan Rakor ini menjadi sarana untuk mendapatkan masukan mengenai perumusan penyusunan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kemendagri dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penanganan masalah dan konflik pertanahan di daerah.
04/10/2023.

(MI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 102 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 290 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler