Home » Daerah » Kasat Lantas Polres Simalungun Release Penetapan Tersangka Supir Truck Maut

Kasat Lantas Polres Simalungun Release Penetapan Tersangka Supir Truck Maut

Pirnas.com 21 Nov 2020

PIRNAS.COM | SIMALUNGUN – Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Simalungun AKP Jodi Indrawan, S.I.K., release menetapkan sopir truk Mitsubishi Fuso berinisial S (52) sebagai tersangka peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Jalan Asahan KM 4 -5 jurusan Pematangsiantar – Perdagangan, Nagaori Dolok marlawan Kecamatan Siantar, Kamis (19/11/2020)

“Dari hasil pemeriksaan,Kami sudah menetapkan tersangka dan resmi ditahan dalam kasus kecelakaan di Jalan Asahan KM 4 – 5 yakni sopir truk fuso berinisial S,” kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan,Jumat (20/11/2020)

Mengenai kelayakan jalan truk tersebut lanjut Jodi menjelaskan, bukanlah kewenangan pihak kepolisian. Namun dari segi kelengkapan surat-surat kendaraan berupa KiIR,STNK dan SIM sangat lengkap, dan supir juga keadaan sehat.

“Untuk STNK truk itu atas nama Yanto Saputra yang berdomisil di Kampar Riau,”ungkapnya.

Untuk pemeriksaan terhadap pemilik truk imbuh Kasat Lantas itu,pihaknya akan menggelar lebih lanjut untuk pengembangan dari kasus itu.

Pihak Satlantas juga sebut Jodi telah melakukan pemeriksaan secara kesehatan dan sopir truk berinisial S itu tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang saat insiden kecelakaaan itu terjadi.

Terkait kaburnya sopir berinisial S itu pasca kejadian,kepada pihak Satlantas S mengaku takut dihakimi massa, melarikan diri ke pemukiman warga dan mengamankan diri di warung kopi, setelah ditanyai oleh pemilik warung kopi Suratman menjelaskan kejadian yang dialaminya berikut kepada Pimpinan perusahaan tempat di bekerja.

Warga yang mengetahui langsung melaporkan kepada pihak kepolisian dengan menggunakan Aplikasi Horas Paten, dengan cepat personil sat lantas polres simalungun langsung menjempt guna mengamankan supir truk tersebut

Peristiwa itu membuat Tersangka S dijerat pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya telah terjadi kecelakaan lalu lintas,Kamis (19/11/2020) yang melibatkan mobil truk mitsubishi fuso BM 8238 ZU dan 6 unit mobil dan 5 unit sepeda motor. Akibat peristiwa itu,Lima orang dinyatakan meninggal dunia dan enam orang luka ringan.

Dari kejadian tersebut pihak sat lantas polres simalungun sempat mendatangkan Tim Traffic Analisis Accident (TAA) Polda Sumatera Utara untuk bersama-sama melakukan pengecekan TKP.

(hyt/tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain

Hidayat Chan

30 Okt 2025

Post Views: 5 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi meresmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain yang berlokasi di Jalan Belibis, Simpang Mangga Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kamis 30/10/2025. Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat, para tokoh agama, dan santri yang turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas …

Pemkab Labuhanbatu Terima Kunjungan PT Telkom Witel Sumut

Hidayat Chan

29 Okt 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan silaturahmi dari Account Manager PT Telkom Indonesia Wilayah Telekomunikasi (Witel) Sumut, Frengki Fernando Hutajulu, pada Rabu (29/10) di ruang kerja Wakil Bupati. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Telkom Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu guna meningkatkan konektivitas serta mendukung percepatan transformasi digital di daerah. …

Pemkab Labuhanbatu Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Dengan Semangat Kebersamaan

Hidayat Chan

28 Okt 2025

Post Views: 189 PIRNAS.COM||LABUHANBATU-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Ikabina Rantauprapat, Senin (28/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, ASN, pelajar, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Labuhanbatu. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Erik Tohir, bahwa …

Wakil Bupati Labuhanbatu Tutup Turnamen Voli Antar Kecamatan dengan Meriah

Hidayat Chan

27 Okt 2025

Post Views: 13 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri ST, secara resmi menutup Turnamen bola voli putri Griya Cup 2025 antar Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan perumahan Griya Desa N 8, Kecamatan Bilah Hulu. Minggu (26/10/2025). Turnamen yang telah berlangsung selama beberapa hari ini diikuti oleh tim-tim terbaik dari seluruh kecamatan di Labuhanbatu. Acara …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Giat Berbagi Di Jum’at Berkah Sebagai Wujud Semangat Kebersamaan Dan Kepedulian

Hidayat Chan

24 Okt 2025

Post Views: 373 Labuhanbatu|PIRNAS.COM -Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada para pengguna jalan di depan Mako Polres Labuhanbatu, Jumat (24/10/2025). Aksi berbagi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar, khususnya bagi mereka yang …

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hulu Lakukan Giat GSN di Dusun Mual Mas

Hidayat Chan

21 Okt 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/10/2025), personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan …

Kategori Terpopuler