Home » Daerah » Kapling D2 Milik Perhutani Kecamatan Salem Kabupaten Brebes Diduga Menjadi Ajang Pencurian Kayu

Kapling D2 Milik Perhutani Kecamatan Salem Kabupaten Brebes Diduga Menjadi Ajang Pencurian Kayu

Harsusilawati 06 Sep 2024

Pirnas.com | Brebes, Jawa Tengah – Berawal dari laporan masyarakat kecamatan salam yang konon informasi nya lagi marak pencurian kayu Perhutani. Dan meminta pihak wartawan untuk melakukan penelusuran agar terungkap siapa dalang pencurian kayu tersebut. Selasa 27/8/2024.

Awak media langsung melakukan investigasi ke lokasi pencurian kayu. Setelah tiba di lokasi, awak media bertemu dengan SO oknum mandor Pegawai Perhutani di perbatasan lahan wilayah Salem dan Wilayah majenang, lalu awak media langsung menyetop mobil yang di kendari SO jenis L300 Warna Hitam dengan nomor Polisi H 1779 YW. Awak media langsung melakukan konfirmasi terkait ada laporan masyarakat bahwa di lahan Perhutani khusus di wilayah salem ada kegiatan pencurian kayu. SO menjawab konfirmasi menerangkan bahwa yang ada kegiatan penebangan hanya di lahan wilayah majenang, kalau di lahan wilayah Salem tidak ada kegiatan penebangan kayu Perhutani sambil gemetar pada saat menjelaskan dengan awak media, dan SO meminta pada awak media tidak usa masuk ke lahan Perhutani wilayah Salem sambil gemetar dengan alasan jalan menuju lokasi sangat jelek susah untuk di lewati kendaraan motor roda dua, Ucapnya. Selasa 27/8/2024.

Setelah itu kami merasa curiga dan penuh penasaran dengan sikap SO pada saat memberikan penjelasan tentang tidak ada penebangan pohon Pinus di wilayah Perhutani kecamatan Salem. Kami tetap melanjutkan penelusuran masuk ke wilayah penebangan pohon Pinus dan terdengar suara Chansaw lagi bekerja di lokasi Perhutani kecamatan Salem, laku kami langsung menuju TKP, dan setelah di TKP tidak terdengar lagi suara Chansaw, yang ada hanya melihat bekas bukti penebangan pohon Pinus dan Tunggul pohon Pinus bekas ditebang yang di lakukan segerombolan sindikat pencuri kayu Pinus milik Perhutani. Selasa 27/8/2024.

Kemudian awak media konfirmasi dengan Mantri oknum pegawai Perhutani melalui pesan singkat via whatsapp dan telepon. Mantri menjelaskan tidak ada kegiatan penebangan pohon Pinus milik Perhutani kecamatan Salem, ungkapnya. Rabu 28/8/2024.

Setelah itu awak media konfirmasi selanjutnya dengan Asper SL melalui pesan singkat via whatsapp. SL menjelaskan bahwa rencana tebangan D2 kebakaran kemarin baru di periksa dari perencanaan pekalongan tinggal menunggu SPK saja. Kemudian SL kembali menambahkan penjelasan bila ada penebangan kayu tanpa surat izin itu ilegal, maka itu kami setiap pagi dan sore melakukan kontrol, Ucapnya. Rabu 28/8/2024.

Kemudian SL Asper Perhutani menambahkan. Jenengan pimpinan saya bukan penyidik ko bisa interpensi saya mau masuk wilayah dan rumah orang ga ijin kalau ga berani kantor salem nanti saya dan anggota saya yang datang ke rumah jenangan saya sudah tau alamat lengkap jenangan. Silahkan maunya apa ???
Ungkapnya sabtu 31/8/2024.

Dari hasil konfirmasi dengan mandor dan Mantri serta Asper Perhutani kecamatan Salem, patut diduga keras ada kong-kalikong antara pelaku pencurian kayu dengan pihak oknum Perhutani, mengingat penjelasan yang sama bahwa tidak ada yang melakukan kegiatan penebangan di wilayah Perhutani kecamatan Salem, mengingat waktu pagi dan sore selalu di lakukan kontrol lokasi. Tapi pada kenyataannya kayu di lokasi sudah ratusan tinggal Tunggul saja, salah satu bukti penebangan kayu secara ilegal yang di lakukan sekelompok sindikat pencuri kayu.

Semestinya pihak Perhutani selaku yang dipercaya oleh Negara untuk menjaga Aset Negara. Malah diduga keras ada oknum Perhutani yang terlibat dalam kegiatan ilegal logging tersebut. Dan bilamana pihak Perhutani tidak terlibat sama sekali dalam proses kegiatan pencurian Aset Negara tersebut, kewajiban pihak Perhutani lah yang melaporkan adanya kejadian pencurian kayu itu kepada pihak penegak hukum (APH). Bukan justru sebaliknya malah tidak suka di kontrol oleh wartawan dan bahkan diduga melakukan pengancaman kepada wartawan, Justru hal tersebut menjadi pertanyaan besar ada apa ?……

Masyarakat berharap untuk Areal perbatasan Kecamatan Majenang kabupaten Cilacap dan Kecamatan Salem Kabupaten Brebes, dengan ada kejadian dugaan pencurian Kayu di D2 tersebut. Oknum yang diduga terseret dalam kegiatan pencurian kayu, harus di periksa semua oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Dan menjadi perhatian Menteri BUMN mengingat setiap tahun laporan dengan DPR RI BUMN yang ada di Indonesia selalu mengalami kerugian, khususnya Perhutani.Tentu hal yang wajar-wajar saja mengingat banyak Oknum Perhutani diduga keras ikut dalam persekongkolan jahat mencuri Aset Negara
06/09/2024.

(Tim/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kembali Gelar Razia, KA KPLP : Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 3 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan, Jum’at (22/11/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas. Penggeledahan yang dipimpin oleh Ziko Lukita selaku Kepala Kesatuan Pengamanan …

Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 5 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 9 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 16 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 17 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Kategori Terpopuler