Home » Daerah » Jual Narkoba 2,83 Di Rumah, Tersangka AKS Alias Brong Diringkus Kasat Narkotiba Polres Tanjung Balai

Jual Narkoba 2,83 Di Rumah, Tersangka AKS Alias Brong Diringkus Kasat Narkotiba Polres Tanjung Balai

Pirnas.com 13 Okt 2023

 

Pirnas.Com | Tanjungbalai – Jual Narkoba Sabu 2,83 gram, tersangka AKS Alias Brong.Diringkus Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai. AKP R.SILALAHI,S.H. Rabu (11/10/23) Pukul 02.30 wib di Jln. Jend. Sudirman km. 7 lk. 3 kel. Sijambi Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, SH menerangkan kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023, Pukul 02.30 Wib, di bawah pimpinanya dan bersama Kanit opsnal melakukan penindakan terhadap tersangka AKS Alias Brong, dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan adanya seorang laki-laki diduga memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di sebuah kamar rumah kost2san di Jln. Jend. Sudirman km. 7 lk. 3 Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya petugas melakukan Teknik Undercover Buy Terhadap seorang laki-laki tersangka AKS Alias BRONG, memesan seharga Rp.100.000. setelah berada di depan kamarnya kemudian AKS Alias BRONG langsung mengambil uang Rp.100.000 dari tangan petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli.

“Disaat menyerahkan dua bungkus plastik kecil klip transparan diduga narkotika jenis shabu tersebut lelaki tersangka AKS Alias BRONG langsung dilakukan penangkapan dengan di bantu petugas opsnal lainnya.

“Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan kamarnya tersangka AKS Alias BRONG yang disaksikan Kepling kemudian AKS Alias BRONG dan bersama Barang Bukti diduga nerkoba disita satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.48 gram, sebelas bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2.05 gram, dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.30 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong, dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang kosong, satu unit Handphone android Merk Samsung Warna Hitam dan Uang tunai sesar Rp. 600.000 dengan jumlah keseluruhan diduga Narkotika jenis shabu berat kotor 2,83 gram dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Lebih lanjut lagi Kasat mengatakan akan terus memburu jaringan atasnya, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama untuk memberantas peredaran narkoba di kota Tanjungbalai dengan memberikan setiap informasi apabila dilingkungannya melihat pengedar narkoba segera hubungi Polres Tanjungbalai atau polsek terdekat, kami pastikan pelapor aman. ” Tegas Kasat. ” Syn.

AKS Alias BRONG

Tanjungbalai, – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan AKS Alias BRONG (45) pemilik narkotika jenis sabu 2,83 gram, AKS Alias BRONG ditangkap satres narkoba dengan Teknik Undercover Buy, Rabu (11/10/23) Pukul 02.30 wib di Jln. Jend. Sudirman km. 7 lk. 3 kel. Sijambi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kasat Narkoba AKP R.SILALAHI,S.H menerangkan kepada wartawan, “Pada hari Rabu, tanggal 11 Oktober 2023 sekira Pukul 02.30 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual diduga narkotika jenis shabu di sebuah kamar kost2an di Jln. Jend. Sudirman km. 7 lk. 3 Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya petugas melakukan Teknik Undercover Buy Terhadap seorang laki-laki yang diketahui atas nama AKS Alias BRONG, petugas memesan seharga Rp.100.000. setelah berada di depan kamarnya kemudian AKS Alias BRONG langsung mengambil uang Rp.100.000 dari tangan petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli, pada saat menyerahkan dua bungkus plastik kecil klip transparan diduga narkotika jenis shabu tersebut laki² an. AKS Alias BRONG langsung dilakukan penangkapan dengan di bantu petugas opsnal lainnya.

“Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan kamarnya yang disaksikan Kepling kemudian AKS Alias BRONG dan Barang Bukti disita berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.48 gram, sebelas bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2.05 gram, dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.30 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong, dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang kosong, satu unit Handphone android Merk Samsung Warna Hitam dan Uang tunai sejumlah Rp. 600.000 dengan jumlah keseluruhan diduga Narkotika jenis shabu berat kotor 2,83 gram dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Kasat, “Saat ini Polres Tanjungbalai akan terus memburu jaringan atasnya, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama untuk memberantas peredaran narkoba di kota Tanjungbalai dengan memberikan setiap informasi apabila dilingkungannya melihat pengedar narkoba segera hubungi Polres Tanjungbalai atau polsek terdekat, kami pastikan rahasia pelapor aman. “Pungkas Kasat.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 40 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 29 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 63 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

Kategori Terpopuler