Home » Daerah » Inikah Yang Dinamakan Hutan Konservasi Perkebunan PT Pangkatan Indonesia?

Inikah Yang Dinamakan Hutan Konservasi Perkebunan PT Pangkatan Indonesia?

Pirnas.com 14 Jan 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Segala kemungkinan sangat tidak diterima akal, fakta dilapangan tidak sesuai dengan peraturan juga undang undang kementerian lingkungan hidup  dan kehutanan. Pasal 1 angka(2) peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2012, pengelola daerah aliran sungai (DAS) adalah upaya manusia mengatur hubungan timbal balik antara Sumber Daya Alam dengan manusia di dalam daerah aliran sungai (DAS) dan segala aktivitas, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem.

Konservasi diatur dalam UU RI nomor 5 tahun 1990 dengan menggunakan metode analisis dan normatif dan pendekatan perundang undangan pada makalah ini. Diharapkan perlindungan konservasi sumber daya alam di Indonesia diterabkan lebih tegas agar tidak terjadi sesuatu tindakan tindakan yang melenceng dari peraturan yang ada, yang mengacu dalam tindak pidana bagi pelanggarnya.

Undang undang serta peraturan disinyalir perlengkapan administrasi, terbukti perkebunan PT Pangkatan Indonesia terindikasi tergolong dalam pelanggaran tersebut, namun yang berkompeten atas wewenang dalam pelanggaran konservasi nyaman dan senyab. Terbukti tanaman pohon kelapa sawit milik PT Pangkatan Indonesia sudah mendekati replanting yang kesekian kalinya, namun lahan konservasi dijadikan sebagai sumber produksi. Bukankah tercantum di dalam peraturan, setiap lahan konservasi merupakan pelanggaran memasuki, memanen (mengambi hasil), namun faktanya berbeda.                                                                                                                  Konservasi adalah salah satu persyaratan RSPO, yang menjadi pertanyaan, lahan konservasi mana yang diajukan PT Pangkatan Indonesia dalam persyaratan tersebut?. Terindikasi diduga penipuan dan pelanggaran dalam peraturan tersebut. Eronisnya, media ini turunkan berita kedua, Rabu (13/1) oknum manager PT Pangkatan Indonesia mengirim poto limbah di areal mereka yang terduga mengalir melalui sungai dari PT yang ada dihulu mereka. Seiring kiriman poto, oleh manager juga dengan chatingan, ini dicek pak baru paten, jelas pencemaran lingkungan dibanding konservasi, ungkap beliau.

Dalam hal tersebut sangat terpantau jelas bahwa PT Pangkatan Indonesia tidak taat pada peraturan pemerintah terkait konservasi. Diharapkan kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan untuk tidaklanjuti dugaan pelanggaran yang ada dengan melabuhkan sanksi pada PT Pangkatan Indonesia sesuai peraturan konservasi, dan mendudukkan pidana bila memang dugaan tersebut duduk dalam pelanggaran undang undang konservasi.

Menjaga kelestarian alam salah satu upaya menimalisir ekosistem, upaya mencegah hal hal yang berkompoten melahirkan musibah. Kerap terlihat daerah aliran sungai (DAS) yang berada berdampingan dengan perusahaan atau perkebunan, PKS, mencemari aliran air sungai, sehingga merugikan masyarakat. Diharapkan kepada pemerintan atau yang berkompoten, untuk menindaklanjuti temuan media di PT Pangkatan Indonesia, yang berada di Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu.

(Rahmat Siregar) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 323 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 441 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 472 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 333 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler