Home » Daerah » HMI CABANG BOLAANG MONGONDOW RAYA DATANGI KANTOR DPRD KOTAMOBAGU

HMI CABANG BOLAANG MONGONDOW RAYA DATANGI KANTOR DPRD KOTAMOBAGU

Pirnas.com 08 Okt 2020

PIRNAS.COM | SULUT – Himpinan Mahasiswa Islam Bolmong Raya (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR) kembali turun kejalan mendatangi kantor DPRD Kotamobagu, kali ini pendemo dari HMI hanya berjumlah 30 Orang saja, aspirasi terus di kumandangkan ditujukkan oleh para anggota DPRD yang ada di dalam gedung DPRD Kotamobagu, namun hasil pantauan awak media ini para petugas dari pihak kepolisian dan TNI bersama sama dengan Satpol PP adakan penjagaan Extra ketat, pintu masuk untuk ke DPRD Kotamobagu di jaga sangat ketat oleh aparat dari kepolisian dan TNI, bersama dengan Satpol PP. Kamis (8/10).

Ketua DPRD Kotamobagu Meydy Makalalag mengatakan, “karena kita disini menampung aspirasi dari pada mahasiwa maupun Masyarakat, karena kita di sini punya tatip dan kita pasti akan menampung semua aspirasi yang akan disampaikan kepada kami sebagai anggota DPRD, apakah sudah ada konsep secara tertulis yang akan di sampaikan kepada kami dan ini menjadi catatan dari sekretariat oleh DPRD, para mahasiswa memberikan nota kesepakatan kepada Ketua DPRD untuk di tindak lanjuti selanjutnya,”

Sementara itu Ratusan mahasiwa yang lain lagi menunggu para anggota dewan di luar halaman untuk mengadakan Audens secara terbuka di luar halaman gedung DPRD Kotamobagu, para pendemo memberikan surat untuk menandatangani point-point tersebut.

“Jika tuntutan adik-adik mahasiswa terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja maka kami berjanji akan membawanya ke lembaga lebih diatas. Namun soal penandatangan itu kami tidak mau,” kata Syarifudin.

Sementara, hanya satu diantara anggota DPRD Kotamobagu dari Partai Demokrat, Reggy Manoppo, yang mau menandatangani penolakan Undang-undang tersebut yang di serahkan oleh para Mahasiswa pendemo, “dari sekian anggota DPRD yang bernegosiasi hanya dari Partai Demokrat yang mau menandatangani penolakan UU yang disahkan oleh para anggota DPR RI, Dari awal kami memang sudah menolak undang-undang itu. Kami seperti kemauan adek-adek Mahasiswa,” tegas Reggy Manoppo dari partai Demokrat.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 331 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler