Home » Daerah » Firman Alias Pipin di Jerat Kasus Pencurian Dengan Pemeratan di Maksut Pasal 363 KUHP

Firman Alias Pipin di Jerat Kasus Pencurian Dengan Pemeratan di Maksut Pasal 363 KUHP

Pirnas.com 27 Agu 2023

 

PIRNAS.COM | Batu Bara – Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus, SH bersama Team opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang laki – laki an. FIRMAN ALS PIPIN.(residivis) Kasus Pencurian dengan Pemberatan Sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHP

Dasar laporan Nomor : LP/B/144 /VIII/2023/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 25 Agustus 2023. Waktu kejadian Pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 Wib. TKP di Jl. Dsn IV Desa Pematang Panjang Kec.Air Putih Kab .Batu Bara.

Adapun yang menjadi Korban.Farifah Dameria Siahaan , Laki-Laki usia 66 tahun, Kristen, Dsn IV Desa Pematang Panjang kec.Air putih Kab.Batubara. Dan Tersangka Firman Alias Pipin Laki-Laki usia 34 tahun, islam, Dsn Dsn VIII Desa Simpang Gambus Kec.Lima Puluh Kab.Batubara.

Adapun saksi Marthin Lutar Simatupanh Laki-Laki Usia 39 Tahun Islam,Lingkungan VII Desa Lima Puluh Kota Kec.Lima Puluh Kab.Batu Bara. Barang Bukti ( delapan ) Buah Jam Tangan.( satu ) Unit Handphone Samsung Warna Putih.

(satu) Buah Tas Sandang Warna Coklat
(satu) Buah Dompet warna Crem.
(satu) Buah Topwer Kecil Warna Putih (satu) Buah Kalung Imitasi
(satu) Buah Baju Kaos Lenggan Panjang Bertulisan Pemuda Pancasila . (satu) Linggis. (satu) Buah obeng. (satu) Topi

Pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 wib, pelapor sekembalinya dari rumah saudara, melihat rumah dan sekitarnya mengalami kebongkaran, yang beralamat di Dusun IV Desa Pematang Panjang Kec Air putih Kab Batubara, rumah tersebut ditinggal dalam keadaan kosong sejak hari Sabtu Tanggal 19 Agustus 2023.

keterangan korban bahwa pelaku di duga masuk melalui jendela samping kanan rumah dengan cara mencongkel paksa, kemudian masuk kedalam kamar, kunci kamar tersebut disimpan di kosen jendela kamar.

Adapun barang-barang milik korban yang hilang berupa.(Dua) Buah jam tangan Kuning Emas (dua) Buah Jam tangan warna silver.Perhiasan Berlian berbentuk Cin-cin Listring 3 Buah. (satu) Cin-cin Mata mutiara besar ( Pengikat emas). (satu) Pasang Kerabu Ronyok berbahan berlian

Kerabu mata satu berbahan Berlian,
(tiga ) Buah kalung Emas.(mainan Salip, malnan bentuk Labu dan Model Labu pengikat Emas). Uang tunai Senilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah ). (satu) Unit Handphone samsung warna hitam.

sehingga korban mengalami kerugian, kira-kira sebesar Rp.50.000.000 ( lima puluh juta.rupiah). Waktu Penangkapan Pada hari Sabtu, tanggal 26 Agustus 2023 sekira pukul 01.30 Wib. Personil Polsek Indrapura

mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1 (satu ) orang laki – laki an.FIRMAN ALS PIPIN. sedang berada di Belakang Sekolah SD di Dsn II Desa Simpang Gambus Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, sehingga Unit Opsnal Reskrim

Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU JIMMY RIANTO SITORUS, S.H langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 01.45 Wib an. FIRMAN ALS PIPIN berhasil di amankan dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 35 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 63 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 42 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 48 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 51 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Kategori Terpopuler