Home » Daerah » Efendi Simatupang Dituding Menyerobot Lahan Masyarakat Di Kampar Kiri Kabupaten Kampar

Efendi Simatupang Dituding Menyerobot Lahan Masyarakat Di Kampar Kiri Kabupaten Kampar

Pirnas.com 05 Sep 2020

PIRNAS.COM | KAMPAR – Kembali terkait dugaan penyerobotan lahan perkebunan sawit milik masyarakat, yang terletak di lokasi Desa Mentulik Kampar Kiri Kabupaten Kampar sebgaimana yang ditudingkan masyarakat ES sebagai pelaku penyerobotan dan telah dipublikasikan beberapa media online (siber) lokal maupun nasional baru-baru ini.

ES (Efendi Simatupang) yang ditudingkan masyarakat sebagai pelaku penyerobotan lahan perkebunan sawit milik masyarakat desa Mentulik Kampar Kiri Kabupaten Kampar, menolak dan atau membantah hal tersebut pada awak media saat dijumpai, Rabu (02/09/2020).

“Apa yang telah ditudingkan masyarakat kepada saya sebagai penyerobot lahan milik masyarakat desa Mentulik itu tidak benar, justru menjadi pertanyaan besar bagi saya masyarakat mana yang mengaku dirinya adalah masyarakat desa Mentulik yang memili lahan perkebunan sawit yang saya serobot,” ungkap Efendi Simatupang.

Dia meminta agar awak media turun kelapangan melihat lahan mana yang dia serobot.

“Saya harap media dapat bersama-sama turun kelokasi lahan perkebunan sawit, yang telah ditudingkan kepada saya selaku penyerobot lahan perkebunan sawit milik masyarakat dengan data dan sketsa lahan yang saya miliki besok,” ucap Efendi kepada awak media.

Sesampainya dilokasi, tampak terlihat awak media, Aparat Kepolisian serta beberapa masyarakat.

“Inilah lokasi yang yang disebut masyarakat Desa Mentulik, yang ditudingkan saya adalah sebagai pelaku penyerobotan lahan perkebunan masyarakat. Jika benar mereka masyarakat desa, masyarakat desa mana? Jika masyarakat Desa Mentulik, sepengetahuan saya tidak ada masyarakat desa Mentulik yang menduduki kawasan lahan ini melainkan masyarakat dari luar seperti dari kota Pekanbaru, sementara masyarakat asli yang menduduki kawasan ini adalah masyarakat dari Pantai Raja dan atau Perhentian Raja bukan masyarakat asli desa Mentulik,” papar Efendi Simatupang pada awak media dengan menunjukkan Sektsa Peta lahan Perkebunan Sawit.

ES juga meminta agar masyarakat yang telah menuding dirinya utnuk menunjukan keabsenan lahannya masing-masing.

“Jika benar atas tudingan Yang ditujukan itu kepada saya, mari kita sama-sama melihat mana lahan perkebunan sawit dimiliki oknum yang mengaku masyarakat Mentulik dengan sketsa lahan yang saya miliki tentunya dengan menunjukkan keabsahan kepemilikan lahannya masing-masing. Bukan menuding saya, dan menyatakan dirinya adalah masyarakat yang di zholimi,” ucapnya.

Salah satu masyarakat yang bernama Basariah (47) tiba tiba menjumpai awak media yang tengah mewawancarai Efendi Simatupang.

“Kami kenal pak Efendi Simatupang waktu ia mengelola tanah ini, Ia membantu masyarakat, kami masyarakat yang lemah dan tidak punya bersyukur pak Efendi memberi untuk mengelola lahan ini walau dengan mencicil. Kami berharap ini dapat selesai masalah masyarakat yang mengaku masyarakat desa Mentulik kami tidak kenal. Mereka orang luar, Kamilah 30 orang disini masyarkat pantai raja yang mengelola lahan perkebunan di desa Mentulik selama ini. Semoga pak Efendi dapat menyelesaikan permasalahan ini, agar kami dapat menyekolahkan anak-anak kami dari hasil sawit disini,” tutup dan pinta Basariah.

Efendi Simatupang pun membawa awak media menunjuk lokasi kawasan lahan perkebunan sawitnya yang dikelola oleh kelompok Taninya Radja Sima Abadi yang merupakan masyarakat asli Perhentian Raja yang juga sudah bertahun-tahun mengelola sawit dilahan saya ini dengan sistim pembagi 70 % untuk saya dan 30% untuk masyarakat dengan harapan dapat membantu kehidupan masyarakat di sini.

Usai melihat lokasi lahan yang ditunjukkan oleh Efendi kepada awak media, Efendi dan awak media kembali menuju ke kumpulan masyarakat kelompok Tani Radja Sima Abadi. Dilokasi tersebut dihadapan masyarakat dan pihak kepolisian setelah Fajri Kasat Reskrim memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengosongkan lahan tersebut. Oknum yang mengaku sebagai kuasa hukum masyarakat yang mengaku masyarakat desa Mentulik, meminta kepada Efendi bersama masyarakatnya untuk mengosongkan lahan perkebunan.

“Siapa anda, jika anda benar adalah kuasa hukum dari masyarakat yang mengaku masyarakat desa Mentulik silahkan tunjukkan kuasanya kepada saya dihadapan pihak kepolisian dan masyarakat saya. Berapa masyarakat dan berapa lahan yang dikuasakan kepada anda selaku kuasa hukum,” pinta Efendi kepada oknum mengaku sebagai kuasa hukum tanpa memperlihatkan surat kuasa yang disampaikan oknum mengaku Pengecara dan penerima kuasa hukum.

Perdebatan disaksikan aparat penegak hukum yakni kepolisian dan awak media.

“Tidak perlu minta surat itu, surat itu ada di dalam mobil saya,” ungkap salah seorang Oknum yang mengaku kuasa hukum dihadapan Efendi dan aparat hukum yang tidak diketahui awak media namanya.

Kedua belah pihak yang mengaku kuasa hukum masyarakat yang mengaku dari masyarakat desa Mentulik, bersama Efendi Simatupang dan masyarakat Kelompok Tani Radja Simba Abadi melalui Surat Pernyataan yang berisikan Ali Raja Nasution (36) selaku Advokad adalah kuasa hukum masyarakat pemilik lahan yang terletak di desa Mentulik dan desa Perhentian Rajaseluas 250 Ha untuk selanjutnya disebut pihak pertama Efendi Simatupang (47) adalah pihak kedua. Dengan ini bersepakat untuk mengosongkan dan tidak melakukan aktivitas diatas lahan yang terletak di desa Mentulik dan Perhentian Raja sebagian tersebut diatas sejak tanggal kesepakatan ini hingga ada kesepakatan penyelesaian antara kedua belah pihak selama batas 14 (empat) belas hari , apabila dalam 14 (empat belas) hari belum selesai, maka kesepakatan ini dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama, demikian kesepakatan ini untuk dapat dipatuhi.

Kesepakatan tersebut disepakati dan ditandatangani Ali Raja Nasution dan Efendi Simatupang (kedua belah pihak) diatas kertas bermatrai 6000, didesa Mentulik tertanggal 3 September 2020.

Usai kesepakatan dipenuhi bersama, Efendi kepada awak meminta agar pihak Mapolsek Kampar Kiri untuk serius dalam menangani masyarakatnya yang meninggal akibat kebringasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang bernama Alex yang mengaku sebagai warga mentulik yang mengakibatkan masyarakat ada yang meninggal (wafat).

“Kami akan giring terus kasus wafat atau meninggalnya masyarakat kami, yang telah wafat yang diduga merupakan pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oknum yang bernama Alex. Begitu juga dengan perihal laporan kami ke Polsek Kampar Kiri akan perusakan jembatan yang telah dilakukan oknum-oknum yang mengaku sebagai masyarakat Mentulik”, tutup Efendi dengan geram.

(ardi/team)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 2 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 452 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 300 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 234 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 275 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Kategori Terpopuler