Home » Daerah » DPRD Labuhanbatu Setujui Rancangan P-KUA dan PPAS APBD Tahun 2023

DPRD Labuhanbatu Setujui Rancangan P-KUA dan PPAS APBD Tahun 2023

Pirnas.com 13 Agu 2023

 

 

PIRNAS.COM | Labuhanbatu – ( Portibi DNP): DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diruang rapat paripurna jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Jum’at 11 Agustus 2023.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui Laporan Badan Anggaran Atas rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu yang dibacakan oleh anggota banggar Truli Simanjuntak, SMIP, dari Fraksi Golkar.

Pertama Truli mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap pembahasan juga kepada tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah memberikan penjelasan dan klarifikasi dalam forum pembahasan materi rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

Pada tanggal 4 Agustus 2023 yang lalu Bupati Labuhanbatu telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS kepada DPRD titik penyampaian rancangan ini dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran KUA.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 162 ayat 1 disebutkan bahwa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat berupa terjadinya

A: pelampuan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah.
B: kelampahan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah
C: dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

“Sejalan dengan hal tersebut guna memenuhi ketentuan pasal 169 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah titik DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan bersama TAPD,” pungkas Truli.

Menanggapi laporan Banggar DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, mengucapkan puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunianya sehingga kita semua dapat hadir bersama di ruang sidang dewan yang terhormat ini untuk mengikuti acara rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten labuhanbatu dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten labuhan batu dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas rancangan perubahan kebijakan umum APBD atau KUA serta perubahan prioritas dan plafon.

Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini melalui saudara pimpinan sidang yang terhormat kami mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu, secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk menyempurnakan rancangan perubahan kebijakan umum APBD KUA serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

Semoga melalui sidang paripurna ini kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024.ujar Bupati.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar, SH, menyebutkan rapat pada hari ini adalah berdasarkan hasil rapat Badan musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu tanggal 31 Juli 2023 yang menetapkan bahwa rapat paripurna persetujuan atas rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada hari ini Jumat tanggal 11 Agustus 2023.

Setelah menyampaikan laporan, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu menandatangani nota kesepahaman dengan DPRD Kabupaten yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 35 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 91 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 52 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kategori Terpopuler