Home » Daerah » Dishub Labuhanbatu Akan Tindak Pemilik Kapal Laut Bandel

Dishub Labuhanbatu Akan Tindak Pemilik Kapal Laut Bandel

Pirnas.com 23 Jul 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu akan menindak pengusaha pemilik kapal angkutan orang yang bandel dan tidak mengindahkan keselamatan penumpang kapal di laut. Demikian dikatakan Guntur, selaku Kepala Bidang Kelautan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, kepada Pirnas.com & Pirnas.org, Rabu (22/7/2020).

Hal itu disebutkan Guntur terkait adanya berita berita dimedia online tentang para pengusaha pemilik kapal boat sebagai sarana kapal penumpang angkutan orang untuk penyeberangan laut didaerah Pelabuhan Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan kota Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, yang tidak memakai live jacket sebagai pelampung penyelamat orang bila terjadi kecelakaan dilaut.

“Pelabuhan kita hanya ada dua. Tanjung Sarang Elang di Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Labuhan Bilik di Kecamatan Panai Tengah”, katanya.

Menurut Guntur, pihak Dishub Labuhanbatu sudah berulangkali melakukan himbauan. Baik melalui surat ataupun melalui sosialisasi kepada pemilik kapal angkutan penumpang orang tersebut.

“Sudah sering kita menghimbau kepada pemilik kapal tersebut. Agar mengutamakan keselamatan orang sebagai penumpang kapal di laut untuk penyeberangan dari Pelabuhan Tanjung Sarang Elang menuju Pelabuhan Labuhan Bilik. Dan, sebaliknya, dari Labuhan Bilik menuju Tanjung Sarang Elang, agar memakaikan rompi pelampung penyelamat bagi orang penumpang kapal tersebut. Nanti ini akan kita tindak sesuai prosedur keamanan penumpang orang di Pelabuhan”, jelas Guntur.

Guntur yang mewakili Kadis Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Tuah Saragih mengungkapkan, bahwa jumlah kapal boat penumpang didua pelabuhan tersebut, ada 30 unit kapal angkutan orang.

“Kedua pelabuhan, Tanjung Sarang Elang dan Pelabuhan Labuhan Bilik adalah Pemkab Labuhanbatu. Dan, betul bahwa restribu dari 30 kapal itu kita kutip, sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu. Itu restribusinya memakai karcis Dishub, satu kapalnya dikenakan sebesar dua ribu lima ratus ribu rupiah per satu unit kapal setiap harinya. Hitungannya, satu bulan sekali diambil dari pemilik kapal tersebut”, paparnya.

Dijelaskan Guntur lagi, bahwa bantuan live jacket rompi pelampung penyelamat orang sebagai alat saran untuk keselamatan penumpang orang dikapal laut tersebut, sudah banyak diberikan kepada pengusaha pemilik kapal didua pelabuhan itu.

“Pihak Jasa Raharja Tanjung Balai Kabupaten Asahan tahun lalu memberikan bantuan rompi pelampung tersebut sebanyak seratus unit kepada 30 pemilik kapal. Dari, Pemkab Labuhanbatu sumber APBD pada tahun lalu, sebanyak seratus ribu baju rompi jacket pelampung berwarna kuning terang yang sangat mencolok tersebut”, ucap Guntur.

Namun, Guntur menila bahwa pemilik kapal, di kedua Pelabuhan tersebut terkesan bandel. Dan, mungkin menyimpan alat live jacket pelampung sebagai penyelamat orang itu.

Padahal, di pelabuhan Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, ada kantor pengawasan Kementerian Perhubungan RI dari Jakarta Pusat unit pelayanan teknik (UPT) Dirjen Perhubungan Kelautan RI, bilang Guntur menyinggung keberadaan Kantor Kementerian Perhubungan UPT Dirjen Perhubungan Laut tersebut.

(Mortan)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler