Home » Berita » Di Duga Fitnah Pelanggan PLN Tidak Bayar Beban Tagihan Listrik, Terancam Ka. UPT PLN Tg. Tiram Di Polisikan

Di Duga Fitnah Pelanggan PLN Tidak Bayar Beban Tagihan Listrik, Terancam Ka. UPT PLN Tg. Tiram Di Polisikan

Pirnas.com 08 Des 2021

PIRNAS.COM | BATU BARA – Di duga melakukan fitnah dan mengabaikan Standar Operasional Prosedural (SOP) dalam melakukan pengujian, pengukuran dan analisis penggunaan tenaga daya listrik kepada salah satu rumah konsumen di Kec. Talawi dan Kec. Tg. Tiram, Ka. ULP PLN Tg. Tiram sulit untuk di konfirmasi. Selasa (7/12/2021).

Sebagai pimpinan wilayah ULP PLN di beberapa Kecamatan di Batubara, seyogya nya para petugas sudah dibekali tekhnik (SOP) dan tanggung jawab untuk melakukan pengujian, pengecekan, pengukuran, serta menganalisis setiap penggunaan alat listrik dalam mengukur besarnya daya yang digunakan oleh rumah tinggal dalam satuan kWh (kilo watt hour) bagi setiap pengguna jasa tenaga listrik / Pelanggan.

Menurut UU Ketenagalistrikan bagi pelaku pencurian tenaga listrik milik PLN maka mendapat hukuman yang akan dikenakan penjara 7 tahun dan denda Rp2,5 miliar. Sanksi tersebut berdasarkan pasal 362 KUHP dan Undang- Undang Ketenagalistrikan No 30 Tahun 2009 pasal 51 (ayat 3).

Namun bagaimana jika kebalikan nya, Petugas PLN yang melakukan pelanggaran norma hukum yang berlaku atas dugaan perbuatan fitnah terhadap tuduhan pencurian tenaga listrik yang belum tentu dilakukan pelanggan ketenaga listrikan, sebagaimana yang di katakan warga masyarakat Batubara sebut saja JEFRIZAL AMNIL yang tidak terima di tuduh dengan tuduhan tidak membayar beban tagihan listrik dalam waktu yang lama oleh petugas PLN yang mendatangi rumah nya.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lorong 6 Aek Kanopan Inisial W di Sinyalir Kendalikan Bisnis Sabu diminta APH Segera Tanggap 

Hidayat Chan

30 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABURA– inisial W alias Wawan masih tetap eksis sebagai terduga pengendali utama peredaran narkoba di wilayah Lorong 6, Aek Kanopan Timur, Labuhanbatu Utara (Labura). Berdasarkan informasi masyarakat dan pemberitaan media lokal, publik menanyakan alasan mengapa penangkapan terhadap sosok ini dinilai sulit atau terkesan terhambat. Padahal sudah banyak kaki tangannya di amankan pihak …

Maraknya Peredaran Narkoba Kecamatan kampung Rakyat Di Duga Black Pegang Kendali, Aparat Diminta Bertindak 

Hidayat Chan

30 Jan 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM|LABUSEL-Berdasarkan informasi yang tersedia hingga akhir Januari 2026, nama Black alias RN sempat tidak terlihat kini kembali mencuat ke publik dan sering disebut dalam laporan masyarakat dan pemberitaan media lokal sebagai salah satu sosok yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, termasuk Desa Air Merah. Nama …

Peredaran Narkoba di wilkum Polsek kampung Rakyat Labusel Tetap Exsis Walau Pernah Ada Tindakan Hukum 

Hidayat Chan

28 Jan 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM|LABUSEL– Bisnis haram narkoba Jenis sabu sabu di negara berkembang seperti Indonesia tetap menjadi momok menakutkan nomor satu bagi keberlangsungan masa depan bangsa. Praktik bisnis haram ini terlihat nyata di tengah tengah masyarakat dan terus berkembang . rasa tidak peduli dan menganggap narkoba ini bukan ancaman bagi generasi penerus bangsa. Desa Perlabian …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 22 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 25 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 338 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Kategori Terpopuler