Home » Daerah » Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) kabupaten musi rawas periode 2019-2024 telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2024

Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) kabupaten musi rawas periode 2019-2024 telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2024

Harsusilawati 22 Sep 2024

Pirnas.com | Musi Rawas – Rapat paripurna pamungkas dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten musi rawas periode 2019-2024 telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2024.Pengesahan Raperda menjadi Perda dituangkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Eksekutif diwakili Hj Ratna Machmud dengan legislatif, diwakili Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP disaksikan Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma, Ketua-Ketua Fraksi, Ketua-Ketua Komisi.

 

Keputusan pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut disahkan melalui juru bicara (Jubir) komisi-komisi dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Musi Rawas tahun 2024 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas, Sabtu (21/9/2024).

 

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, S.iP, didampingi Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma dan dihadiri 27 dari 40 anggota dewan serta Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.

 

 

Juru bicara (Jubir ) Komisi I, Yudi Pratama, menjelaskan bahwa komisi I dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD 2024.

 

Jubir komisi II, Desriniyati mengatakan bahwa komisi II dapat menerima menyetujui Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda Perubahan APBD 2024.

 

Jubir Komisi III, Reni Widyastuti, bahwa komisi III dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda Perubahan APBD 2024.

 

Jubir Komisi IV, Beni Chandra, menjelaskan bahwa komisi IV dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun 2024 menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2024.

 

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengucapkan Terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

 

Bupati Musi Rawas menambahkan saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh komisi-komisi dewan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024.

 

Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh dewan yang telah bekerja secara maksimal penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024

 

 

“Semoga kerja keras dan semangat yang tinggi tersebut dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,”harapnya.

 

 

Selanjutnya kami akan segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukannya evaluasi.

“Mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama sehingga Peraturan Daerah tentang Peraturan Anggaran 2024 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,”tutupnya.

Jurnalis: Antri lapasa

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 62 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 46 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 50 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Kategori Terpopuler