- BeritaDirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat
- LabuselApel Gelar Pasukan Oprasi Ketupat 2026 Polres Labusel Melibatkan 515 Personil
- BeritaPelaksanaan Giat kapolsek Kualuh Hilir Bagikan 50 Paket Sembako Ke Warga
- BeritaMarak Peredaran Narkoba Di Aek Goti Di Sinyalir Pepeng Sebagai Pengendali,Warga Berharap Komitmen Kapolres Terwujud
- BeritaKadisdik Hadiri Ramadhan 1447 H Berbagi di Yayasan Robbani
- BeritaRespon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan
- Sumatera UtaraPelantikan Dikjurbaif dan Dikjurtaif TNI AD TA 2025 di Aek Natolu Berlangsung Sukses
- LabuselHeard Of Agronomi PT ABM ir H.Syahri Pane Bagikan Sembako Ribuan Kilo Kepada Kaum Duafa.

Cabuli Anak Gadis Tetangga, Pria Beristri Di Colok Polisi
PIRNAS.COM | ROHIL – Seorang pria beristri anak lima di kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) melakukan tidak pidana pencabulan di wilayah hukum Polsek Panipahan, Senin (01/09/202) sekira pukul 10.00 WIB.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan ini berdasarkan laporan Polisi LP/B/33/lX/2020/RIAU/RES ROHIL/Polsek Panipahan, Selasa 02 September 2020 tentang tindak pidana perbuatan cabul dengan korban G umur 17 tahun.
Dengan pelaku Y alias Iyus (48) warga Rawang asal Provinsi Sumut Desa Tanjung Mulia Dusun Suka Rame, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatra Utara.
Demikian diungkapkan Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK melalui Kapolsek palika IPTU Boy yang dikonfirmasi Kabag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH melalui pesan whatshappnya, Jumat (04/09/2020).
“Pelakunya seorang pria beristri dan mempunyai liam orang anak dan korban gadis umur 17 tahun di Panipahan Darat, saat ini sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut”, ungkapnya.
Sementara aksi pelaku berawal dirumah pelapor beralamat di kepenghuluan Panipahan darat kecamatan palika sejak bulan Agustus 2020 lalu, saat itu pelaku Iyus baru menyewa rumah disamping rumah pelapor dan korban sebut saja namanya Mawar di Panipahan Darat Kecamatan Palika.
Awal perkenalan pelaku dan korban tepatnya pada bulan Agustus 2020 lalu sekitar pukul 20.00 WIB pada saat korban dengan anak pelaku sedang bercerita-cerita didepan teras rumah pelaku.
Ketika itu pelaku Y juga duduk di teras depan rumahnya, lalu pelaku meminta nomor hp korban karena korban dan pelaku bertetangga, tanpa curiga korban memberikan nomor hendphone miliknya kepada pelaku.
Setelah korban memberikan nomor handphone kepada pelaku, pada pagi harinya waktu itu korban lupa pada hari dan tanggalnya atau tepatnya di bulan Agustus 2020 sekira pukul 08.00 WIB, saat korban sedang duduk didepan rumahnya tepatnya di kursi panjang dan ketika itu pelaku datang dan duduk di teras rumah korban mawar sambil bermain hendphone.
Pelaku memanggil korban mawar dengan panggilan dek dan pelaku memperlihatkan handphonenya yang sedang menayangkan vidio porno yang ada tersimpan dalam hendphone milik pelaku kepada korban mawar, saat itu korban sempat menolak namun pelaku memaksa korban agar menonton vidio porno tersebut.
Pelaku juga menyuruh agar korban memegang alat kemaluan pelaku tetapi korban menolak dan seketika pelaku marah kepada korban dan pelaku tiba tiba menarik tangan korban dan memasukkan tangan korban kedalam celana pelaku.
“Kejadian ini sudah berulang kali dilakukan pelaku terhadap korban, pelaku juga sering melakukan perbuatan cabul tersebut di warung milik pelapor dengan cara mencium bibir korban mawar dan meremas-remas payudara korban,” terang Juliandi.
Aksi pelaku membuat prilaku korban berubah, merasa curiga orang tua korban menanyakan kepada korban. Korbanpun langsung menceritakan kejadian yang dialaminya, tidak terima anaknya di cabuli, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut tersebut ke Polsek Panipahan agar diproses lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa (02/09/2020) sekira pukul 21.00 WIB oleh Tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Mujiono.
“Pelaku kita jerat pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang republik indonesa nomor 23 tahun 2020, tentang perlindungan anak dengan tuntutan hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(Juli manik)
Hidayat Chan
14 Mar 2026
Post Views: 2 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …
Hidayat Chan
10 Mar 2026
Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …
Hidayat Chan
09 Mar 2026
Post Views: 452 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …
Hidayat Chan
08 Mar 2026
Post Views: 300 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …
Hidayat Chan
07 Mar 2026
Post Views: 234 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 275 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.