Home » Daerah » Bupati Labura Hentikan Kegiatan Pembangunan Tanpa IMB

Bupati Labura Hentikan Kegiatan Pembangunan Tanpa IMB

Pirnas.com 13 Jul 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja Gabungan dengan Dinas Perijinan Kabupaten Labuhanbatu Utara mendatangi dan Mengehentikan Kegiatan Bangunan Lantai 2.5 yang berlokasi di Link 2, Kel.Aek Kanopan, Kec.Kualuh Hulu. Pada Tanggal (12/7/2021) di Aek Kanopan.

Diketahui tidak mengantongi Surat Ijin Mendirikan Bangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Dinas Perijinan Labuhanbatu Utara bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja yang di pimpin oleh Kabid Perda Satpol PP Labuhanbatu Utara, Nursita Tampubolon didampingi Kasi OP. Satpol PP Labura, Maruli Tanjung, SH. MH. Mendatangi Kegiatan Pembangunan Ruko berlantai 2.5 yang sudah viral diberitakan oleh media massa dan media Oneline.

Pada saat itu dikatakan Nursita, bahwa pihaknya merasa kecewa atas kegiatan yang dilakukan oleh pihak pemilik bangunan tanpa ijin tersebut.

” Kita kecewa melihat sikap pengusaha ini yang tidak menghargai Pemerintah dalam menyelesaikan masalah bangunan mereka yang dilakukan pekerjaan tanpa ijin, masakan sudah dipanggil tidak juga mau hadir. ini etika yang tidak baik dalam menyelesaikan masalah bangunan ini.

Pembangunannya dua setengah tingkat Tampa ijin apapun. Kita STOP seluruh pekerja tukang- tukang mereka, tidak boleh lagi ada mengerjakan apapun sebelum masalah izin ini selesai.

Terdengar Kabid Perda itu memerintahkan anggotanya agar mendokumentasikan pekerjaan Yang ada sebab ia nya akan mengchek kembali kondisi bangunan tersebut.

” Jika masih dilanjutkan maka pihaknya akan menutup bangunan tersebut.” Ucapnya dengan Tegas.

Sambungnya lagi. ” ada lagi masalah lain yaitu adanya laporan tentang lewatnya batas bangunan hingga memakan jalan Provinsi milik Negar.” Lukasnya.

Ditambahkan Maruli Tanjung, bahwa Bupati Labuhanbatu Utara bahwa Bupati Labuhanbatu Utara telah memerintahkan Satpol PP agar memberitahukan bahwa kegiatan pembangunan yang tidak memiliki izin agar di hentikan.

“Hentikan aja kegiatan itu kalau tidak ada izinnya”. Sebutnya menirukan bahasa Bupati.

Diketahui bangunan yang berdiri tanpa ijin ini adalah milik Toni Julfikar warga Aek Kanopan. Selain tidak mengantongi izin bangunan ini juga telah menyerobot bahu jalan Lintas Sumatera – Rantau Prapat.

Kadis Perijinan Labuhanbatu Utara yang saat itu juga hadir di lokasi bangunan bermasalah. Asril Hasibuan, S. Sos kepada media ini pada (12/7/2021), bersama timnya mengatakan, bangunan ini belum ada ijinya. “Kita meminta agar bangunan ini jangan dilanjutkan karena kami belum ada mengeluarkan izin mendirikan bangunan ini.” Sebutnya.

Sayangnya pihak pemilik belum juga dapat dikonfirmasi karena tidak ada ditempat.

Namun pihak pekerja bangunan yang bekerja saat itu mengakui akan menghentikan pekerjaannya. ” kalau disuruh berhenti yah. Kita berhenti Soal ijinkan kita tahu”. Sebutnya namun tidak bersedia menyebutkan Namanya.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 8 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 10 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Jelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 18 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …

Kategori Terpopuler