Home » Daerah » Bupati Labura Hentikan Kegiatan Pembangunan Tanpa IMB

Bupati Labura Hentikan Kegiatan Pembangunan Tanpa IMB

Pirnas.com 13 Jul 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja Gabungan dengan Dinas Perijinan Kabupaten Labuhanbatu Utara mendatangi dan Mengehentikan Kegiatan Bangunan Lantai 2.5 yang berlokasi di Link 2, Kel.Aek Kanopan, Kec.Kualuh Hulu. Pada Tanggal (12/7/2021) di Aek Kanopan.

Diketahui tidak mengantongi Surat Ijin Mendirikan Bangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Dinas Perijinan Labuhanbatu Utara bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja yang di pimpin oleh Kabid Perda Satpol PP Labuhanbatu Utara, Nursita Tampubolon didampingi Kasi OP. Satpol PP Labura, Maruli Tanjung, SH. MH. Mendatangi Kegiatan Pembangunan Ruko berlantai 2.5 yang sudah viral diberitakan oleh media massa dan media Oneline.

Pada saat itu dikatakan Nursita, bahwa pihaknya merasa kecewa atas kegiatan yang dilakukan oleh pihak pemilik bangunan tanpa ijin tersebut.

” Kita kecewa melihat sikap pengusaha ini yang tidak menghargai Pemerintah dalam menyelesaikan masalah bangunan mereka yang dilakukan pekerjaan tanpa ijin, masakan sudah dipanggil tidak juga mau hadir. ini etika yang tidak baik dalam menyelesaikan masalah bangunan ini.

Pembangunannya dua setengah tingkat Tampa ijin apapun. Kita STOP seluruh pekerja tukang- tukang mereka, tidak boleh lagi ada mengerjakan apapun sebelum masalah izin ini selesai.

Terdengar Kabid Perda itu memerintahkan anggotanya agar mendokumentasikan pekerjaan Yang ada sebab ia nya akan mengchek kembali kondisi bangunan tersebut.

” Jika masih dilanjutkan maka pihaknya akan menutup bangunan tersebut.” Ucapnya dengan Tegas.

Sambungnya lagi. ” ada lagi masalah lain yaitu adanya laporan tentang lewatnya batas bangunan hingga memakan jalan Provinsi milik Negar.” Lukasnya.

Ditambahkan Maruli Tanjung, bahwa Bupati Labuhanbatu Utara bahwa Bupati Labuhanbatu Utara telah memerintahkan Satpol PP agar memberitahukan bahwa kegiatan pembangunan yang tidak memiliki izin agar di hentikan.

“Hentikan aja kegiatan itu kalau tidak ada izinnya”. Sebutnya menirukan bahasa Bupati.

Diketahui bangunan yang berdiri tanpa ijin ini adalah milik Toni Julfikar warga Aek Kanopan. Selain tidak mengantongi izin bangunan ini juga telah menyerobot bahu jalan Lintas Sumatera – Rantau Prapat.

Kadis Perijinan Labuhanbatu Utara yang saat itu juga hadir di lokasi bangunan bermasalah. Asril Hasibuan, S. Sos kepada media ini pada (12/7/2021), bersama timnya mengatakan, bangunan ini belum ada ijinya. “Kita meminta agar bangunan ini jangan dilanjutkan karena kami belum ada mengeluarkan izin mendirikan bangunan ini.” Sebutnya.

Sayangnya pihak pemilik belum juga dapat dikonfirmasi karena tidak ada ditempat.

Namun pihak pekerja bangunan yang bekerja saat itu mengakui akan menghentikan pekerjaannya. ” kalau disuruh berhenti yah. Kita berhenti Soal ijinkan kita tahu”. Sebutnya namun tidak bersedia menyebutkan Namanya.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 91 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 52 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kategori Terpopuler